- Pimpinan DPRD Purworejo Hadiri Penyerahan LHP LKPD Tahun 2025 di BPK Jawa Tengah
- SD Muhammadiyah Bayan Kunjungi DPRD Purworejo, Pelajari Peran dan Fungsi Lembaga Legislatif
- Sekretariat DPRD Serahkan Kembali Mahasiswa Magang Universitas Muhammadiyah Purworejo
- Badan Kehormatan DPRD Kebumen Lakukan Studi Komparasi ke DPRD Purworejo, Bahas Tata Tertib Dewan
- Komisi I DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Pimpin Apel Pagi, Tekankan Percepatan Administrasi Reses dan Perjadin
- Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri FGD Bahas Raperda Pengelolaan Rumah Kos dan Rumah Komersial
- 50 Warga Tidak Mampu di Desa Geparang Terima Bantuan dari Sekretariat DPRD Purworejo
- Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Bimbingan Teknis ( Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD
Komisi I DPRD Purworejo Setujui Proses Lanjutan Hibah Aset Eks Bangunan SDN dan Lahan PMI
Berita Terkait
- DPRD Purworejo Setujui Hibah Tanah untuk Pembangunan Kantor Imigrasi0
- Komisi III Kunjungi Pasar Kedungsri, Butuh0
- Sela Wasda Parkir, Komisi III DPRD Purworejo Tinjau Kios di Area Terminal Kutoarjo0
- Komisi IV Rapat Bahas Rencana Kerja OPD Tahun 20260
- Wasda Komisi II Kunjungi Lumbung Pangan Gapoktan di Ngombol0
- Komisi III Sidak Parkir di Kutoarjo0
- Komisi III DPRD Purworejo Lakukan Pengawasan Rusunawa Bayem Kutoarjo0
- Komisi I DPRD Purworejo Bahas Hibah Tanah untuk Kantor Imigrasi dan PMI0
- Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Desa Gowong0
- PLUT Sudah Naik Kelas, DPRD Dorong Penguatan Sosialisasi kepada Pelaku UMKM0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

PURWOREJO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menggelar rapat kerja guna membahas permohonan hibah aset milik Pemerintah Daerah, Kamis (19/2). Dalam rapat tersebut, Komisi I secara prinsip memberikan lampu hijau agar proses hibah dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Objek hibah yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
* Gedung dan bangunan serta jaringan irigasi eks Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang telah dilakukan penggabungan (regrouping) untuk diserahkan kepada Pemerintah Desa.
* Hibah tanah dan bangunan untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Purworejo.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa pihaknya menyetujui langkah hibah ini demi optimalisasi fungsi aset dan kemanfaatan bagi masyarakat luas. Namun, Komisi I memberikan catatan penting agar seluruh persyaratan administrasi segera dilengkapi oleh pihak-pihak terkait.
"Intinya kami di Komisi I setuju untuk dilakukan proses selanjutnya. Kami minta segala kekurangan administrasi untuk segera dilengkapi agar tidak ada kendala hukum di kemudian hari," ungkap Budi Sunaryo, Ketua Komisi I.
Sesuai mekanisme yang berlaku, setelah seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, Komisi I akan segera mengeluarkan Rekomendasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Purworejo. Rekomendasi tersebut nantinya menjadi dasar untuk mengusulkan penjadwalan Rapat Paripurna guna mendapatkan persetujuan akhir dari seluruh anggota dewan.
Hadir dalam rapat tersebut jajaran Bagian Hukum Setda, BPKPAD, Dinas Pendidikan, serta para Kepala Desa dari beberapa kecamatan seperti Bayan, Pituruh, Butuh, Kemiri, Bagelen, hingga Ngombol yang menjadi calon penerima hibah eks bangunan SDN.








