DPRD melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian Raperda Prakarsa

By admin dewan 28 Sep 2021, 08:21:31 WIB Berita Harian
DPRD melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian Raperda Prakarsa

Pada tanggal 22 September 2021, DPRD melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Raperda  Prakarsa, Dalam rapat paripurna di sampaikan dua Raperda yaitu penyelenggaraan terminal penumpang tipe c dan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Raperda ini di prakarsai dari Komisi I dan Komisi III. Untuk menindaklanjuti Raperda ini, DPRD membuat TIM Pansus 27 dan 28, Pansus 27 yang membahas penyelenggaraan terminal penumpang tipe c dan Pansus 28 yang membahas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Pansus di laksanakan mulai tanggal 23 September sd 5 Oktober 2021. Rapat Paripurna ini di Pimpin Ketua DPRD dan dihadiri Wakil Ketua DPRD,  Ibu Wakil Bupati, anggota DPRD dan Perangkat daerah yang mengikuti dengan Video Teleconverence.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment