Sekretariat DPRD Fasilitasi Rapat Komisi III Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

By admin setwan 06 Agu 2026, 07:53:08 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Sekretariat DPRD Fasilitasi Rapat Komisi III Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Keterangan Gambar : Sekretariat DPRD fasilitasi pelaksanaan rapat kerja Komisi III DPRD pembahasan perubahan KUA - PPAS Tahun 2026


PURWOREJO – Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo terus memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD melalui fasilitasi rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo.

‎Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo pada Senin (3/8/2026) tersebut mempertemukan Komisi III DPRD dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DinKUKMP) guna membahas berbagai agenda strategis terkait KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

‎Dalam pelaksanaannya, Sekretariat DPRD memberikan dukungan administrasi dan teknis secara menyeluruh, mulai dari penyiapan bahan rapat, dokumen persidangan, notulensi, hingga sarana pendukung lainnya. Fasilitasi tersebut memastikan seluruh rangkaian pembahasan berjalan tertib, lancar, dan efektif sehingga anggota Komisi III bersama mitra kerja dapat fokus mendalami substansi pembahasan.

‎Pada kesempatan tersebut, Komisi III DPRD memberikan perhatian terhadap upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pembahasan meliputi potensi peningkatan pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pemanfaatan aset daerah, pengelolaan pasar, serta optimalisasi pendataan objek pajak hingga tingkat desa sebagai langkah meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

‎Selain itu, rapat bersama DinKUKMP juga membahas rencana revitalisasi Pasar Kutoarjo pada tahun 2027. Komisi III menilai perlunya persiapan pasar darurat sejak dini agar aktivitas perdagangan tetap berjalan selama proses pembangunan, sekaligus menjaga potensi retribusi daerah dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

‎Melalui fasilitasi yang profesional dan responsif, Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo terus berkomitmen mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi anggaran DPRD. Dukungan tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dalam penyusunan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai landasan kebijakan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Purworejo.

‎Apabila berita ini menjadi bagian dari rangkaian publikasi kegiatan Komisi I–IV, redaksi dan formatnya sudah diselaraskan sehingga konsisten untuk dipublikasikan di website maupun media sosial Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment