
- Desk IEPK Untuk Mengukur Pengendalian Korupsi di Tingkat OPD
- Komisi II Lakukan Pengawasan Tinjau Proyek Jalan Kalijambe-Cacaban Lor
- Forum Group Discussion Penyusunan RIPJPID Kabupaten Purworejo
- Dukung Adipura, Sekretariat DPRD Gelar Kerja Bakti
- Bapemperda Hadiri FGD Penyusunan NA Raperda
- Banmus Susun Agenda Kegiatan DPRD Bulan September-Oktober 2025
- Bapemperda Bahas Persiapan Penyusunan Naskah Akademik Raperda Tahun 2025
- Sekretariat DPRD Terima Anak Magang/PKL
- Persiapan Adipura, Dinas Lingkungan Hidup adakan Monitoring Ke Sekretariat DPRD
- Sekretariat DPRD Ikuti Sosialisasi Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
DPRD mengadakan Hearing terkait Raperda Penyelenggaraan Pesantren
Berita Terkait
- TIM PPID sekretariat DPRD melaksanakan rapat 0
- Tim A Komisi III menghadiri undangan di Wilayah Kecamatan Purworejo0
- Sekretariat DPRD rapat persiapan cetak buletin0
- DPRD Kab.Purworejo mengadakan FGD terkait Raperda FPP0
- DPRD Melaksanakan Rapat Paripurna APBD Perubahan 20210
- Komisi II menghadiri Undangan Kecamatan Pituruh0
- Komisi IV Menghadiri Undangan di Kecamatan Butuh0
- Komisi III rapat dengan BPPAKD terkait APBD Perubahan 20210
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol0
- Banggar Rapat membahas APBD perubahan 20210
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali

Pada Hari rabu pada tanggal 22 September 2021, DPRD melaksanakan hasil hearing terkait Raperda penyelenggaraan pesantren, dari DPRD banyak mendapat masukan terkait dengan Raperda Fasilitasi Penyelanggaran Pesantren dan akanmenindaklanjuti pembahasan Raperda tersebut. beliau juga menyampaikan bahwa pesantren merupakan aset penting dalam setiap zaman, niat dan tujuan dari Raperda ini justru akan lebih mengikat kepada kewajiban Pemerintah Daerah kepada pondok pesantren dalam mendukung peran dan fungsi pondok pesantren baik itu fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan. Hearing ini dipimpin Ketua DPRD dihadiri Wakil ketua DPRD, anggota DPRD serta dari Kemenag, Bagian Kesra dan perwakilan pondok pesantren.
“