▴STEAK HOUSE▴ - Ketua DPRD Terima Audiensi dan Observasi Akademik Mahasiswa STAINU Purworejo
- BPHN Gelar Sosialisasi Pengisian Pelaporan Kinerja Anggota JDIHN (e-Reporting)
- Hj. Nani Astuti, S.Pd. Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Masa Jabatan 2024-2029
- Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97, Semua Petugas Upacara Perempuan
- Sekretaris DPRD Pimpin Apel Pagi, Tekankan Evaluasi Kinerja 2025 dan Pembenahan 2026
- Pansus 9 Bahas 2 Raperda Krusial Terkait Desa
- Pansus 8 Matangkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Penarikan dan Penyerahan Siswa PKL SMK YPE Sawunggalih Kutoarjo di Sekretariat DPRD
- Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Purworejo Semester II Tahun 2025
- Rakor Satu Data Semester II Tahun 2025
Komisi III Gagas Ekonomi Kreatif
Berita Terkait
- Komisi III menghadiri undangan Bag Perekonomian0
- Komisi II menghadiri undangan Kec Kutoarjo0
- Komisi IV menghadiri undangan DINPPPAPMD0
- Komisi I menghadiri undangan Kecamatan Bagelen0
- Komisi II menghadiri undangan DPU PR0
- Komisi IV menghadiri Undangan Kegiatan Narsum0
- Komisi 1 menghadiri undangan Kec Purwodadi0
- Komisi 2 menghadiri undangan narsum di Dinas LH0
- Komisi 1 menghadiri undangan Dindukcapil0
- Komisi I menghadiri Undangan Kec Pituruh0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ekonomi Kreatif. Regulasi itu rencananya akan menjadi wadah berbagai kreativitas masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Purworejo Eko Januar Susanto SIP MAP mengatakan, raperda tersebut dalam proses pembahasan. “Intinya kami menilai bahwa seni budaya itu amat sangat layak mejadi komoditas ekonomi,” ungkapnya.
Berbagai event seni budaya yang digelar di Purworejo selalu mampu menggerakan sektor perekonomian. “Maka apabila dibuat dasar hukum sehingga memudahkan para pelaku ekonomi kreatif daam berkegiatan, akan semakin luas manfaat emkonominya,” tuturnya.
Menurutnya, event seni budaya merupakan titik pertumbuhan ekonomi. Bahkan, perekonomian yang tumbuh itu mampu menyentuh sektor riil atau dengan kata lain dirasakan masyarakat kelas bawah.
“Sebuah fakta bahwa pada setiap event seni budaya, pelaku ekonomi kecil merasakan manfaatnya. Mereka yang penjual cilok, es buah, atau makanan kecil lainnya, yang akan kelarisan,” katanya.
Setelah diperdakan, lanjutnya, regulasi itu akan menuntut pemerintah untuk memiliki kalender event yang digelar rutin sepanjang tahun. “Akan ada pagelaran rutin yang akan menarik pengunjung dan tentu menggerakan ekonomi,
https://dprd-purworejokab.go.id/komisi-iii-gagas-raperda-ekonomi-kreatif/








