
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi RPJMD 2024
- Komisi IV Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Komisi II Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Komisi I Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Komisi III mengundang Dinhub
- Setwan Bantul Studi Komparasi ke Sekretariat DPRD Purworejo
- Sekretariat DPRD Terima Tim Monitoring Percepatan Penyerapan Arsip Bernilai Guna Sekunder
- Ketua DPRD Tinjau Pasar Hewan Kaligesing
- Wakil Ketua DPRD Hadiri Halal Bihalal Gubernur Jawa Tengah
Puluhan Warga Keseneng Terima Program Rumah Sub Inti
Berita Terkait
- KPU Purworejo Tetapkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 20240
- Kontingen Porsadin Purworejo Dilepas ke Banjarnegara 0
- Diikuti 15 Perusahaan, Saga Job Fair Dibanjiri Pencari Kerja0
- Apel Gelar Pasukan, Bupati Serahkan Mobil Dalmas 0
- Optimalkan Penyediaan Air Bersih, Bupati Yuli Hastuti Buka Sosialisasi Percepatan Sambungan Rumah0
- Purworejo Tuan Rumah Gelar Desa Wisata Jateng 20240
- Masuki Masa Pensiun, Puluhan ASN Mendapat Pembekalan0
- MoU dengan Kantor Pertanahan, Bupati Minta Proses Penyertifikatan Tanah Makin Cepat dan Tuntas 0
- Ketua DPRD Sementara Hadiri Acara Percepatan Penanganan Kemiskinan 0
- Hadiri Maulid Nabi di Sukowuwuh, Bupati Minta Masyarakat Sukseskan Pilkada0
Berita Populer
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Paripurna Dalam Rangka Pidato Perdana Bupati Setelah Dilantik
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Pimpinan DPRD Purworejo Beri Edukasi Politik Pada Generasi Muda
- Komisi II DPRD Purworejo Cek Kesiapan Revitalisasi Alun-alun Kutoarjo
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH secara simbolis menyerahkan Berita Acara Rumah Sub Inti di Kelurahan Keseneng. Senin (23/09/2024) di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Pj Sekretaris Daerah Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA, Asisten Pemerintah dan Kesra Drs Bambang Susilo, Kepala BPKPAD Agus Ari Setiadi SSos, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo Andri Kristanto SKom MT, Camat Purworejo Bagas Adi Karyanto, Kabag di lingkungan Setda dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, setiap orang butuh tempat tinggal yang aman, nyaman dan mampu memberikan perlindungan maksimal baik untuk dirinya sendiri maupun untuk keluarganya. Karena rumah sebagai tempat tinggal tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata tetapi juga sebagai media interaksi sosial keluarga.
Menurut Bupati, Pemerintah terus berupaya mencukupi kebutuhan tempat tinggal bagi warganya, salah satunya melalui program rumah sub inti.
“Program yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 1990-an ini, bertujuan untuk membantu penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pekerja sektor informal, nelayan dan sebagainya,” tandasnya.
Bupati menuturkan, permasalahan Rumah Sub Inti ini terkesan berlarut-larut hingga puluhan tahun, namun hal ini juga terjadi di berbagai Kabupaten/Kota yang menerima program serupa.
“Kita patut bersyukur bahwa pada akhirnya tiba pada kesempatan hari ini bisa memulai satu langkah lebih maju dalam penyelesaian permasalahan, untuk dapat memiliki secara legal atas tanah dan bangunan rumah yang selama ini telah ditempati,” tuturnya.
Bupati berharap, dengan serah terima Rumah Sub Inti yang sudah dilaksanakan pada hari ini, dapat menjadi langkah awal untuk dapat memproses legalitas kepemilikan masing-masing penghuni, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih baik.
Di sisi lain, Agus Ari menambahkan, untuk wilayah Kabupaten Purworejo, program Rumah Sub Inti dimulai pada tahun 1992-1994, yang berlokasi di Kelurahan Keseneng dan telah ditetapkan para penghuni 40 orang. Namun seiring berjalannya waktu terjadi perubahan penghuni, yang disebabkan antara lain turun waris dan pengalihan kredit perumahan.
"Saya berpesan kepada Bapak/Ibu penerima Berita Acara Tanah dan Bangunan Rumah Sub Inti di Kelurahan Keseneng, agar mempergunakan dengan baik dan bijak. Nantinya proses penyertifikatan akan menyesuaikan dengan prosedur serta untuk kelengkapan administrasi BPKPAD siap membantu," katanya.
Sumber: Prokopim