▴HUT RI 81▴ - Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Apel Pagi, Bahas Agenda Koordinasi dan Pendampingan Reses
- DPRD Kabupaten Kediri Adakan Kunjungan Kerja ke Purworejo, Bahas Sinkronisasi Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan
- Guna Tingkatkan Pelayanan, Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Purworejo
- Komisi II DPRD Purworejo Hadiri FGD Evaluasi Perda Bidang Pembangunan
- Jelang Masa Reses DPRD, Sekretariat DPRD Siapkan Personil Pendamping
- Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Rapat Fasilitasi Raperda di Pemprov Jawa Tengah
- Pansus 7 DPRD Purworejo Bahas Raperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
- Sekretariat DPRD Purworejo Dampingi Ketua DPRD Tinjau Infrastruktur di Bruno
- KPU Kabupaten Purworejo Serahkan Jawaban Nama Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Fraksi Golkar.
- Apel Pagi Sekretariat DPRD Tekankan Tertib Administrasi
Sembilan Parpol Terima Bankeu Tahap II Senilai Total Rp 482,2 Juta
Berita Terkait
- Dibuka Pjs Bupati, Pameran Museum Tosan Aji Berlangsung 3 Hari0
- Kunker ke Glamping DeLoano, Pjs Bupati Tekankan Pariwisata Terintegrasi0
- KPU Purworejo Fasilitasi APK dan Bahan Kampanye untuk Paslon0
- Pjs Bupati Tendang Bola, Tandai Dimulainya Kompetisi Askab PSSI Purworejo0
- Study Komparasi Setwan Kab. Purworejo ke Setwan DPRD Kab. Kediri0
- Study Komparasi Setwan Kab. Purworejo ke Setwan Kab. Nganjuk0
- ASN Berakhlak bangga melayani bangsa0
- Pertama Kunjungi Wilayah, Pjs Bupati Resmikan Masjid Galindu Borokulon0
- Rapat Paripurna DPRD menguulkan Ketua DPRD Purworejo dan Wakil Periode 2024-20290
- Mulai Menjabat sebagai Pjs Bupati Purworejo, Endi Faiz Perkenalkan Diri0
Berita Populer
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Sebanyak 9 partai politik (parpol) yang mempunyai kursi di DPRD Kabupaten Purworejo, menerima bantuan keuangan tahap kedua yang bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2024 yang berjumlah Rp482,2 juta. Sembilan parpol tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi SPi MA, pada hari Rabu (23/10/2024) di Ruang Bagelen Setda Kabupaten Purworejo. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bakesbangpol Agus Widiyanto SIP MSi, Kepala Perangkat Daerah terkait, Kepala Bagian di Lingkup Setda, Perwakilan Ketua dan Bendahara Partai.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati menyampaikan, di era demokrasi sekarang ini, partai politik mempunyai kontribusi yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, partai politik harus terus melakukan konsolidasi dan membangun partai menuju sosok partai yang mandiri. Di sisi lain, Pemerintah juga berkewajiban mendukung eksistensi partai politik, antara lain melalui pemberian bantuan keuangan.
“Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan. Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat,” tandasnya.
Menurutnya, bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas partai politik dalam kehidupan demokrasi, salah satu caranya melalui pendidikan politik bagi masyarakat maupun anggota parpol. Apabila kader-kader yang duduk di legislatif itu kompeten, memiliki integritas bagus sebagai representasi rakyat, dan ditambah memiliki moral yang kokoh, maka demokrasi diharapkan semakin kuat.
”Saya berharap, bantuan ini dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Agus Widiyanto selaku penyelenggara menambahkan, Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan bantuan berupa uang secara proporsional, berdasarkan hasil perolehan suara partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Purworejo hasil Pemilu 2024.
Dijelaskan lebih lanjut, besaran bantuan ke sembilan parpol tersebut diantaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp 98.646.405, Partai Demokrat Rp 68.076.937, Partai Gerindra Rp 52.751.985, Partai Golkar Rp 86.581.852, Partai Amanat Nasional Rp 86.581.852, Partai Keadilan Sejahtera Rp 31.135.747, Partai Kebangkitan Bangsa Rp 64.275.997, Partai NasDem Rp 36.730.980, Partai Persatuan Pembangunan Rp 31.774.957.
“Oleh karena itu, saya minta setelah penandatanganan kuitansi tanda terima bantuan keuangan ini dapat direalisasikan serta digunakan sesuai dengan program yang sudah direncanakan,” ujar Agus.
Sumber: Prokopim








