- Sekretariat DPRD Hadiri Rakor Lingkup Pelaksanaan Kegiatan Bagian Hukum Setda
- Sekretariat DPRD Hadiri Rapat Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda dan Naskah Akademik
- Banggar Soroti Kontribusi PDRB Sektor Pertanian dalam Pembahasan LKPJ Bupati 2025
- Wakil Ketua Rudi Hartono Tekankan Peran Strategis Perangkat Desa
- Siapkan Propemperda 2027, DPRD Purworejo Minta Usulan Raperda Eksekutif Harus Matang
- Ketua DPRD Purworejo Ikuti Retreat KPPD di Akmil Magelang
- Terima Kunjungan SD Muhammadiyah Kutoarjo, Setwan Purworejo Sosialisasikan Inovasi LENTERA MERAH
- Setwan Purworejo Jalin Kerja Sama Penyusunan Naskah Akademik Raperda Kepariwisataan
- Bapemperda DPRD Purworejo Bahas Persiapan Perubahan Propemperda 2026
- Sekretariat DPRD Purworejo Koordinasi ke Sekretariat DPRD Magelang
Masih Ada Tanah Milik Pemkab yang Belum Bersertifikat
Berita Terkait
- Diikuti 58 Kontingen, Karnaval PAUD/TK Dilepas Bupati0
- Korban Kebakaran Pasar Kutoarjo Terima Bantuan0
- Sukses Jalankan Tugas, Bupati Apresiasi Paskibraka 0
- Buka Pituruh Expo 2024, Bupati Sampaikan Keprihatinan Terbakarnya Pasar Kutoarjo0
- Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Kabupaten Purworejo Berlangsung Khidmat 0
- Hadiri Merti Desa Kemiri, Bupati Ajak Hidupkan Lagi Wisata Gong Silegi 0
- Pasar Kutoarjo Terbakar, Bupati Segera Ambil Langkah Cepat0
- Bantuan Pangan Beras Tahap III 2024 untuk 72.568 KPM0
- DPRD Kabupaten Purworejo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik.0
- Diikuti 55 Klub, Festival Layang-layang 2024 Digelar di Ketawang0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Masih Ada Tanah Milik Pemkab yang Belum Bersertifikat
Sampai saat ini, masih terdapat tanah milik Pemerintah Kabupaten Purworejo yang belum bersertifikat, dimana tanah tersebut didominasi tanah yang peruntukannya untuk jalan dan saluran. Selain itu, juga terdapat beberapa tanah yang belum dapat dilakukan penyertifikatan, dikarenakan terkendala dengan asal-usul perolehan masa lalu.
Hal itu disampaikan oleh Pj Sekda Kabupaten Purworejo Drs Achmad Kurniawan Kadir MPA saat membuka FGD Strategi Penyelesaian Permasalahan Penyertifikatan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Purworejo di The Alana Hotel Yogyakarta, Senin (26/08/2024). Pada kesempatan ini Pj Sekda menyerahkan sertifikat penghargaan dan 4 buah mesin printer kepada Wahyudi Widodo, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo.
Lebih lanjut Pj Sekda menyampaikan, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo sangat berperan dalam percepatan penyertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah. Karena hal itu, Pemkab terus berkolaborasi dan berupaya bersama Kantor Pertanahan, untuk melaksanakan penyertifikatan tanah milik pemerintah daerah.
"Sejak tahun 2022 sampai dengan 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo telah mampu menerbitkan sertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo sebanyak kurang lebih 2.154 sertifikat," ujarnya.
Dikatakan bahwa peran penting Kantor Pertanahan terbukti dengan telah diterimanya penghargaan dari KPK RI, sebagai Kantor Pertanahan dengan penerbitan sertifikat tanah pemerintah daerah terbanyak tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah.
"Kami mengucapkan banyak terimakasih sekaligus ingin memberikan penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo. Saya juga berharap FGD ini dapat menghasilkan solusi terbaik untuk mengatasi kendala yang ada," pungkasnya.
Sementara itu Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo Agus Ari Setiyadi SSos mengatakan, setiap tahun akan dianggarkan penyertifikatan tanah. Hal itu sesuai amanah peraturan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan barang milik daerah dan juga NCB KPK sampai kapanpun akan dituntaskan.
"Kami berupaya untuk menuntaskan penyertifikatan ini, sehingga untuk teman-teman saya minta dapat menuntaskan sesuai dengan targetnya," ujarnya.
Sumber: Prokopim








