▴STEAK HOUSE▴ - Komisi I DPRD Purworejo Setujui Proses Lanjutan Hibah Aset Eks Bangunan SDN dan Lahan PMI
- Bapemperda Bahas Raperda Perubahan PDRD
- Setwan Hadiri Pertemuan Asdeksi Tingkat Nasional
- Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Paripurna Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Antar Waktu
- Wakil Ketua DPRD Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I
- Ketua DPRD dan Ketua Komisi I Hadiri Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik Inspektorat Daerah
- Sekretariat DPRD Selenggarakan Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik
- Wakil Ketua DPRD Serahkan Bantuan Buku dan Tinjau Bantuan PAUD di Somongari
- Pimpinan dan Anggota DPRD Saksikan Grebeg Budaya Purworejo 2026
Masih Ada Tanah Milik Pemkab yang Belum Bersertifikat
Berita Terkait
- Diikuti 58 Kontingen, Karnaval PAUD/TK Dilepas Bupati0
- Korban Kebakaran Pasar Kutoarjo Terima Bantuan0
- Sukses Jalankan Tugas, Bupati Apresiasi Paskibraka 0
- Buka Pituruh Expo 2024, Bupati Sampaikan Keprihatinan Terbakarnya Pasar Kutoarjo0
- Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Kabupaten Purworejo Berlangsung Khidmat 0
- Hadiri Merti Desa Kemiri, Bupati Ajak Hidupkan Lagi Wisata Gong Silegi 0
- Pasar Kutoarjo Terbakar, Bupati Segera Ambil Langkah Cepat0
- Bantuan Pangan Beras Tahap III 2024 untuk 72.568 KPM0
- DPRD Kabupaten Purworejo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik.0
- Diikuti 55 Klub, Festival Layang-layang 2024 Digelar di Ketawang0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Masih Ada Tanah Milik Pemkab yang Belum Bersertifikat
Sampai saat ini, masih terdapat tanah milik Pemerintah Kabupaten Purworejo yang belum bersertifikat, dimana tanah tersebut didominasi tanah yang peruntukannya untuk jalan dan saluran. Selain itu, juga terdapat beberapa tanah yang belum dapat dilakukan penyertifikatan, dikarenakan terkendala dengan asal-usul perolehan masa lalu.
Hal itu disampaikan oleh Pj Sekda Kabupaten Purworejo Drs Achmad Kurniawan Kadir MPA saat membuka FGD Strategi Penyelesaian Permasalahan Penyertifikatan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Purworejo di The Alana Hotel Yogyakarta, Senin (26/08/2024). Pada kesempatan ini Pj Sekda menyerahkan sertifikat penghargaan dan 4 buah mesin printer kepada Wahyudi Widodo, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo.
Lebih lanjut Pj Sekda menyampaikan, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo sangat berperan dalam percepatan penyertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah. Karena hal itu, Pemkab terus berkolaborasi dan berupaya bersama Kantor Pertanahan, untuk melaksanakan penyertifikatan tanah milik pemerintah daerah.
"Sejak tahun 2022 sampai dengan 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo telah mampu menerbitkan sertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo sebanyak kurang lebih 2.154 sertifikat," ujarnya.
Dikatakan bahwa peran penting Kantor Pertanahan terbukti dengan telah diterimanya penghargaan dari KPK RI, sebagai Kantor Pertanahan dengan penerbitan sertifikat tanah pemerintah daerah terbanyak tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah.
"Kami mengucapkan banyak terimakasih sekaligus ingin memberikan penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo. Saya juga berharap FGD ini dapat menghasilkan solusi terbaik untuk mengatasi kendala yang ada," pungkasnya.
Sementara itu Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo Agus Ari Setiyadi SSos mengatakan, setiap tahun akan dianggarkan penyertifikatan tanah. Hal itu sesuai amanah peraturan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan barang milik daerah dan juga NCB KPK sampai kapanpun akan dituntaskan.
"Kami berupaya untuk menuntaskan penyertifikatan ini, sehingga untuk teman-teman saya minta dapat menuntaskan sesuai dengan targetnya," ujarnya.
Sumber: Prokopim








