▴HUT RI 81▴ - Reses DPRD Purworejo Bahas Program Pembangunan dan Aspirasi Warga
- Gelar Kegiatan Reses DPRD Masa Persidangan III, Warga Adukan Soal Bronjong Bogowonto
- Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Apel Pagi, Bahas Agenda Koordinasi dan Pendampingan Reses
- DPRD Kabupaten Kediri Adakan Kunjungan Kerja ke Purworejo, Bahas Sinkronisasi Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan
- Guna Tingkatkan Pelayanan, Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Purworejo
- Komisi II DPRD Purworejo Hadiri FGD Evaluasi Perda Bidang Pembangunan
- Jelang Masa Reses DPRD, Sekretariat DPRD Siapkan Personil Pendamping
- Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Rapat Fasilitasi Raperda di Pemprov Jawa Tengah
- Pansus 7 DPRD Purworejo Bahas Raperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
- Sekretariat DPRD Purworejo Dampingi Ketua DPRD Tinjau Infrastruktur di Bruno
Kunker ke Glamping DeLoano, Pjs Bupati Tekankan Pariwisata Terintegrasi
Berita Terkait
- KPU Purworejo Fasilitasi APK dan Bahan Kampanye untuk Paslon0
- Pjs Bupati Tendang Bola, Tandai Dimulainya Kompetisi Askab PSSI Purworejo0
- Study Komparasi Setwan Kab. Purworejo ke Setwan DPRD Kab. Kediri0
- Study Komparasi Setwan Kab. Purworejo ke Setwan Kab. Nganjuk0
- ASN Berakhlak bangga melayani bangsa0
- Pertama Kunjungi Wilayah, Pjs Bupati Resmikan Masjid Galindu Borokulon0
- Rapat Paripurna DPRD menguulkan Ketua DPRD Purworejo dan Wakil Periode 2024-20290
- Mulai Menjabat sebagai Pjs Bupati Purworejo, Endi Faiz Perkenalkan Diri0
- Endi Faiz Effendi SPi MA Ditunjuk Sebagai Pjs Bupati Purworejo 0
- Puluhan Warga Keseneng Terima Program Rumah Sub Inti0
Berita Populer
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Peran Badan Otorita Borobudur (BOB) sangat penting dalam perkembangan pariwisata dan sosial bagi masyarakat di sekitarnya, terutama di Kabupaten Purworejo. Glamping DeLoano diharapkan dapat membangun ekonomi kreatif yang terintegrasi dengan kearifan dan budaya lokal. Cita-cita tersebut tentunya harus dilakukan dengan sinergitas antara Pemerintah Daerah, BOB, Perhutani dan masyarakat sekitar secara berkesinambungan.
Hal itu disampaikan oleh Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi SPi MA saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Glamping DeLoano, Kamis Sore (18/10/2024). Pada kesempatan itu, Pjs Bupati berdialog dua arah dengan Direktur Utama Badan Otorita Borobudur Agustin Peranginangin dan menikmati legen, salah satu minuman khas yang disediakan disana.
Lebih lanjut Pjs Bupati menyampaikan, Glamping DeLoano sangat potensial dalam perkembangan pariwisata. Hal itu didukung oleh suasana alamnya yang masih asri, udara yang sejuk dan masyarakat yang sangat ramah. Artinya hanya perlu membuat masterplan dan terus dijalankan secara berkelanjutan.
"Pariwisata yang terintegrasi itu tidak hanya menyediakan tempatnya saja. Tetapi perlu penyangga utama, misalnya ketersediaan SDM, makanan yang enak, suasana yang ramah dan akses yang mudah," ujarnya.
Dikatakan juga, Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus mengawal pembangunan pariwisata potensial. Walaupun dalam pelaksanaannya sangat diperlukan pengkajian-pengkajian yang mendalam.
"Bagaimanapun juga apa yang dibangun dapat diselesaikan dengan tepat guna, tepat fungsi dan tepat waktu. Pembangunan pariwisata tidak hanya untuk saat ini, tetapi sampai puluhan tahun kedepannya," pungkasnya.
Sementara itu Agustin Peranginangin melaporkan bahwa progresnya adalah menyelesaikan tahap awal dari Perpres 46 yaitu tentang 50 hektar lahan sebagai hak pengelolaan. Namun dengan adanya regulasi baru dalam point ini, pemerintahan baru nanti diharapkan dapat menindaklanjuti 250 hektar sisa lahan tentu akan dilaksanakan pelepasan.
"Tentunya akan ada rekomendasi dari provinsi dan kabupaten terkait tata ruang maupun juga rekomendasi teknis dari gubernur terkait regulasi yang ada," lapornya.
Ia menambahkan karena akses yang masih terbatas maka dilakukan event yang terbatas untuk musik dan olahraga.
"Minggu kemarin kita baru saja mengadakan Biosferun, terpaksa kita start dan finish di bawah. Karena pesertanya lebih dari 1000 orang," ujarnya.
Sumber: Prokopim








