DPRD dan Pemkab Purworejo Sepakati Perubahan APBD 2026

By admin setwan 22 Agu 2026, 09:09:54 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

DPRD dan Pemkab Purworejo Sepakati Perubahan APBD 2026

Keterangan Gambar : Pendantanganan Kesepakatan Bersama Antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026


PURWOREJO – DPRD Kabupaten Purworejo bersama Pemerintah Kabupaten Purworejo menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

‎Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Purworejo, Jumat (21/8/2026).

‎Dalam rapat paripurna, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut mencakup pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.

‎Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 disepakati sebesar Rp2,483 triliun. Sementara anggaran belanja daerah sebesar Rp2,613 triliun. Penyesuaian anggaran dilakukan melalui rekomposisi pada sejumlah perangkat daerah dan kegiatan untuk mendukung kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.

‎Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah disepakati sebesar Rp132,64 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3 miliar.

‎Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Banggar, bersama TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan anggaran. Menurutnya, perubahan APBD diperlukan untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah hingga akhir tahun anggaran.

‎Setelah persetujuan bersama, Pemerintah Kabupaten Purworejo akan mengajukan Raperda Perubahan APBD 2026 beserta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi.

‎Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Tunaryo mengatakan, persetujuan Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan dan penganggaran daerah yang telah dilalui bersama.

‎Menurutnya, setelah melalui pembahasan dan finalisasi, dokumen Perubahan APBD selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. DPRD bersama pemerintah daerah kemudian akan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut.

‎DPRD berharap pelaksanaan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan optimal dan diarahkan untuk mendukung program pembangunan serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment