
- Ketua Komisi IV ikuti Upacara Pemberangkatan Satgas BGC TNI KONGA XXXIX-G MONUSCO TA 2025 Yonif 412/BES/6/2 Kostrad
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi RPJMD 2024
- Komisi IV Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Komisi II Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Komisi I Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Komisi III mengundang Dinhub
- Setwan Bantul Studi Komparasi ke Sekretariat DPRD Purworejo
- Sekretariat DPRD Terima Tim Monitoring Percepatan Penyerapan Arsip Bernilai Guna Sekunder
- Ketua DPRD Tinjau Pasar Hewan Kaligesing
DPRD mengadakan Hearing terkait Raperda Penyelenggaraan Pesantren
Berita Terkait
- TIM PPID sekretariat DPRD melaksanakan rapat 0
- Tim A Komisi III menghadiri undangan di Wilayah Kecamatan Purworejo0
- Sekretariat DPRD rapat persiapan cetak buletin0
- DPRD Kab.Purworejo mengadakan FGD terkait Raperda FPP0
- DPRD Melaksanakan Rapat Paripurna APBD Perubahan 20210
- Komisi II menghadiri Undangan Kecamatan Pituruh0
- Komisi IV Menghadiri Undangan di Kecamatan Butuh0
- Komisi III rapat dengan BPPAKD terkait APBD Perubahan 20210
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol0
- Banggar Rapat membahas APBD perubahan 20210
Berita Populer
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Paripurna Dalam Rangka Pidato Perdana Bupati Setelah Dilantik
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Pimpinan DPRD Purworejo Beri Edukasi Politik Pada Generasi Muda
- Komisi II DPRD Purworejo Cek Kesiapan Revitalisasi Alun-alun Kutoarjo
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali

Pada Hari rabu pada tanggal 22 September 2021, DPRD melaksanakan hasil hearing terkait Raperda penyelenggaraan pesantren, dari DPRD banyak mendapat masukan terkait dengan Raperda Fasilitasi Penyelanggaran Pesantren dan akanmenindaklanjuti pembahasan Raperda tersebut. beliau juga menyampaikan bahwa pesantren merupakan aset penting dalam setiap zaman, niat dan tujuan dari Raperda ini justru akan lebih mengikat kepada kewajiban Pemerintah Daerah kepada pondok pesantren dalam mendukung peran dan fungsi pondok pesantren baik itu fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan. Hearing ini dipimpin Ketua DPRD dihadiri Wakil ketua DPRD, anggota DPRD serta dari Kemenag, Bagian Kesra dan perwakilan pondok pesantren.
“