▴HUT RI 81▴ - Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Apel Pagi, Bahas Agenda Koordinasi dan Pendampingan Reses
- DPRD Kabupaten Kediri Adakan Kunjungan Kerja ke Purworejo, Bahas Sinkronisasi Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan
- Guna Tingkatkan Pelayanan, Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Purworejo
- Komisi II DPRD Purworejo Hadiri FGD Evaluasi Perda Bidang Pembangunan
- Jelang Masa Reses DPRD, Sekretariat DPRD Siapkan Personil Pendamping
- Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Rapat Fasilitasi Raperda di Pemprov Jawa Tengah
- Pansus 7 DPRD Purworejo Bahas Raperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
- Sekretariat DPRD Purworejo Dampingi Ketua DPRD Tinjau Infrastruktur di Bruno
- KPU Kabupaten Purworejo Serahkan Jawaban Nama Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Fraksi Golkar.
- Apel Pagi Sekretariat DPRD Tekankan Tertib Administrasi
Ketua DPRD menyoroti kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Berita Terkait
- Ketua DPRD menghadiri undangan di SMK Bharasa0
- DPRD MENGHADIRI UNDANGAN DI KECAMATAN BAYAN0
- DPRD MENGHADIRI UNDANGAN DI KECAMATAN NGOMBOL0
- komisi II menghadiri undangan Dinas LH dan Perikanan0
- Komisi II menghadiri Undangan DPU0
- Komisi IV menghadiri undangan Irama Fm0
- Komisi I menghadiri undangan Kec Gebang0
- Komisi II menghadiri Undangan Konferensi Desa0
- Komisi IV menghadiri Undangan Kec Gebang0
- Komisi 1 menghadiri acara kesbang0
Berita Populer
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Sebanyak 39 SD Negeri akan digabungkan atau di-regrouping oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Purworejo. Hal ini disoroti Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi. Dion mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo mengambil kebijakan untuk me-regrouping puluhan SD Negeri tersebut secara terburu-buru. "Jangan sampai kebijakan regrouping sekolah yang diambil secara grasah-grusuh ini justru nantinya akan meningkatkan angka putus sekolah," katanya usai rapat Paripurna pada Selasa tanggal 16 Agustus 2022.
Penggabungan SD Negeri ini dilakukan terhadap sekolah yang memiliki siswa sedikit atau minim siswa di tahun 2022 ini. Dari 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Purworejo hanya 2 kecamatan yang tidak masuk dalam daftar penggabungan SD Negeri, yakni Kecamatan Bruno dan Kecamatan Bener. Dion meminta kepada Dinas terkait untuk menunda kebijakan regrouping jika masih ada sekolah yang keberatan untuk digabung. Tidak hanya itu ia menyarankan Disdikbud untuk mengevaluasi terkait kebijakan yang terkesan dipaksaakan tersebut. "Dari fraksi PDI Perjuangan atau saya pribadi untuk menunda kebijakan regrouping di tahun 2022 ini. Karena kami menemukan masih banyak permasalahan,"
sumber : https://regional.kompas.com/read/2022/08/16/220039778/39-sd-negeri-bakal-digabungkan-ketua-dprd-purworejo-khawatir-jumlah-anak








