▴HUT RI 81▴ - DPRD Kabupaten Kediri Adakan Kunjungan Kerja ke Purworejo, Bahas Sinkronisasi Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan
- Guna Tingkatkan Pelayanan, Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Purworejo
- Komisi II DPRD Purworejo Hadiri FGD Evaluasi Perda Bidang Pembangunan
- Jelang Masa Reses DPRD, Sekretariat DPRD Siapkan Personil Pendamping
- Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Rapat Fasilitasi Raperda di Pemprov Jawa Tengah
- Pansus 7 DPRD Purworejo Bahas Raperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
- Sekretariat DPRD Purworejo Dampingi Ketua DPRD Tinjau Infrastruktur di Bruno
- KPU Kabupaten Purworejo Serahkan Jawaban Nama Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Fraksi Golkar.
- Apel Pagi Sekretariat DPRD Tekankan Tertib Administrasi
- Pansus 8 DPRD Purworejo Gelar Rapat Kerja, Bahas Finalisasi Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Puluhan Warga Keseneng Terima Program Rumah Sub Inti
Berita Terkait
- KPU Purworejo Tetapkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 20240
- Kontingen Porsadin Purworejo Dilepas ke Banjarnegara 0
- Diikuti 15 Perusahaan, Saga Job Fair Dibanjiri Pencari Kerja0
- Apel Gelar Pasukan, Bupati Serahkan Mobil Dalmas 0
- Optimalkan Penyediaan Air Bersih, Bupati Yuli Hastuti Buka Sosialisasi Percepatan Sambungan Rumah0
- Purworejo Tuan Rumah Gelar Desa Wisata Jateng 20240
- Masuki Masa Pensiun, Puluhan ASN Mendapat Pembekalan0
- MoU dengan Kantor Pertanahan, Bupati Minta Proses Penyertifikatan Tanah Makin Cepat dan Tuntas 0
- Ketua DPRD Sementara Hadiri Acara Percepatan Penanganan Kemiskinan 0
- Hadiri Maulid Nabi di Sukowuwuh, Bupati Minta Masyarakat Sukseskan Pilkada0
Berita Populer
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH secara simbolis menyerahkan Berita Acara Rumah Sub Inti di Kelurahan Keseneng. Senin (23/09/2024) di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Pj Sekretaris Daerah Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA, Asisten Pemerintah dan Kesra Drs Bambang Susilo, Kepala BPKPAD Agus Ari Setiadi SSos, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo Andri Kristanto SKom MT, Camat Purworejo Bagas Adi Karyanto, Kabag di lingkungan Setda dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, setiap orang butuh tempat tinggal yang aman, nyaman dan mampu memberikan perlindungan maksimal baik untuk dirinya sendiri maupun untuk keluarganya. Karena rumah sebagai tempat tinggal tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata tetapi juga sebagai media interaksi sosial keluarga.
Menurut Bupati, Pemerintah terus berupaya mencukupi kebutuhan tempat tinggal bagi warganya, salah satunya melalui program rumah sub inti.
“Program yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 1990-an ini, bertujuan untuk membantu penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pekerja sektor informal, nelayan dan sebagainya,” tandasnya.
Bupati menuturkan, permasalahan Rumah Sub Inti ini terkesan berlarut-larut hingga puluhan tahun, namun hal ini juga terjadi di berbagai Kabupaten/Kota yang menerima program serupa.
“Kita patut bersyukur bahwa pada akhirnya tiba pada kesempatan hari ini bisa memulai satu langkah lebih maju dalam penyelesaian permasalahan, untuk dapat memiliki secara legal atas tanah dan bangunan rumah yang selama ini telah ditempati,” tuturnya.
Bupati berharap, dengan serah terima Rumah Sub Inti yang sudah dilaksanakan pada hari ini, dapat menjadi langkah awal untuk dapat memproses legalitas kepemilikan masing-masing penghuni, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih baik.
Di sisi lain, Agus Ari menambahkan, untuk wilayah Kabupaten Purworejo, program Rumah Sub Inti dimulai pada tahun 1992-1994, yang berlokasi di Kelurahan Keseneng dan telah ditetapkan para penghuni 40 orang. Namun seiring berjalannya waktu terjadi perubahan penghuni, yang disebabkan antara lain turun waris dan pengalihan kredit perumahan.
"Saya berpesan kepada Bapak/Ibu penerima Berita Acara Tanah dan Bangunan Rumah Sub Inti di Kelurahan Keseneng, agar mempergunakan dengan baik dan bijak. Nantinya proses penyertifikatan akan menyesuaikan dengan prosedur serta untuk kelengkapan administrasi BPKPAD siap membantu," katanya.
Sumber: Prokopim








