▴GOL KPK▴ - Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Peningkatan Kapasitas SDM Oleh ASDEKSI
- KPU Purworejo Sampaikan Surat Terkait PAW Anggota DPRD Fraksi PKB
- Rapat Koordinasi Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah
- Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi Menyambut HAKORDIA 2025
- Bapemperda Koordinasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
- Sekretariat DPRD Terima Peserta PKL Dari SMK Batik
- DPRD Menggelar Rapat Pembahasan APBD 2026
- Sekretariat DPRD Purworejo Hadiri FGD Pengelolaan JDIH Provinsi
- Apel Pagi Sekwan Ingatkan Disiplin Pakaian ASN
- Sekretariat DPRD Ikuti Desk Rancang Bangun Inovasi Perangkat Daerah 2025
Komisi I Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik Raperda Tentang Pemilihan Kepala Desa
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi0
- Komisi III DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat0
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Internal Penetapan Rencana Kerja 20260
- Komisi II Lakukan Pengawasan Tinjau Proyek Jalan Kalijambe-Cacaban Lor0
- Bapemperda Hadiri FGD Penyusunan NA Raperda0
- Banmus Susun Agenda Kegiatan DPRD Bulan September-Oktober 20250
- Bapemperda Bahas Persiapan Penyusunan Naskah Akademik Raperda Tahun 20250
- Komisi III: Wisata Purworejo Punya Potensi Besar0
- Komisi IV DPRD Apresiasi Peningkatan Pelayanan RSUD dr. R.A.A. Tjokronegoro0
- Komisi II DPRD Tinjau Proyek Jalan Kalirejo-Hargorojo0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Komisi I DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik Raperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2022 di Universitas Semarang
Semarang, 14 Oktober 2025 — Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo menghadiri undangan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Universitas Semarang dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Modern, Gedung Menara Lantai 9 Universitas Semarang, pada Selasa, 14 Oktober 2025 ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPAPMD) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
DPRD Kabupaten Purworejo melalui Komisi I turut memberikan pandangan dan masukan konstruktif terhadap substansi materi perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2022, khususnya terkait penyempurnaan regulasi teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa agar lebih adaptif terhadap dinamika sosial dan kebutuhan pemerintahan desa.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini merupakan bagian penting dari tahapan pembentukan peraturan daerah. Melalui diskusi akademik bersama kalangan universitas, diharapkan hasil kajian yang disusun dapat memperkuat dasar hukum dan arah kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Purworejo.
FGD ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan menggali berbagai isu penting yang muncul dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa, baik dari aspek hukum, tata kelola, maupun dinamika sosial di tingkat desa.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, DPRD Kabupaten Purworejo berharap penyusunan Naskah Akademik dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2022 dapat segera rampung dan menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih demokratis, transparan, dan berkeadilan.








