![Header](https://setwan.purworejokab.go.id/asset/foto_iklanatas/header_web1.png)
- Bimtek Katalog Elektronik Versi 6
- Anggota DPRD menghadiri undangan Narsum Puskesmas Bayan
- Sekretariat DPRD hadiri acara Sosialisasi Penyusunan Kertas Kerja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2025
- Rapat Banggar Dalam Rangka Pencermatan APBD 2025
- Pendampingan Penyusunan LKJIP Tahun 2024
- Sekretariat DPRD Sosialisasikan Link Aduan Masyarakat
- Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Menerima Kunjungan dari Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah
- Sekretariat DPRD melaksanakan Apel Pagi
- Konsultasi Permohonan Pembelian Tanpa Lelang Kendaraan Perorangan Dinas
- Workshop Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Fraud
Komisi III Gagas Ekonomi Kreatif
Berita Terkait
- Komisi III menghadiri undangan Bag Perekonomian0
- Komisi II menghadiri undangan Kec Kutoarjo0
- Komisi IV menghadiri undangan DINPPPAPMD0
- Komisi I menghadiri undangan Kecamatan Bagelen0
- Komisi II menghadiri undangan DPU PR0
- Komisi IV menghadiri Undangan Kegiatan Narsum0
- Komisi 1 menghadiri undangan Kec Purwodadi0
- Komisi 2 menghadiri undangan narsum di Dinas LH0
- Komisi 1 menghadiri undangan Dindukcapil0
- Komisi I menghadiri Undangan Kec Pituruh0
Berita Populer
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Pimpinan DPRD Purworejo Beri Edukasi Politik Pada Generasi Muda
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi II DPRD Purworejo Cek Kesiapan Revitalisasi Alun-alun Kutoarjo
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali
- Vaksinasi Covid-19 di Purworejo Sudah Dimulai
- DPRD Purworejo Gelar Audiensi Terkait Program Ngingu Domba
![Komisi III Gagas Ekonomi Kreatif](https://setwan.purworejokab.go.id/asset/foto_berita/komisi_3_des_2022_2.jpg)
Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ekonomi Kreatif. Regulasi itu rencananya akan menjadi wadah berbagai kreativitas masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Purworejo Eko Januar Susanto SIP MAP mengatakan, raperda tersebut dalam proses pembahasan. “Intinya kami menilai bahwa seni budaya itu amat sangat layak mejadi komoditas ekonomi,” ungkapnya.
Berbagai event seni budaya yang digelar di Purworejo selalu mampu menggerakan sektor perekonomian. “Maka apabila dibuat dasar hukum sehingga memudahkan para pelaku ekonomi kreatif daam berkegiatan, akan semakin luas manfaat emkonominya,” tuturnya.
Menurutnya, event seni budaya merupakan titik pertumbuhan ekonomi. Bahkan, perekonomian yang tumbuh itu mampu menyentuh sektor riil atau dengan kata lain dirasakan masyarakat kelas bawah.
“Sebuah fakta bahwa pada setiap event seni budaya, pelaku ekonomi kecil merasakan manfaatnya. Mereka yang penjual cilok, es buah, atau makanan kecil lainnya, yang akan kelarisan,” katanya.
Setelah diperdakan, lanjutnya, regulasi itu akan menuntut pemerintah untuk memiliki kalender event yang digelar rutin sepanjang tahun. “Akan ada pagelaran rutin yang akan menarik pengunjung dan tentu menggerakan ekonomi,
https://dprd-purworejokab.go.id/komisi-iii-gagas-raperda-ekonomi-kreatif/