▴HUT RI 81▴ - Banggar DPRD Purworejo Bahas Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Ketua DPRD Purworejo Hadiri Pisah Sambut Kapolres Purworejo
- Sutardi Gelar Reses di Desa Kembang Kuning, Serap Aspirasi Warga
- Ajeng Dewi Gelar Reses di Desa Rendeng, Serap Aspirasi Warga
- Anggota DPRD Dapil 3 Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan ke III Tahun 2026, Aspirasi Warga Menjadi Perhatian
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Resepsi Penahbisan Pendeta GKJ Purworejo
- Reses DPRD Purworejo Bahas Program Pembangunan dan Aspirasi Warga
- Gelar Kegiatan Reses DPRD Masa Persidangan III, Warga Adukan Soal Bronjong Bogowonto
- Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Apel Pagi, Bahas Agenda Koordinasi dan Pendampingan Reses
- DPRD Kabupaten Kediri Adakan Kunjungan Kerja ke Purworejo, Bahas Sinkronisasi Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan
Setwan Hadiri Pertemuan Asdeksi Tingkat Nasional
Berita Terkait
- Wakil Ketua DPRD Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I0
- Wakil Ketua DPRD Serahkan Bantuan Buku dan Tinjau Bantuan PAUD di Somongari0
- Anggota DPRD Dapil V Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Pituruh Tahun 20260
- Anggota DPRD Dapil 1 Hadiri Musrenbang Kecamatan Kaligesing untuk RKPD 20270
- Anggota DPRD Dapil 4 Hadiri Musrenbang Kecamatan Butuh untuk Penyusunan RKPD 20270
- Anggota DPRD Dapil 3 Hadiri Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang Kecamatan Banyuurip untuk RKPD 20270
- Anggota DPRD Dapil 4 Hadiri Musrenbang Kecamatan Kutoarjo untuk RKPD 20270
- Anggota DPRD Dapil 3 Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Bayan untuk RKPD 20270
- Anggota DPRD Dapil 5 hadiri Musrenbang Kecamatan Bruno untuk RKPD 20270
- Anggota DPRD Dapil 2 Hadiri Musrenbang RKPD Tematik Stunting Kecamatan Ngombol0
Berita Populer
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Sekretariat Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat DPRD Tingkat Nasional yang diselenggarakan pada 11–14 Februari 2026 bertempat di Hotel Rich Yogyakarta.
Kegiatan nasional ini mengusung tema “Optimalisasi Peran Sekretariat DPRD dalam Penyelarasan Produk Hukum Daerah, Penguatan Manajemen ASN, serta Penyusunan Rencana Kerja dan Agenda DPRD.” Tema tersebut dinilai sangat relevan dengan tantangan aktual Sekretariat DPRD dalam mendukung fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD secara profesional dan akuntabel.
Berbagai narasumber kompeten dihadirkan untuk memperkaya perspektif peserta. Dari unsur pemerintah pusat, hadir Perancang Ahli Utama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI Andrie Amoes Kementerian Hukum RI yang menyampaikan materi Fasilitasi Sekretariat DPRD dalam Penyelarasan Produk Hukum Daerah pasca pemberlakuan KUHAP baru
Kegiatan ini juga menghadirkan budayawan dan pemerhati sosial Butet Karta redjasa, yang memberikan pandangan kritis mengenai materi Menakar masa depan politik Indonesia pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 dalam perspektif demokrasi dan Pemerintah Daerah.
Selain itu, penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara, Suharmen, yang menekankan pentingnya Strategi Penguatan SDM dan Sistem Meritokrasi sebagai pondasi utama Manajemen ASN.
Dari unsur praktisi, Tim Pakar Asosiasi Sekretaris DPRD Seluruh Indonesia yang diwakili Achmad Mualif memaparkan Bedah Rencana Kerja Sekretariat DPRD dan Penyusunan Agenda DPRD..
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur, khususnya dalam mendukung penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, penguatan tata kelola ASN di lingkungan Setwan, serta perencanaan agenda DPRD yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan daerah.








