- Badan Kehormatan DPRD Kebumen Lakukan Studi Komparasi ke DPRD Purworejo, Bahas Tata Tertib Dewan
- Komisi I DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Pimpin Apel Pagi, Tekankan Percepatan Administrasi Reses dan Perjadin
- Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri FGD Bahas Raperda Pengelolaan Rumah Kos dan Rumah Komersial
- 50 Warga Tidak Mampu di Desa Geparang Terima Bantuan dari Sekretariat DPRD Purworejo
- Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Bimbingan Teknis ( Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Kesiapan Penanganan Kelangkaan Air Bersih dan Karhutla Pada Musim Kemarau Tahun 2026
- DPRD Apresiasi Peluncuran Pompa Air Tenaga Surya di Krandegan
- Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Terima Kunjungan Kerja Sekretariat DPRD Kulon Progo, Bahas Fasilitasi Tenaga Ahli Fraksi
Sosialisasi Anti Narkoba di Sekretariat DPRD
Berita Terkait
- Staf Sekwan menghadiri Undangan Kominfo0
- Komisi IV rapat dengan dinas Sosial0
- Buletin Wakil Rakyat Edisi IV Didistribusi ke Kecamatan0
- Respons Keluhan di Aplikasi, Komisi IV Tinjau Aula Rusak SMP 19 Bener0
- Komisi I menghadiri Undangan Kecamatan Pituruh0
- DPRD Purworejo Terima Audiensi Masyarakat Terdampak Bendung Bener (Masterbend)0
- DPRD Purworejo Hadiri Undangan di Kecamatan Ngombol0
- Jajaran Struktural Setwan Purworejo Lakukan0
- Komisi 3 dan 4 DPRD Purworejo Menjadi Narasumber di Kecamatan Gebang0
- DPRD Kabupaten Purworejo Menerima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Sukoharjo0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Dalam rangka menindaklanjuti Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, Setwan Purworejo melakukan sosialisasi tentang upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Sekretariat DPRD Kab. Purworejo, pada Selasa (04/01/2022). Acara tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Rapat Utama Gedung B DPRD Kab. Purworejo. Rapat sosialisasi ini dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kab. Purworejo, Widyo Prayitno, SH dan dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan Setwan Purworejo.
Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kab. Purworejo, Sumarjana, S.Sos memaparkan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta pencegahan yang perlu dilakukan di lingkungan Sekretariat DPRD Kab. Purworejo. Dalam upaya pencegahan bahaya narkoba, Sekretariat DPRD Kab. Purworejo akan terus melakukan sosialisasi dengan menggunakan alat-alat peraga berupa banner yang dipasang di lingkungan Setwan Purworejo. Selain itu juga akan dikampanyekan melalui media sosial maupun website milik Sekretariat DPRD Kab. Purworejo.
“Kita sebagai ASN harus menjadi contoh teladan hidup bersih dari narkoba”, pungkasnya.
Dalam akhir kegiatan Sumarjana menyampaikan tujuan dan harapan dari terselenggaranya acara ini agar seluruh karyawan dan ASN di Sekretariat DPRD Kab. Purworejo mengetahui dan memahami tentang narkoba, jenis dan macamnya, bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan, serta cara penanggulangannya, sehingga diharapkan ASN menjadi relawan untuk menyampaikan tentang bahaya narkoba di seluruh lapisan masyarakat, khususnya di lingkungan domisilinya.
Terkait dengan upaya pencegahan bahaya Narkoba dan dukungan program P4GN perlu digalakkan tentang program 5 M : Mengaktifkan Satgas Anti Narkoba; Menciptakan Lingkungan Bersih Narkoba; Melaporkan bila ada peredaran Narkoba di Lingkungannya; Menyampaikan pesan-pesan anti narkoba dalam setiap pertemuan/kegiatan; Membantu teman yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Setiap OPD diwajibkan untuk melakukan pelaporan tentang upaya yang sudah dilakukan di lingkungan kerjanya melalui aplikasi yang telah disediakan.








