
Breaking News
- Ketua DPRD Dampingi Bupati Terima PHP, Purworejo Raih Predikat WTP ke-13
- Sekretariat DPRD Lakukan Evaluasi Kinerja Bulan Mei
- Banmus DPRD Purworejo Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Juni 2025
- 6 Mahasiswa UMP Selesaikan Program Magangnya di Sekretariat DPRD
- Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025
- Serah Terima Jabatan Sekretaris DPRD Purworejo, Agus Ari Setiyadi Resmi Gantikan Agung Wibowo
- Desk Kertas Kerja Pra Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2025
- Sekretaris DPRD Agus Ari Setiyadi Buka Rapat Koordinasi Anti Korupsi
- Bintek Penyusunan Renstra di Lingkup Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Rapat Konsultasi Perjalanan Dinas dengan DJPK
Rapat Paripurna Tanggal 19 Desember 2022
Berita Terkait
- Komisi 1 Hadiri Undangan Narsum Dukcapil0
- Kunjungan Kerja dari Pimpinan DPRD Tangerang Selatan0
- Kunjungan Kerja dari Komisi II DPRD Magelang0
- Komisi 1 DPRD Purworejo Hadiri Undangan Dindikbud0
- Komisi 1 DPRD Purworejo Hadiri Undangan Narasumber di Loano0
- Ketua DPRD dan Komisi III menghadiri acara Hari Disabilitas0
- Komisi III kunjungi Tosan Aji0
- Komisi III Dorong Ekonomi Kerakyatan0
- Ketua Komisi III yakin Pelaku Ekonomi Optimis0
- Komisi III Gagas Ekonomi Kreatif0
Berita Populer
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Paripurna Dalam Rangka Pidato Perdana Bupati Setelah Dilantik
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Pimpinan DPRD Purworejo Beri Edukasi Politik Pada Generasi Muda
- Komisi II DPRD Purworejo Cek Kesiapan Revitalisasi Alun-alun Kutoarjo
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Tanggal 19 Desember 2022 dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dengan Kepala Daerah atas 4 (empat) RAPERDA tentang:
1. Penyelenggaraan Bangunan dan Gedung
2. Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak
3. Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
4. Pemilihan Kepala Desa.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments