▴STEAK HOUSE▴ - Komisi III Kunjungi Pasar Kedungsri, Butuh
- Sela Wasda Parkir, Komisi III DPRD Purworejo Tinjau Kios di Area Terminal Kutoarjo
- Komisi IV Rapat Bahas Rencana Kerja OPD Tahun 2026
- Wasda Komisi II Kunjungi Lumbung Pangan Gapoktan di Ngombol
- Komisi III Sidak Parkir di Kutoarjo
- Komisi III DPRD Purworejo Lakukan Pengawasan Rusunawa Bayem Kutoarjo
- Peresmian Musholla Sekretariat DPRD, Sekwan Ajak Pegawai Makmurkan Sarana Ibadah
- Komisi I DPRD Purworejo Bahas Hibah Tanah untuk Kantor Imigrasi dan PMI
- SMK II Adakan Audiensi ke DPRD Kabupaten Purworejo
- Rapat Paripurna DPRD Purworejo Umumkan Calon Pengganti Unsur Pimpinan
Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Kerja Bahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Bersama Perangkat Daerah
Berita Terkait
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Kerja bersama Perangkat Daerah dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis–Jumat, 24–25 Juli 2025 di rang rapat komisi IV.
Rapat kerja ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah yang telah ditugaskan secara resmi oleh Bupati Purworejo berdasarkan undangan dari DPRD. Komisi IV secara khusus membahas program dan kebutuhan anggaran dari perangkat daerah di bidang pendidikan, sosial, kependudukan, kesehatan, tenaga kerja, pariwisata, hingga pemerintahan umum.
Perangkat Daerah yang dijadwalkan hadir dalam rapat pada hari Kamis, 24 Juli 2025 yaitu DINDIKBUD, DINPORAPAR dan Dinas Kesehatan Daerah. Sedangkan pada hari Jumat, 25 Juli 2025 adalah DINSOSDALDUKKB, DINPERINTRANSNAKER, DINPPPAPMD, BAKESBANGPOL dan Bagian Kesra Setda.
Seluruh rangkaian kegiatan didampingi oleh Bapperida dan BPKPAD untuk memastikan keselarasan substansi dokumen dan konsistensi arah kebijakan perencanaan.
Dalam pelaksanaan rapat, setiap perangkat daerah diminta untuk memaparkan secara rinci rencana program dan kegiatan prioritasnya.
Melalui forum ini, DPRD Kabupaten Purworejo, khususnya Komisi IV, menegaskan pentingnya sinergi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan anggaran sebagai dasar penyusunan RAPBD 2026 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.








