▴STEAK HOUSE▴ - Ketua DPRD Terima Audiensi dan Observasi Akademik Mahasiswa STAINU Purworejo
- BPHN Gelar Sosialisasi Pengisian Pelaporan Kinerja Anggota JDIHN (e-Reporting)
- Hj. Nani Astuti, S.Pd. Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Masa Jabatan 2024-2029
- Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97, Semua Petugas Upacara Perempuan
- Sekretaris DPRD Pimpin Apel Pagi, Tekankan Evaluasi Kinerja 2025 dan Pembenahan 2026
- Pansus 9 Bahas 2 Raperda Krusial Terkait Desa
- Pansus 8 Matangkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Penarikan dan Penyerahan Siswa PKL SMK YPE Sawunggalih Kutoarjo di Sekretariat DPRD
- Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Purworejo Semester II Tahun 2025
- Rakor Satu Data Semester II Tahun 2025
Hadiri Rakor Intensifikasi ZIS, Bupati Berikan Bantuan Stunting dan ODF
Berita Terkait
- Bupati Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula 0
- Presiden Jokowi Pastikan Cadangan Beras Terkendali untuk Stabilkan Harga0
- DPRD Kab Purworejo mengadakan Rapat Banmus0
- DPRD Kab. Purworejo melaksanakan rapat terkait Pokir DPRD0
- Komisi III menerima Publik Hearing Pedagang Kaki Lima Kutoarjo0
- Sekretariat DPRD menerima Kedatangan Pengurus Osis SMP 25 Purworejo0
- Pansus 47 melaksanakan Rapat Evaluasi dari Gubernur0
- Bupati Serahkan Alat Kesenian0
- Wakil Ketua Kelik Susilo Menghadiri Undangan Event Mancin0
- Ketua DPRD Bersama Bupati Monotoring Bahan Pokok Penting0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menghadiri Rapat Koordinasi Intensifikasi Penerimaan Zakat Infak Sedekah (ZIS) serta memberikan bantuan pencegahan stunting dan ODF untuk 5 Kecamatan, Kamis (25/01/2024) di Ganeca Convention Hall. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Drs Said Romadhon, Asisten Pemerintah dan Kesra Drs Bambang Susilo, Kabag Kesra Andang Nugerahatara Sutrisno SSTP MSi, Kepala Kemenag Purworejo, Pengurus Baznas Purworejo, pimpinan Perangkat Daerah, para Kepala SMP dan Kepala Puskesmas, serta Korwilcambidik se-Kabupaten Purworejo.
Bantuan berupa uang tunai untuk pencegahan stunting dan ODF kepada 4 Kecamatan dan 2 Kelurahan diterima langsung oleh Camat. Untuk Kecamatan Kemiri sejumlah Rp.40.500.0000, Kecamatan Bener Rp. 40.500.000, Kecamatan Banyuurip Rp. 33.750.000, Kecamatan Bayan Rp. 44.500.000, Kelurahan Pangenrejo Rp. 29.700.000, serta Kelurahan Keseneng Rp. 25.000.000
Dalam sambutannya Bupati menyoroti ZIS yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan jumlah ASN di Kabupaten Purworejo yang mencapai lebih dari 8000 orang, potensi ZIS nya mencapai Rp 14,2 milyar pertahun.
“Namun saat ini realisasi pengumpulan ZIS masih belum maksimal. Dari jumlah potensi tersebut, pada tahun 2023 ternyata secara keseluruhan baru Rp 6,8 milyar yang berhasil dihimpun melalui BAZNAS. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan pengelola zakat sekaligus sosialisasi secara terus menerus, agar termotivasi untuk menunaikan kewajiban berzakat," katanya.
Dikatakan, ZIS merupakan salah satu ajaran Islam yang memiliki peran besar dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Intensifikasi ZIS menjadi suatu keharusan dalam konteks memaksimalkan manfaatnya untuk kepentingan bersama.
“ Sebagai daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam, sesungguhnya potensi ZIS sangatlah besar. Oleh karena itu, dalam intensifikasi zakat perlu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang urgensi dan manfaat zakat,” tandasnya
Bupati menyebut, zakat bukan hanya sekadar kewajiban ritual, melainkan juga instrumen pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dalam intensifikasi zakat perlu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang urgensi dan manfaat zakat.
" Sosialisasi secara menyeluruh mengenai hukum, jenis-jenis, dan cara perhitungan zakat harus terus diupayakan. Keterlibatan tokoh agama, komunitas, dan media massa dapat menjadi kekuatan untuk menyampaikan pesan ini secara lebih luas. Transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi harus menjadi pijakan utama dalam pengelolaan dana zakat.” pesannya.
Sementara Kabag Kesra menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk kesejahteraan umat serta sebagai langkah evaluasi dalam pengumpulan zakat pada tahun 2023, sehingga di tahun 2024 pengumpulan zakat bisa lebih optimal lagi.
“ Seperti yang sudah terlaksana di tahun 2023 adalah hal yang perlu menjadi diskusi kita bersama terkait dengan kepatuhan pada regulasi, kemudian ketentuan yang lain,” jelasnya.
Sumber: Prokopim








