▴STEAK HOUSE▴ - Setwan Laksanakan Studi Komparasi ke Pekalongan
- Sekretariat DPRD Hadiri Rakor Sinergitas Pembentukan Raperda dan Raperkada
- Sekretariat DPRD Hadiri Rakortek Riset dan Inovasi Daerah
- Reses Ajeng Dewi Purnamasari Serap Aspirasi Warga Desa Seren untuk Usulan 2027
- Anggota DPRD Dapil I Laksanakan Reses di Desa Sidomulyo
- Apel Pagi Setwan Diwarnai Sambutan Perpisahan Pegawai Purna Tugas
- Lewat Program DPRD Menyapa, Ketua DPRD Beri Motivasi SMK II
- Bapemperda Gelar Rapat Internal Bahas Agenda Kegiatan
- DPRD Purworejo Setujui Hibah Tanah untuk Pembangunan Kantor Imigrasi
- Komisi III Kunjungi Pasar Kedungsri, Butuh
Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi Menyambut HAKORDIA 2025
Berita Terkait
- Bapemperda Koordinasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri0
- Sekretariat DPRD Terima Peserta PKL Dari SMK Batik0
- Sekretariat DPRD Purworejo Hadiri FGD Pengelolaan JDIH Provinsi0
- Apel Pagi Sekwan Ingatkan Disiplin Pakaian ASN0
- Sekretariat DPRD Ikuti Desk Rancang Bangun Inovasi Perangkat Daerah 20250
- Komisi I DPRD Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik Raperda di Magelang0
- Bapemperda DPRD Purworejo Gelar Rapat Rencana Tindak Lanjut Evaluasi Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah0
- Bapemperda DPRD Hadiri FGD Penyusunan NA dan Draft Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi0
- Rapat Paripurna Jadi Puncak Peringatan Hari Jadi ke-77 DPRD Kabupaten Purworejo0
- Seratusan Siswa SMAN 1 Belajar Keparlemenan di Gedung DPRD Purworejo0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Keterangan Gambar : Peserta sosialisasi antikorupsi dan pengendalian gratifikasi di ruang Command Center Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo, Jumat, 7 November 2025. (Dok. Sekretariat DPRD Purworejo).
Purworejo, 7 November 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo menyelenggarakan sosialisasi antikorupsi dan pengendalian gratifikasi yang diadakan di ruang Command Center Sekretariat DPRD. Kegiatan yang digelar pada Jumat pagi tersebut menghadirkan Kristina Kusuma Indrawati, S.E., M.Acc sebagai penyuluh utama.
Acara dibuka oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo, Agus Ari Setiyadi, S.Sos., dan diikuti oleh seluruh pegawai sekretariat sekaligus dilakukan evaluasi kinerja sampai dengan bulan Oktober. Dalam sambutannya Sekretaris DPRD menyampaikan agar karyawan sekretariat DPRD harus bisa mengimplementasikan gerakan anti korupsi di lingkungan kerja. Mulai dari menolak gratifikasi hingga tertib administrasi sesuai aturan.
Agenda inti yang disampaikan oleh Kristina Kusuma Indrawati, S.E., M.Acc. Dalam pemaparannya, Kristina menekankan pentingnya membangun budaya kerja berintegritas di lingkungan DPRD serta mengenali titik-titik kritis yang rawan penyimpangan, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang/jasa, sampai pengelolaan honorarium dan aset. Materi lengkap dan latar belakang narasumber tercantum dalam bahan sosialisasi yang dibagikan kepada peserta.
Kristina menjelaskan definisi korupsi menurut UU serta jenis-jenis tindak pidana korupsi yang perlu menjadi perhatian pegawai. Ia menyoroti bahaya gratifikasi — yang tak selalu tampak sebagai suap — dan mekanisme pelaporan gratifikasi yang benar kepada Unit Pengendalian Gratifikasi, termasuk batas nilai dan konsekuensi hukum bila tidak dilaporkan. Peserta diberikan contoh kasus nyata di lingkungan perangkat daerah agar pesan pencegahan menjadi lebih konkrit.
Selain pemaparan hukum dan kebijakan, kegiatan juga membahas praktik-praktik pencegahan sehari-hari: transparansi proses pengadaan, verifikasi bukti pertanggungjawaban, tata kelola perjalanan dinas, serta aturan penggunaan fasilitas negara. Kristina menekankan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab humas atau unit pengawasan, melainkan kewajiban bersama seluruh pegawai.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama dari pegawai Sekretariat DPRD untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tugas. Sekretaris DPRD juga mengimbau agar informasi tentang mekanisme pelaporan gratifikasi dan saluran pengaduan dipublikasikan lebih luas di internal agar semua pegawai memahami hak dan kewajibannya.








