
- Sekwan Hadiri Peningkatan kapasitas SDM dan Rapat Kerja XIV Asdeksi Nasional Tahun 2025
- Desk Penelitian Perubahan RKA Tahun Anggaran 2025
- Sekwan Hadiri Rapat Evaluasi RKPD Triwulan II
- Sekretariat DPRD Hadiri Rapat Usulan SHSBJ
- Sekretariat DPRD Ikuti Desk Verifikasi Pendampingan Desa Prioritas Miskin Ekstrim Tahun 2025
- Sekretariat DPRD Gelar Sosialisasi Kegiatan Reses DPRD
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Bupati Sampaikan Raperda Tantang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
- DPRD Kabupaten Purworejo Setujui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025
- DPRD Purbalingga adakan Kunjungan Kerja ke DPRD Purworejo
DPRD Kabupaten Purworejo Setujui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025
Berita Terkait
- DPRD Purbalingga adakan Kunjungan Kerja ke DPRD Purworejo0
- Rapat Koordinasi Replikasi Website JDIH Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah0
- DPRD Purworejo Dorong Perbaikan Iklim Investasi dan Antisipasi Anggaran dalam Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 20250
- DPRD Purworejo Terima Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 dari Pemkab0
- Ketua DPRD Dampingi Bupati Terima PHP, Purworejo Raih Predikat WTP ke-130
- Sekretariat DPRD Lakukan Evaluasi Kinerja Bulan Mei0
- Banmus DPRD Purworejo Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Juni 20250
- 6 Mahasiswa UMP Selesaikan Program Magangnya di Sekretariat DPRD0
- Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 20250
- Serah Terima Jabatan Sekretaris DPRD Purworejo, Agus Ari Setiyadi Resmi Gantikan Agung Wibowo0
Berita Populer
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Paripurna Dalam Rangka Pidato Perdana Bupati Setelah Dilantik
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali
- Pimpinan DPRD Purworejo Beri Edukasi Politik Pada Generasi Muda

Keterangan Gambar : Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama
PURWOREJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat dilaksanakan pada Kamis malam (12/6/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Tunaryo, S.Sos, didampingi para Wakil Ketua DPRD yakni Rokhman, S.Sos, Estri Utami Setyowati, ST, dan Fran Suharmaji, SE, MM. Hadir pula Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, SH, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta para kepala perangkat daerah terkait.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh juru bicara Dwi Hartati, S.Sos, disebutkan bahwa hasil pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah menyepakati adanya perubahan terhadap target pendapatan dan belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah disepakati meningkat menjadi Rp2.455.233.411.493 dari semula Rp2.426.850.348.093, atau bertambah sebesar Rp28.383.063.400. Kenaikan tersebut terutama berasal dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, termasuk retribusi dari BLUD RSUD Tjitrowardojo, BLUD RSUD Tjokronegoro, serta retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan.
Sementara itu, belanja daerah turut disesuaikan menjadi Rp2.538.454.169.871, meningkat dari semula Rp2.510.071.106.471, dengan jumlah kenaikan yang sama sebesar Rp28.383.063.400. Adapun sisi pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan, yaitu penerimaan pembiayaan tetap sebesar Rp85.220.758.378 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.000.000.000.
“Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 beserta perubahannya, untuk ditindaklanjuti dalam bentuk Nota Kesepakatan Bersama. Dokumen ini selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2025,” ungkap Dwi Hartati dalam laporannya.
Bupati Purworejo dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan. Beliau berharap hasil kesepakatan ini dapat menjadi pedoman yang efektif dalam merancang kebijakan keuangan daerah yang tepat sasaran dan berorientasi pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Purworejo. Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo akan terus mendukung proses lanjutan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.