▴STEAK HOUSE▴ - Komisi I DPRD Purworejo Setujui Proses Lanjutan Hibah Aset Eks Bangunan SDN dan Lahan PMI
- Bapemperda Bahas Raperda Perubahan PDRD
- Setwan Hadiri Pertemuan Asdeksi Tingkat Nasional
- Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Paripurna Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Antar Waktu
- Wakil Ketua DPRD Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I
- Ketua DPRD dan Ketua Komisi I Hadiri Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik Inspektorat Daerah
- Sekretariat DPRD Selenggarakan Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik
- Wakil Ketua DPRD Serahkan Bantuan Buku dan Tinjau Bantuan PAUD di Somongari
- Pimpinan dan Anggota DPRD Saksikan Grebeg Budaya Purworejo 2026
DPRD Purworejo Kenang Pengabdian Almarhum H Fran Suharmaji dalam Rapat Paripurna Pemberhentian
Berita Terkait
- Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Peningkatan Kapasitas SDM Oleh ASDEKSI0
- Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi Menyambut HAKORDIA 20250
- Sekretariat DPRD Terima Peserta PKL Dari SMK Batik0
- Komisi I DPRD Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik Raperda di Magelang0
- Bapemperda DPRD Hadiri FGD Penyusunan NA dan Draft Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi0
- Rapat Paripurna Jadi Puncak Peringatan Hari Jadi ke-77 DPRD Kabupaten Purworejo0
- Seratusan Siswa SMAN 1 Belajar Keparlemenan di Gedung DPRD Purworejo0
- SD Negeri Bayan Kunjungi DPRD Purworejo, Kenalkan Fungsi Legislatif kepada Siswa0
- Dua Madrasah di Purworejo Kunjungi DPRD, Kenalkan Lembaga Perwakilan ke Siswa0
- Pimpinan DPRD Sleman Adakan Kunjungan ke DPRD Purworejo0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

PURWOREJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Paripurna Pemberhentian terhadap salah satu pimpinan dewan, H Fran Suharmaji, SE, MM, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Purworejo pada Senin (10/11), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rokhman, S.Sos, didampingi Wakil Ketua Estri Utami Setyowati, ST, serta dihadiri para anggota DPRD dan jajaran Sekretariat Dewan.
Dalam sambutannya, Rokhman menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib dewan.
“Kita kehilangan sosok almarhum H. Fran Suharmaji, seorang yang santun, berdedikasi tinggi, dan berintegritas. Kehilangan beliau merupakan duka mendalam bagi DPRD maupun Kabupaten Purworejo,” ungkapnya.
Rokhman menambahkan, sesuai tata tertib DPRD, apabila terdapat pimpinan atau anggota dewan yang berhenti sebelum masa jabatannya berakhir, maka DPRD wajib menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan pemberhentian dari jabatan tersebut. Usulan tersebut kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Purworejo untuk diproses lebih lanjut.
Dalam rapat tersebut, seluruh anggota DPRD Purworejo secara bulat menyetujui pemberhentian almarhum H Fran Suharmaji dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Purworejo. Proses berikutnya adalah pengisian kekosongan kursi pimpinan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Diketahui, almarhum H Fran Suharmaji merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sesuai ketentuan, posisi beliau akan digantikan oleh Hj Nani Astuti melalui proses PAW. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo juga telah memberikan surat jawaban resmi kepada DPRD Purworejo terkait penggantian antar waktu tersebut.
Dengan segera dilaksanakannya proses PAW, diharapkan kinerja DPRD Purworejo dapat terus berjalan optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Purworejo.








