▴STEAK HOUSE▴ - Sekretariat DPRD Matangkan Agenda Paripurna dan Sosialisasi SOP
- Ciptakan Kantor Sehat dan Indah, Setwan Purworejo Laksanakan Gerakan Indonesia Asri
- Apel Pagi Sekretariat DPRD Tekankan Disiplin dan Kepatuhan Administrasi
- Komisi I DPRD Purworejo Setujui Proses Lanjutan Hibah Aset Eks Bangunan SDN dan Lahan PMI
- Bapemperda Bahas Raperda Perubahan PDRD
- Setwan Hadiri Pertemuan Asdeksi Tingkat Nasional
- Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Paripurna Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Antar Waktu
- Wakil Ketua DPRD Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I
- Ketua DPRD dan Ketua Komisi I Hadiri Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik Inspektorat Daerah
Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Kerja Bahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Bersama Perangkat Daerah
Berita Terkait
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Kerja bersama Perangkat Daerah dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis–Jumat, 24–25 Juli 2025 di rang rapat komisi IV.
Rapat kerja ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah yang telah ditugaskan secara resmi oleh Bupati Purworejo berdasarkan undangan dari DPRD. Komisi IV secara khusus membahas program dan kebutuhan anggaran dari perangkat daerah di bidang pendidikan, sosial, kependudukan, kesehatan, tenaga kerja, pariwisata, hingga pemerintahan umum.
Perangkat Daerah yang dijadwalkan hadir dalam rapat pada hari Kamis, 24 Juli 2025 yaitu DINDIKBUD, DINPORAPAR dan Dinas Kesehatan Daerah. Sedangkan pada hari Jumat, 25 Juli 2025 adalah DINSOSDALDUKKB, DINPERINTRANSNAKER, DINPPPAPMD, BAKESBANGPOL dan Bagian Kesra Setda.
Seluruh rangkaian kegiatan didampingi oleh Bapperida dan BPKPAD untuk memastikan keselarasan substansi dokumen dan konsistensi arah kebijakan perencanaan.
Dalam pelaksanaan rapat, setiap perangkat daerah diminta untuk memaparkan secara rinci rencana program dan kegiatan prioritasnya.
Melalui forum ini, DPRD Kabupaten Purworejo, khususnya Komisi IV, menegaskan pentingnya sinergi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan anggaran sebagai dasar penyusunan RAPBD 2026 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.








