
- Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Bupati Terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 dan Penyertaan Modal
- Bupati Sampaikan Penjelasan Atas Raperda Penyertaan Modal Daerah
- Rapat Paripurna DPRD Menyepakati Perubahan Anggaran 2025
- Sekretariat DPRD Hadiri Rapat Penyusunan Laporan Keuangan SKPD
- Rapat Banggar Perubahan APBD 2025
- Rapat Internal Sekretariat DPRD Evaluasi Kinerja Hingga Bulan Juni 2025
- Verivikasi Dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029
- Rapat Paripurna DPRD Purworejo: Penyampaian Laporan Bapemperda dan Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2025
- Rapat Paripurna DPRD Purworejo: Laporan Pansus, Pengesahan Raperda, dan Penandatanganan Persetujuan Bersama
- Sinergi dan Kolaborasi, Kunci Keberhasilan Reformasi Birokrasi
Sosialisasi Anti Narkoba di Sekretariat DPRD
Berita Terkait
- Staf Sekwan menghadiri Undangan Kominfo0
- Komisi IV rapat dengan dinas Sosial0
- Buletin Wakil Rakyat Edisi IV Didistribusi ke Kecamatan0
- Respons Keluhan di Aplikasi, Komisi IV Tinjau Aula Rusak SMP 19 Bener0
- Komisi I menghadiri Undangan Kecamatan Pituruh0
- DPRD Purworejo Terima Audiensi Masyarakat Terdampak Bendung Bener (Masterbend)0
- DPRD Purworejo Hadiri Undangan di Kecamatan Ngombol0
- Jajaran Struktural Setwan Purworejo Lakukan0
- Komisi 3 dan 4 DPRD Purworejo Menjadi Narasumber di Kecamatan Gebang0
- DPRD Kabupaten Purworejo Menerima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Sukoharjo0
Berita Populer
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Paripurna Dalam Rangka Pidato Perdana Bupati Setelah Dilantik
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali
- Pimpinan DPRD Purworejo Beri Edukasi Politik Pada Generasi Muda

Dalam rangka menindaklanjuti Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, Setwan Purworejo melakukan sosialisasi tentang upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Sekretariat DPRD Kab. Purworejo, pada Selasa (04/01/2022). Acara tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Rapat Utama Gedung B DPRD Kab. Purworejo. Rapat sosialisasi ini dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kab. Purworejo, Widyo Prayitno, SH dan dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan Setwan Purworejo.
Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kab. Purworejo, Sumarjana, S.Sos memaparkan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta pencegahan yang perlu dilakukan di lingkungan Sekretariat DPRD Kab. Purworejo. Dalam upaya pencegahan bahaya narkoba, Sekretariat DPRD Kab. Purworejo akan terus melakukan sosialisasi dengan menggunakan alat-alat peraga berupa banner yang dipasang di lingkungan Setwan Purworejo. Selain itu juga akan dikampanyekan melalui media sosial maupun website milik Sekretariat DPRD Kab. Purworejo.
“Kita sebagai ASN harus menjadi contoh teladan hidup bersih dari narkoba”, pungkasnya.
Dalam akhir kegiatan Sumarjana menyampaikan tujuan dan harapan dari terselenggaranya acara ini agar seluruh karyawan dan ASN di Sekretariat DPRD Kab. Purworejo mengetahui dan memahami tentang narkoba, jenis dan macamnya, bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan, serta cara penanggulangannya, sehingga diharapkan ASN menjadi relawan untuk menyampaikan tentang bahaya narkoba di seluruh lapisan masyarakat, khususnya di lingkungan domisilinya.
Terkait dengan upaya pencegahan bahaya Narkoba dan dukungan program P4GN perlu digalakkan tentang program 5 M : Mengaktifkan Satgas Anti Narkoba; Menciptakan Lingkungan Bersih Narkoba; Melaporkan bila ada peredaran Narkoba di Lingkungannya; Menyampaikan pesan-pesan anti narkoba dalam setiap pertemuan/kegiatan; Membantu teman yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Setiap OPD diwajibkan untuk melakukan pelaporan tentang upaya yang sudah dilakukan di lingkungan kerjanya melalui aplikasi yang telah disediakan.