
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi RPJMD 2024
- Komisi IV Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Komisi II Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Komisi I Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Komisi III mengundang Dinhub
- Setwan Bantul Studi Komparasi ke Sekretariat DPRD Purworejo
- Sekretariat DPRD Terima Tim Monitoring Percepatan Penyerapan Arsip Bernilai Guna Sekunder
- Ketua DPRD Tinjau Pasar Hewan Kaligesing
- Wakil Ketua DPRD Hadiri Halal Bihalal Gubernur Jawa Tengah
Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Rapat Persiapan Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Sekretariat DPRD0
- Pansus 58 DPRD Kab. Purworejo Melakukan Rapat Harmonisasi 0
- Setwan Purworejo Laksanakan Tarawih Silaturahim di Komplek Pendopo0
- Kunjungan Kerja dari Setwan Bantul Terkait Publikasi0
- Pisah Sambut Pegawai Setwan Purworejo0
- Upacara Hari Bela Negara0
- Kunjungan Kerja DPRD Kab. Karanganyar0
- Tasyakuran Renovasi Gedung Sekretariat DPRD0
- Rapat Bulettin 0
- Studi Banding Sekretariat DPRD Kab. Magelang0
Berita Populer
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Paripurna Dalam Rangka Pidato Perdana Bupati Setelah Dilantik
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Pimpinan DPRD Purworejo Beri Edukasi Politik Pada Generasi Muda
- Komisi II DPRD Purworejo Cek Kesiapan Revitalisasi Alun-alun Kutoarjo
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali

Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo, 25-26 April 2024. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Kampanye Anti Korupsi 2024 serta meningkatkan kesadaran pegawai Setwan Purworejo terhadap tindakan korupsi di lingkungan kerja.
Acara diawali dengan laporan Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kab. Purworejo, Ulik Sri Widiatmi, S.Sos., MAP., yang memaparkan materi tentang Sosialisasi Manajemen Risiko Sekretariat DPRD.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber yaitu Dra. Rahaju Pudjiastuti MM., dari Inspektorat Kabupaten Purworejo dengan materi Sosialisasi Anti Korupsi, Penanganan Conflict of Interest, Pengendalian Gratifikasi, Mitigasi Risiko Kecurangan.
Dra. Rahaju mengatakan seluruh pegawai setwan harus memahami hal mana saja yang masuk gratifikasi untuk melaporkan kepada UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi). Berdasarkan Permen KP Nomor 12 Tahun 2021, gratifikasi wajib dilaporkan kepada UPG Kementerian paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak terjadinya peristiwa gratifikasi tersebut.
Dalam kegiatan ini juga disampaikan materi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA., dalam penyampaiannya Pj. Sekda menegaskan tentang sikap komitmen menolak gratifikasi dan anti korupsi yang harus dipegang oleh seluruh ASN mulai dari atas sampai bawah. "tanggung jawab ASN tidak hanya saat jam kerja, tapi di luar jam kerja pun harus tetap menjaga sikap.", ungkapnya.
Di akhir sesi ditutup sambutan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo, Ir. Bambang Jati Asmara, MA, MT.
Diharapkan dengan adanya acara ini bisa menguatkan upaya pencegahan dan pengendalian gratifikasi atau korupsi serta membangun budaya anti korupsi pada masing-masing individu di Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo.