▴Tahun Baru Islam▴ - DPRD Purworejo Hadiri Peringatan Harlah ke 20 PPDI Kabupaten Purworejo
- Optimalkan Fungsi Dewan, DPRD Sukoharjo Gelar Kunjungan Kerja ke DPRD Purworejo
- DPRD Kabupaten Purworejo Bentuk Tiga Pansus untuk Bahas Raperda Strategis Daerah
- Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD mengadakan rapat internal untuk membahas penyelesaian target-target kerja
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Jamasan Tosan Aji 2026
- Paripurna DPRD Purworejo: Lima Raperda Masuk Tahap Pembahasan
- DPRD Purworejo Siapkan Payung Hukum Baru untuk Pekerja dan Penanganan Stunting
- Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Ikuti Pendalaman Tugas BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
- Ketua DPRD Purworejo Tunaryo Hadiri Olahraga Bersama Bhayangkara Fun Run 2026
- Pimpinan DPRD Purworejo Hadiri Penyerahan LHP LKPD Tahun 2025 di BPK Jawa Tengah
Bapemperda DPRD Hadiri FGD Penyusunan NA dan Draft Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
Berita Terkait
- Rapat Paripurna Jadi Puncak Peringatan Hari Jadi ke-77 DPRD Kabupaten Purworejo0
- Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Bimtek Pendalaman Tugas Anggota DPRD0
- Seratusan Siswa SMAN 1 Belajar Keparlemenan di Gedung DPRD Purworejo0
- Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD TA 20260
- SD Negeri Bayan Kunjungi DPRD Purworejo, Kenalkan Fungsi Legislatif kepada Siswa0
- Dua Madrasah di Purworejo Kunjungi DPRD, Kenalkan Lembaga Perwakilan ke Siswa0
- Pimpinan DPRD Sleman Adakan Kunjungan ke DPRD Purworejo0
- Final Checking Persiapan Paripurna HUT ke 77 DPRD Kabupaten Purworejo0
- Apel Pagi Untuk Mendukung Suasana Kerja Yang Kondusif dan Harmonis0
- Komisi I Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik Raperda Tentang Pemilihan Kepala Desa0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Magelang, 29 Oktober 2025 — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, yang dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Oktober 2025 di Warung Mbah Mo, Borobudur, Kabupaten Magelang.
Kegiatan FGD ini diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purworejo.
Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah yang turut memberikan pandangan dan masukan melalui media daring.
FGD bertujuan untuk memperdalam substansi dan memperkaya landasan akademik penyusunan Raperda agar memiliki kekuatan hukum, kejelasan norma, dan relevansi dengan kondisi aktual di lapangan. Melalui diskusi ini, diharapkan Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi dapat menjadi payung hukum yang mampu mengatur pembangunan, pemanfaatan, dan pengawasan infrastruktur telekomunikasi secara tertib, efisien, serta berkeadilan di wilayah Kabupaten Purworejo.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan penyusunan Naskah Akademik dan Draft Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi dapat segera diselesaikan dan dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo.








