▴STEAK HOUSE▴ - Komisi I DPRD Purworejo Setujui Proses Lanjutan Hibah Aset Eks Bangunan SDN dan Lahan PMI
- Bapemperda Bahas Raperda Perubahan PDRD
- Setwan Hadiri Pertemuan Asdeksi Tingkat Nasional
- Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Paripurna Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Antar Waktu
- Wakil Ketua DPRD Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I
- Ketua DPRD dan Ketua Komisi I Hadiri Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik Inspektorat Daerah
- Sekretariat DPRD Selenggarakan Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik
- Wakil Ketua DPRD Serahkan Bantuan Buku dan Tinjau Bantuan PAUD di Somongari
- Pimpinan dan Anggota DPRD Saksikan Grebeg Budaya Purworejo 2026
DPRD mengadakan Hearing terkait Raperda Penyelenggaraan Pesantren
Berita Terkait
- TIM PPID sekretariat DPRD melaksanakan rapat 0
- Tim A Komisi III menghadiri undangan di Wilayah Kecamatan Purworejo0
- Sekretariat DPRD rapat persiapan cetak buletin0
- DPRD Kab.Purworejo mengadakan FGD terkait Raperda FPP0
- DPRD Melaksanakan Rapat Paripurna APBD Perubahan 20210
- Komisi II menghadiri Undangan Kecamatan Pituruh0
- Komisi IV Menghadiri Undangan di Kecamatan Butuh0
- Komisi III rapat dengan BPPAKD terkait APBD Perubahan 20210
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol0
- Banggar Rapat membahas APBD perubahan 20210
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Pada Hari rabu pada tanggal 22 September 2021, DPRD melaksanakan hasil hearing terkait Raperda penyelenggaraan pesantren, dari DPRD banyak mendapat masukan terkait dengan Raperda Fasilitasi Penyelanggaran Pesantren dan akanmenindaklanjuti pembahasan Raperda tersebut. beliau juga menyampaikan bahwa pesantren merupakan aset penting dalam setiap zaman, niat dan tujuan dari Raperda ini justru akan lebih mengikat kepada kewajiban Pemerintah Daerah kepada pondok pesantren dalam mendukung peran dan fungsi pondok pesantren baik itu fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan. Hearing ini dipimpin Ketua DPRD dihadiri Wakil ketua DPRD, anggota DPRD serta dari Kemenag, Bagian Kesra dan perwakilan pondok pesantren.
“








