Pimpinan DPRD Purworejo Hadiri Penyerahan LHP LKPD Tahun 2025 di BPK Jawa Tengah

By admin setwan 12 Jun 2026, 15:49:34 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Pimpinan DPRD Purworejo Hadiri Penyerahan LHP LKPD Tahun 2025 di BPK Jawa Tengah

Semarang – Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Ruang Auditorium BPK Jateng, Semarang, Kamis (11/6/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Rokhman, S. Sos. Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyampaian hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2025. 

‎Kehadiran Pimpinan DPRD Purworejo bersama Bupati Purworejo menunjukkan sinergi antara unsur legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP yang ke-14 kali diraih Kabupaten Purworejo secara berturut-turut, sebagai bentuk pengakuan atas kualitas pengelolaan dan penyajian laporan keuangan daerah yang telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan.

‎DPRD Kabupaten Purworejo menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Purworejo yang telah bekerja keras dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, raihan opini WTP bukan hanya sebuah prestasi administratif, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memastikan penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

‎Lebih lanjut, DPRD Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD serta mendorong tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

‎Dengan diraihnya opini WTP ke-14 ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Purworejo bersama DPRD dapat terus mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purworejo




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment