
- Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi OPD
- Rapat TAPD Bahas Raperda APBD 2026
- Sekretaris DPRD Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Agustus
- Forkopimda Purworejo Gelar Patroli Berskala Besar, Situasi Wilayah Kondusif
- Sekretariat DPRD Purworejo Tetap Laksanakan Apel Pagi
- Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah
- Komisi III: Wisata Purworejo Punya Potensi Besar
- Komisi IV DPRD Apresiasi Peningkatan Pelayanan RSUD dr. R.A.A. Tjokronegoro
- Komisi II DPRD Tinjau Proyek Jalan Kalirejo-Hargorojo
- Komisi II Lakukan Pengawasan Pembangunan Ruas Jalan TPA Bulus
Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Rapat Persiapan Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Sekretariat DPRD0
- Pansus 58 DPRD Kab. Purworejo Melakukan Rapat Harmonisasi 0
- Setwan Purworejo Laksanakan Tarawih Silaturahim di Komplek Pendopo0
- Kunjungan Kerja dari Setwan Bantul Terkait Publikasi0
- Pisah Sambut Pegawai Setwan Purworejo0
- Upacara Hari Bela Negara0
- Kunjungan Kerja DPRD Kab. Karanganyar0
- Tasyakuran Renovasi Gedung Sekretariat DPRD0
- Rapat Bulettin 0
- Studi Banding Sekretariat DPRD Kab. Magelang0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali

Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo, 25-26 April 2024. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Kampanye Anti Korupsi 2024 serta meningkatkan kesadaran pegawai Setwan Purworejo terhadap tindakan korupsi di lingkungan kerja.
Acara diawali dengan laporan Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kab. Purworejo, Ulik Sri Widiatmi, S.Sos., MAP., yang memaparkan materi tentang Sosialisasi Manajemen Risiko Sekretariat DPRD.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber yaitu Dra. Rahaju Pudjiastuti MM., dari Inspektorat Kabupaten Purworejo dengan materi Sosialisasi Anti Korupsi, Penanganan Conflict of Interest, Pengendalian Gratifikasi, Mitigasi Risiko Kecurangan.
Dra. Rahaju mengatakan seluruh pegawai setwan harus memahami hal mana saja yang masuk gratifikasi untuk melaporkan kepada UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi). Berdasarkan Permen KP Nomor 12 Tahun 2021, gratifikasi wajib dilaporkan kepada UPG Kementerian paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak terjadinya peristiwa gratifikasi tersebut.
Dalam kegiatan ini juga disampaikan materi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA., dalam penyampaiannya Pj. Sekda menegaskan tentang sikap komitmen menolak gratifikasi dan anti korupsi yang harus dipegang oleh seluruh ASN mulai dari atas sampai bawah. "tanggung jawab ASN tidak hanya saat jam kerja, tapi di luar jam kerja pun harus tetap menjaga sikap.", ungkapnya.
Di akhir sesi ditutup sambutan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo, Ir. Bambang Jati Asmara, MA, MT.
Diharapkan dengan adanya acara ini bisa menguatkan upaya pencegahan dan pengendalian gratifikasi atau korupsi serta membangun budaya anti korupsi pada masing-masing individu di Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo.