
- Sekretariat DPRD Ikuti Sosialisasi Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
- Sekretaris DPRD Berikan Arahan Tenaga Non ASN
- Sekretaris DPRD Pimpin Apel Pagi
- Rapat Koordinasi Penilaian Kematangan Organisasi
- Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi OPD
- Rapat TAPD Bahas Raperda APBD 2026
- Sekretaris DPRD Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Agustus
- Forkopimda Purworejo Gelar Patroli Berskala Besar, Situasi Wilayah Kondusif
- Sekretariat DPRD Purworejo Tetap Laksanakan Apel Pagi
- Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah
Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Kerja Bahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Bersama Perangkat Daerah
Berita Terkait
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Kerja bersama Perangkat Daerah dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis–Jumat, 24–25 Juli 2025 di rang rapat komisi IV.
Rapat kerja ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah yang telah ditugaskan secara resmi oleh Bupati Purworejo berdasarkan undangan dari DPRD. Komisi IV secara khusus membahas program dan kebutuhan anggaran dari perangkat daerah di bidang pendidikan, sosial, kependudukan, kesehatan, tenaga kerja, pariwisata, hingga pemerintahan umum.
Perangkat Daerah yang dijadwalkan hadir dalam rapat pada hari Kamis, 24 Juli 2025 yaitu DINDIKBUD, DINPORAPAR dan Dinas Kesehatan Daerah. Sedangkan pada hari Jumat, 25 Juli 2025 adalah DINSOSDALDUKKB, DINPERINTRANSNAKER, DINPPPAPMD, BAKESBANGPOL dan Bagian Kesra Setda.
Seluruh rangkaian kegiatan didampingi oleh Bapperida dan BPKPAD untuk memastikan keselarasan substansi dokumen dan konsistensi arah kebijakan perencanaan.
Dalam pelaksanaan rapat, setiap perangkat daerah diminta untuk memaparkan secara rinci rencana program dan kegiatan prioritasnya.
Melalui forum ini, DPRD Kabupaten Purworejo, khususnya Komisi IV, menegaskan pentingnya sinergi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan anggaran sebagai dasar penyusunan RAPBD 2026 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.