Sekretariat DPRD melaksanakan sumpah Janji Netralitas

By ADMIN 29 Okt 2024, 15:45:26 WIB Berita Harian
Sekretariat DPRD melaksanakan sumpah  Janji Netralitas

Sekretariat DPRD  mengikrarkan Sumpah Janji Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bertempat di Kantor Sekretariat DPRD. Sumpah janji netralitas diikuti oleh seluruh pegawai Setwan, yang dipimpin oleh Sekretaris DPRD

Dalam arahannya, Sekretaris DPRD mengatakan seluruh ASN baik itu PNS atau PPPK yang sudah mengucapkan sumpah janji netralitas agar dapat menjaga netralitasnya dan tidak memihak atau mendukung salah satu paslon.

Ia berharap ASN tidak berpihak kepada salah satu paslon, dan seluruh ASN Setwan selalu bijak dalam melakukan aktivitasnya selama proses Pilkada berlangsung.

Netralitas seorang ASN /PNS dalam segala bentuk kegiatan pemilihan sebenarnya sudah menjadi keharusan. Ada 2 pokok aturan perundang-undangan yang mendasarinya, yaitu pada pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara secara jelas disebutkan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

“Ya, saya ingin kita semua dapat menjaga nama baik ASN dan selalu berhati-hati serta tidak terjebak dalam pengaruh apapun selama proses pilkada berlangsung




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment