Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

By admin setwan 13 Jun 2025, 20:54:17 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Keterangan Gambar : Juru bicara fraksi-fraksi DPRD, Much Dahlan membacakan pemandangan umum


PURWOREJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2024, Rabu malam (12/6/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Tunaryo, didampingi para Wakil Ketua, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Melalui juru bicara fraksi-fraksi, Much Dahlan, DPRD memberikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2024, termasuk diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Namun demikian, fraksi-fraksi DPRD juga memberikan sejumlah catatan strategis, antara lain terkait persoalan penataan kota, khususnya di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan dan perempatan Pasar Kembang yang dinilai belum tertata optimal dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki. Selain itu, perlu dilakukan perbaikan sistem pengelolaan kawasan Pasar Kongsi, terutama dari sisi penanganan sampah dan drainase.

Dalam konteks pembahasan Raperda, fraksi-fraksi DPRD menilai bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, terutama terkait kewajiban penyampaian laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK serta pelaporan atas kinerja pelaksanaan program dan kegiatan.

DPRD juga memberikan dorongan agar ke depan Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat meningkatkan realisasi pendapatan dan belanja daerah secara lebih optimal. Hal ini penting untuk mendukung upaya percepatan pembangunan serta penguatan pelayanan publik pada sektor strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian.

Lebih lanjut, DPRD mengajak seluruh pihak untuk mendorong pengembangan sektor ekonomi berbasis teknologi dan informasi sebagai strategi memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menutup penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Purworejo menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ke tahap berikutnya. Hal ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo akan terus memberikan dukungan administratif dan teknis dalam kelancaran proses pembahasan Raperda ini hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment