
- Ketua DPRD Dampingi Bupati Terima PHP, Purworejo Raih Predikat WTP ke-13
- Sekretariat DPRD Lakukan Evaluasi Kinerja Bulan Mei
- Banmus DPRD Purworejo Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Juni 2025
- 6 Mahasiswa UMP Selesaikan Program Magangnya di Sekretariat DPRD
- Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025
- Serah Terima Jabatan Sekretaris DPRD Purworejo, Agus Ari Setiyadi Resmi Gantikan Agung Wibowo
- Desk Kertas Kerja Pra Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2025
- Sekretaris DPRD Agus Ari Setiyadi Buka Rapat Koordinasi Anti Korupsi
- Bintek Penyusunan Renstra di Lingkup Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Rapat Konsultasi Perjalanan Dinas dengan DJPK
Ketua DPRD menyoroti kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Berita Terkait
- Ketua DPRD menghadiri undangan di SMK Bharasa0
- DPRD MENGHADIRI UNDANGAN DI KECAMATAN BAYAN0
- DPRD MENGHADIRI UNDANGAN DI KECAMATAN NGOMBOL0
- komisi II menghadiri undangan Dinas LH dan Perikanan0
- Komisi II menghadiri Undangan DPU0
- Komisi IV menghadiri undangan Irama Fm0
- Komisi I menghadiri undangan Kec Gebang0
- Komisi II menghadiri Undangan Konferensi Desa0
- Komisi IV menghadiri Undangan Kec Gebang0
- Komisi 1 menghadiri acara kesbang0
Berita Populer
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Paripurna Dalam Rangka Pidato Perdana Bupati Setelah Dilantik
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Pimpinan DPRD Purworejo Beri Edukasi Politik Pada Generasi Muda
- Komisi II DPRD Purworejo Cek Kesiapan Revitalisasi Alun-alun Kutoarjo
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali

Sebanyak 39 SD Negeri akan digabungkan atau di-regrouping oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Purworejo. Hal ini disoroti Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi. Dion mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo mengambil kebijakan untuk me-regrouping puluhan SD Negeri tersebut secara terburu-buru. "Jangan sampai kebijakan regrouping sekolah yang diambil secara grasah-grusuh ini justru nantinya akan meningkatkan angka putus sekolah," katanya usai rapat Paripurna pada Selasa tanggal 16 Agustus 2022.
Penggabungan SD Negeri ini dilakukan terhadap sekolah yang memiliki siswa sedikit atau minim siswa di tahun 2022 ini. Dari 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Purworejo hanya 2 kecamatan yang tidak masuk dalam daftar penggabungan SD Negeri, yakni Kecamatan Bruno dan Kecamatan Bener. Dion meminta kepada Dinas terkait untuk menunda kebijakan regrouping jika masih ada sekolah yang keberatan untuk digabung. Tidak hanya itu ia menyarankan Disdikbud untuk mengevaluasi terkait kebijakan yang terkesan dipaksaakan tersebut. "Dari fraksi PDI Perjuangan atau saya pribadi untuk menunda kebijakan regrouping di tahun 2022 ini. Karena kami menemukan masih banyak permasalahan,"
sumber : https://regional.kompas.com/read/2022/08/16/220039778/39-sd-negeri-bakal-digabungkan-ketua-dprd-purworejo-khawatir-jumlah-anak