![Header](https://setwan.purworejokab.go.id/asset/foto_iklanatas/header_web1.png)
- Bimtek Katalog Elektronik Versi 6
- Anggota DPRD menghadiri undangan Narsum Puskesmas Bayan
- Sekretariat DPRD hadiri acara Sosialisasi Penyusunan Kertas Kerja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2025
- Rapat Banggar Dalam Rangka Pencermatan APBD 2025
- Pendampingan Penyusunan LKJIP Tahun 2024
- Sekretariat DPRD Sosialisasikan Link Aduan Masyarakat
- Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Menerima Kunjungan dari Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah
- Sekretariat DPRD melaksanakan Apel Pagi
- Konsultasi Permohonan Pembelian Tanpa Lelang Kendaraan Perorangan Dinas
- Workshop Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Fraud
Ketua DPRD menyoroti kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Berita Terkait
- Ketua DPRD menghadiri undangan di SMK Bharasa0
- DPRD MENGHADIRI UNDANGAN DI KECAMATAN BAYAN0
- DPRD MENGHADIRI UNDANGAN DI KECAMATAN NGOMBOL0
- komisi II menghadiri undangan Dinas LH dan Perikanan0
- Komisi II menghadiri Undangan DPU0
- Komisi IV menghadiri undangan Irama Fm0
- Komisi I menghadiri undangan Kec Gebang0
- Komisi II menghadiri Undangan Konferensi Desa0
- Komisi IV menghadiri Undangan Kec Gebang0
- Komisi 1 menghadiri acara kesbang0
Berita Populer
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Pimpinan DPRD Purworejo Beri Edukasi Politik Pada Generasi Muda
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi II DPRD Purworejo Cek Kesiapan Revitalisasi Alun-alun Kutoarjo
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali
- Vaksinasi Covid-19 di Purworejo Sudah Dimulai
- DPRD Purworejo Gelar Audiensi Terkait Program Ngingu Domba
![Ketua DPRD menyoroti kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan](https://setwan.purworejokab.go.id/asset/foto_berita/Ketua_DPRD_Dinas_Pendidikan.jpg)
Sebanyak 39 SD Negeri akan digabungkan atau di-regrouping oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Purworejo. Hal ini disoroti Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi. Dion mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo mengambil kebijakan untuk me-regrouping puluhan SD Negeri tersebut secara terburu-buru. "Jangan sampai kebijakan regrouping sekolah yang diambil secara grasah-grusuh ini justru nantinya akan meningkatkan angka putus sekolah," katanya usai rapat Paripurna pada Selasa tanggal 16 Agustus 2022.
Penggabungan SD Negeri ini dilakukan terhadap sekolah yang memiliki siswa sedikit atau minim siswa di tahun 2022 ini. Dari 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Purworejo hanya 2 kecamatan yang tidak masuk dalam daftar penggabungan SD Negeri, yakni Kecamatan Bruno dan Kecamatan Bener. Dion meminta kepada Dinas terkait untuk menunda kebijakan regrouping jika masih ada sekolah yang keberatan untuk digabung. Tidak hanya itu ia menyarankan Disdikbud untuk mengevaluasi terkait kebijakan yang terkesan dipaksaakan tersebut. "Dari fraksi PDI Perjuangan atau saya pribadi untuk menunda kebijakan regrouping di tahun 2022 ini. Karena kami menemukan masih banyak permasalahan,"
sumber : https://regional.kompas.com/read/2022/08/16/220039778/39-sd-negeri-bakal-digabungkan-ketua-dprd-purworejo-khawatir-jumlah-anak