▴HUT RI 81▴ - DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Karnaval Parade Kreatif dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Penggunaan KKPD
- Sekretaris DPRD Tekankan Kehati-hatian dan Kedisiplinan dalam Pelaksanaan Tugas
- Komisi IV DPRD hadiri FGD I Evaluasi Peraturan Daerah Bahas Regulasi Kesejahteraan Rakyat
- Komisi III Bersama Dengan Pimpinan Bapemperda DPRD hadiri FGD Kajian Evaluasi Peraturan Daerah Bidang Keuangan dan Perekonomian
- Sekretariat DPRD Purworejo Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Kediri
- DPRD dan Pemkab Purworejo Sepakati Perubahan APBD 2026
- Pansus 12 DPRD Hadiri Harmonisasi Raperda Perumda Air Minum Tirta Perwitasari
- PPPK Paruh Waktu Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Orientasi Tahun 2026
- Upacara HUT RI ke-81 di Sekretariat DPRD Purworejo berlangsung khidmad
DPRD dan Pemkab Purworejo Sepakati Perubahan APBD 2026
Berita Terkait
- Pansus 12 DPRD Hadiri Harmonisasi Raperda Perumda Air Minum Tirta Perwitasari0
- Upacara HUT RI ke-81 di Sekretariat DPRD Purworejo berlangsung khidmad0
- Bapemperda DPRD Purworejo Bahas Perubahan Propemperda Tahun 20260
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 20260
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI0
- Sekretariat DPRD Purworejo Fasilitasi Rapat Badan Musyawarah DPRD 0
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Kesepakatan DPRD dan Kepala Daerah atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 20260
- Matangkan Regulasi, Sekda Purworejo Bahas Perubahan Perbup Juklak APBD0
- Sekretariat DPRD Dampingi Bapemperda DPRD Hadiri Rapat Harmonisasi Tiga Raperda di Kanwil Kementerian Hukum Jateng0
- Monitoring Kearsipan di Sekretariat DPRD Purworejo, Dinpusip Kabupaten Purworejo berupaya Wujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang akuntabel 0
Berita Populer
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Keterangan Gambar : Pendantanganan Kesepakatan Bersama Antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
PURWOREJO – DPRD Kabupaten Purworejo bersama Pemerintah Kabupaten Purworejo menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Purworejo, Jumat (21/8/2026).
Dalam rapat paripurna, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut mencakup pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 disepakati sebesar Rp2,483 triliun. Sementara anggaran belanja daerah sebesar Rp2,613 triliun. Penyesuaian anggaran dilakukan melalui rekomposisi pada sejumlah perangkat daerah dan kegiatan untuk mendukung kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah disepakati sebesar Rp132,64 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3 miliar.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Banggar, bersama TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan anggaran. Menurutnya, perubahan APBD diperlukan untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah hingga akhir tahun anggaran.
Setelah persetujuan bersama, Pemerintah Kabupaten Purworejo akan mengajukan Raperda Perubahan APBD 2026 beserta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi.
Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Tunaryo mengatakan, persetujuan Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan dan penganggaran daerah yang telah dilalui bersama.
Menurutnya, setelah melalui pembahasan dan finalisasi, dokumen Perubahan APBD selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. DPRD bersama pemerintah daerah kemudian akan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut.
DPRD berharap pelaksanaan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan optimal dan diarahkan untuk mendukung program pembangunan serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Purworejo.








