- Sekretariat DPRD Hadiri Rapat Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda dan Naskah Akademik
- Banggar Soroti Kontribusi PDRB Sektor Pertanian dalam Pembahasan LKPJ Bupati 2025
- Wakil Ketua Rudi Hartono Tekankan Peran Strategis Perangkat Desa
- Siapkan Propemperda 2027, DPRD Purworejo Minta Usulan Raperda Eksekutif Harus Matang
- Ketua DPRD Purworejo Ikuti Retreat KPPD di Akmil Magelang
- Terima Kunjungan SD Muhammadiyah Kutoarjo, Setwan Purworejo Sosialisasikan Inovasi LENTERA MERAH
- Setwan Purworejo Jalin Kerja Sama Penyusunan Naskah Akademik Raperda Kepariwisataan
- Bapemperda DPRD Purworejo Bahas Persiapan Perubahan Propemperda 2026
- Sekretariat DPRD Purworejo Koordinasi ke Sekretariat DPRD Magelang
- Wakil Ketua DPRD Purworejo Hadiri Haul ke-172 Tuan Guru Loning
Ketua DPRD menyoroti kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Berita Terkait
- Ketua DPRD menghadiri undangan di SMK Bharasa0
- DPRD MENGHADIRI UNDANGAN DI KECAMATAN BAYAN0
- DPRD MENGHADIRI UNDANGAN DI KECAMATAN NGOMBOL0
- komisi II menghadiri undangan Dinas LH dan Perikanan0
- Komisi II menghadiri Undangan DPU0
- Komisi IV menghadiri undangan Irama Fm0
- Komisi I menghadiri undangan Kec Gebang0
- Komisi II menghadiri Undangan Konferensi Desa0
- Komisi IV menghadiri Undangan Kec Gebang0
- Komisi 1 menghadiri acara kesbang0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Sebanyak 39 SD Negeri akan digabungkan atau di-regrouping oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Purworejo. Hal ini disoroti Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi. Dion mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo mengambil kebijakan untuk me-regrouping puluhan SD Negeri tersebut secara terburu-buru. "Jangan sampai kebijakan regrouping sekolah yang diambil secara grasah-grusuh ini justru nantinya akan meningkatkan angka putus sekolah," katanya usai rapat Paripurna pada Selasa tanggal 16 Agustus 2022.
Penggabungan SD Negeri ini dilakukan terhadap sekolah yang memiliki siswa sedikit atau minim siswa di tahun 2022 ini. Dari 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Purworejo hanya 2 kecamatan yang tidak masuk dalam daftar penggabungan SD Negeri, yakni Kecamatan Bruno dan Kecamatan Bener. Dion meminta kepada Dinas terkait untuk menunda kebijakan regrouping jika masih ada sekolah yang keberatan untuk digabung. Tidak hanya itu ia menyarankan Disdikbud untuk mengevaluasi terkait kebijakan yang terkesan dipaksaakan tersebut. "Dari fraksi PDI Perjuangan atau saya pribadi untuk menunda kebijakan regrouping di tahun 2022 ini. Karena kami menemukan masih banyak permasalahan,"
sumber : https://regional.kompas.com/read/2022/08/16/220039778/39-sd-negeri-bakal-digabungkan-ketua-dprd-purworejo-khawatir-jumlah-anak








