▴STEAK HOUSE▴ - Ketua DPRD Terima Audiensi dan Observasi Akademik Mahasiswa STAINU Purworejo
- BPHN Gelar Sosialisasi Pengisian Pelaporan Kinerja Anggota JDIHN (e-Reporting)
- Hj. Nani Astuti, S.Pd. Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Masa Jabatan 2024-2029
- Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97, Semua Petugas Upacara Perempuan
- Sekretaris DPRD Pimpin Apel Pagi, Tekankan Evaluasi Kinerja 2025 dan Pembenahan 2026
- Pansus 9 Bahas 2 Raperda Krusial Terkait Desa
- Pansus 8 Matangkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Penarikan dan Penyerahan Siswa PKL SMK YPE Sawunggalih Kutoarjo di Sekretariat DPRD
- Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Purworejo Semester II Tahun 2025
- Rakor Satu Data Semester II Tahun 2025
Rapat Paripurna Penyampaian RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
Berita Terkait
- Sekretariat DPRD Purworejo Hadiri Rakor JDIH Provinsi Jateng 20250
- Kunjungan Kerja Sekretariat DPRD Purworejo ke Sekretariat DPRD Kulonprogo0
- Komisi II DPRD Kabupaten Kediri Lakukan Studi Banding ke DPRD Kabupaten Purworejo Bahas Pengembangan Destinasi Wisata0
- Rapat Redaksi Buletin \"Wakil Rakyat\" DPRD Bahas Tema dan Materi0
- Desk Tusi Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo0
- Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Penyusunan RPJMD 2025-20290
- Musrenbang Dalam Rangka RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-20290
- Sosialisasi Penyusunan Program dan Kegiatan dari Dana TJSLP0
- Sekretariat DPRD Lakukan Pendampingan Desa Prioritas Kemiskinan 20250
- Desk Renstra tahun 2025-2029 di hadiri setwan0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menerima dokumen materi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo 2025-2029 yang diserahkan oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti dalam rapat paripurna yang diadakan di gedung DPRD setempat, Senin (19/5/2025).
Rapat Parpurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rokhman didampingi Wakil Ketua Fran Suharmaji serta anggota DPRD Purworejo. Bupati Yuli Hastuti sendiri didampingi oleh Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi serta diikuti jajaran organisasi perangkat daerah Pemkab Purworejo.
Wakil Ketua DPRD, Rokhman, S.Sos., menyampaikan jika materi yang ada itu nantinya akan menjadi bahan dalam penyusunan pemandangan umum fraksi maupun nantinya dalam pembahasan.
"Nantinya kita juga harapkan agar eksekutif bisa mencemarti kembali masukan yang pernah disepakati dalam nota kesepakatan bersama atas rancangan awal RPJMD, khususnya catatan-catatan strategis yang telah disampaikan dalam rapat kerja ataupun rapat paripurna," kata Rokhman.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti saat menyatakan materinya mengungkapkan arah pembangunan Kabupaten Purworejo lima tahun ke depan dituangkan dalam visi “Purworejo Berdaya Saing, Sejahtera, Religius, dan Inovatif” atau disingkat “Purworejo Berseri”.
"Visi ini menjadi landasan utama dalam merancang seluruh kebijakan dan strategi pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Yuli Hastuti.
Dirinya menegaskan penyusunan RPJMD ini tidak sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan strategis yang dihadapi daerah. Permasalahan seperti pengembangan sumber daya manusia, ekonomi, infrastruktur, tata kelola pemerintahan, serta lingkungan hidup menjadi perhatian serius dalam dokumen RPJMD yang telah disusun.
"Penyusunan dokumen ini telah dilakukan secara komprehensif dan mendalam, dengan mengintegrasikan berbagai aspek seperti kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), rencana tata ruang wilayah (RTRW), serta masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat. Dokumen RPJMD ini juga akan menjadi acuan bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan dan dokumen perencanaan teknis lainnya," tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa keberadaan proyek-proyek strategis nasional yang kini tengah berkembang di wilayah Kabupaten Purworejo harus mampu dimanfaatkan untuk mendorong akselerasi pembangunan daerah. Ia berharap RPJMD ini dapat menjadi pijakan kuat dalam memaksimalkan potensi yang dimiliki daerah sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan.
Dokumen RPJMD Tahun 2025–2029 disusun dengan sistematika yang mencakup gambaran umum daerah, visi-misi dan arah kebijakan pembangunan, program prioritas daerah, program perangkat daerah, serta indikator kinerja utama dan kunci dalam pelaksanaan pemerintahan. Semua bagian tersebut disusun agar saling mendukung dalam mencapai tujuan pembangunan daerah secara efektif dan efisien.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan harapan agar DPRD Kabupaten Purworejo dapat segera menindaklanjuti dan membahas Raperda ini bersama jajaran eksekutif secara mendalam. Ia berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat.








