
- Sekretariat DPRD Purworejo Hadiri Penguatan SDM Tentang Penguatan Komunikasi Asertif dan Penyusunan Propemperda
- Komisi I DPRD Purworejo Gelar Rapat Pembahasan KUA PPAS 2026 Bersama Perangkat Daerah
- Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Kerja Bahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Bersama Perangkat Daerah
- Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Kerja Bahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
- Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Sekretariat DPRD se-Indonesia
- Komisi III DPRD Purworejo Gelar Rapat Kerja Bahas KUA-PPAS 2026 Bersama Sejumlah Perangkat Daerah
- Bapperida Gelar Sosialisasi dan Koordinasi Inovasi Daerah, Kabag Umum dan Keuangan Hadir Dampingi Tim Pengelola
- Rapat Persiapan Peringatan HUT ke-80 RI Kabupaten Purworejo
- Tindak Lanjut Pendampingan Desa Miskin Ekstrem, Sekretariat DPRD Berbagi Sembako
- PPDI Sampaikan Aspirasi ke Kantor DPRD Purworejo
Masih Ada Tanah Milik Pemkab yang Belum Bersertifikat
Berita Terkait
- Diikuti 58 Kontingen, Karnaval PAUD/TK Dilepas Bupati0
- Korban Kebakaran Pasar Kutoarjo Terima Bantuan0
- Sukses Jalankan Tugas, Bupati Apresiasi Paskibraka 0
- Buka Pituruh Expo 2024, Bupati Sampaikan Keprihatinan Terbakarnya Pasar Kutoarjo0
- Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Kabupaten Purworejo Berlangsung Khidmat 0
- Hadiri Merti Desa Kemiri, Bupati Ajak Hidupkan Lagi Wisata Gong Silegi 0
- Pasar Kutoarjo Terbakar, Bupati Segera Ambil Langkah Cepat0
- Bantuan Pangan Beras Tahap III 2024 untuk 72.568 KPM0
- DPRD Kabupaten Purworejo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik.0
- Diikuti 55 Klub, Festival Layang-layang 2024 Digelar di Ketawang0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali
- Paripurna Dalam Rangka Pidato Perdana Bupati Setelah Dilantik
- Pimpinan DPRD Purworejo Beri Edukasi Politik Pada Generasi Muda

Masih Ada Tanah Milik Pemkab yang Belum Bersertifikat
Sampai saat ini, masih terdapat tanah milik Pemerintah Kabupaten Purworejo yang belum bersertifikat, dimana tanah tersebut didominasi tanah yang peruntukannya untuk jalan dan saluran. Selain itu, juga terdapat beberapa tanah yang belum dapat dilakukan penyertifikatan, dikarenakan terkendala dengan asal-usul perolehan masa lalu.
Hal itu disampaikan oleh Pj Sekda Kabupaten Purworejo Drs Achmad Kurniawan Kadir MPA saat membuka FGD Strategi Penyelesaian Permasalahan Penyertifikatan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Purworejo di The Alana Hotel Yogyakarta, Senin (26/08/2024). Pada kesempatan ini Pj Sekda menyerahkan sertifikat penghargaan dan 4 buah mesin printer kepada Wahyudi Widodo, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo.
Lebih lanjut Pj Sekda menyampaikan, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo sangat berperan dalam percepatan penyertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah. Karena hal itu, Pemkab terus berkolaborasi dan berupaya bersama Kantor Pertanahan, untuk melaksanakan penyertifikatan tanah milik pemerintah daerah.
"Sejak tahun 2022 sampai dengan 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo telah mampu menerbitkan sertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo sebanyak kurang lebih 2.154 sertifikat," ujarnya.
Dikatakan bahwa peran penting Kantor Pertanahan terbukti dengan telah diterimanya penghargaan dari KPK RI, sebagai Kantor Pertanahan dengan penerbitan sertifikat tanah pemerintah daerah terbanyak tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah.
"Kami mengucapkan banyak terimakasih sekaligus ingin memberikan penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo. Saya juga berharap FGD ini dapat menghasilkan solusi terbaik untuk mengatasi kendala yang ada," pungkasnya.
Sementara itu Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo Agus Ari Setiyadi SSos mengatakan, setiap tahun akan dianggarkan penyertifikatan tanah. Hal itu sesuai amanah peraturan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan barang milik daerah dan juga NCB KPK sampai kapanpun akan dituntaskan.
"Kami berupaya untuk menuntaskan penyertifikatan ini, sehingga untuk teman-teman saya minta dapat menuntaskan sesuai dengan targetnya," ujarnya.
Sumber: Prokopim