Paripurna DPRD terkait Pengunduran Bupati Purworejo

By admin dewan 13 Jul 2023, 14:17:40 WIB Berita Harian
Paripurna  DPRD terkait Pengunduran Bupati Purworejo

Pada tanggal 6 Juli 2023 DPRD Kabupaten Purworejo lalu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Pengunduran Diri Bupati Purworejo di gedung utama DPRD Purworejo,  Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi.
Rapat Paripurna dihadiri Bupati Purworejo Agus Bastian, Wakil Bupati Yuli Hastuti, Sekda Purworejo, Said Romadhon, jajaran Kepala Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD), dan Forkopimda.
Rapat paripurna itu dilaksanakan setelah ada surat masuk ke Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo pada 21 Juni 2023. Surat bernomor 131/8596/2023 itu perihal pernyataan pengunduran diri Bupati Purworejo yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Purworejo.
Berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah, atau wakil Kepala Daerah dapat berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan. "Agenda rapat paripurna adalah pengumuman pengunduran Bupati Purworejo masa jabatan 2021-2026.
Pengunduran diri Bupati Purworejo ini untuk memenuhi amanat Pasal 2 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018, tentang tata cara pengunduran diri dalam rangka pencalonan sebagai anggota DPR, Presiden, atau Wakil Presiden. "Merujuk dengan aturan itu maka bupati harus mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai anggota DPR.


 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment