DPRD Purworejo Kenang Pengabdian Almarhum H Fran Suharmaji dalam Rapat Paripurna Pemberhentian

By admin setwan 11 Nov 2025, 07:49:06 WIB Pemerintahan
DPRD Purworejo Kenang Pengabdian Almarhum H Fran Suharmaji dalam Rapat Paripurna Pemberhentian

PURWOREJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Paripurna Pemberhentian terhadap salah satu pimpinan dewan, H Fran Suharmaji, SE, MM, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Purworejo pada Senin (10/11), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rokhman, S.Sos, didampingi Wakil Ketua Estri Utami Setyowati, ST, serta dihadiri para anggota DPRD dan jajaran Sekretariat Dewan.

Dalam sambutannya, Rokhman menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib dewan.

“Kita kehilangan sosok almarhum H. Fran Suharmaji, seorang yang santun, berdedikasi tinggi, dan berintegritas. Kehilangan beliau merupakan duka mendalam bagi DPRD maupun Kabupaten Purworejo,” ungkapnya.

Rokhman menambahkan, sesuai tata tertib DPRD, apabila terdapat pimpinan atau anggota dewan yang berhenti sebelum masa jabatannya berakhir, maka DPRD wajib menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan pemberhentian dari jabatan tersebut. Usulan tersebut kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Purworejo untuk diproses lebih lanjut.

Dalam rapat tersebut, seluruh anggota DPRD Purworejo secara bulat menyetujui pemberhentian almarhum H Fran Suharmaji dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Purworejo. Proses berikutnya adalah pengisian kekosongan kursi pimpinan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Diketahui, almarhum H Fran Suharmaji merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sesuai ketentuan, posisi beliau akan digantikan oleh Hj Nani Astuti melalui proses PAW. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo juga telah memberikan surat jawaban resmi kepada DPRD Purworejo terkait penggantian antar waktu tersebut.

Dengan segera dilaksanakannya proses PAW, diharapkan kinerja DPRD Purworejo dapat terus berjalan optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment