- Sekretariat DPRD Hadiri Rapat Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda dan Naskah Akademik
- Banggar Soroti Kontribusi PDRB Sektor Pertanian dalam Pembahasan LKPJ Bupati 2025
- Wakil Ketua Rudi Hartono Tekankan Peran Strategis Perangkat Desa
- Siapkan Propemperda 2027, DPRD Purworejo Minta Usulan Raperda Eksekutif Harus Matang
- Ketua DPRD Purworejo Ikuti Retreat KPPD di Akmil Magelang
- Terima Kunjungan SD Muhammadiyah Kutoarjo, Setwan Purworejo Sosialisasikan Inovasi LENTERA MERAH
- Setwan Purworejo Jalin Kerja Sama Penyusunan Naskah Akademik Raperda Kepariwisataan
- Bapemperda DPRD Purworejo Bahas Persiapan Perubahan Propemperda 2026
- Sekretariat DPRD Purworejo Koordinasi ke Sekretariat DPRD Magelang
- Wakil Ketua DPRD Purworejo Hadiri Haul ke-172 Tuan Guru Loning
Sekretariat DPRD Hadiri Rapat Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda dan Naskah Akademik
Berita Terkait
- Wakil Ketua Rudi Hartono Tekankan Peran Strategis Perangkat Desa0
- Siapkan Propemperda 2027, DPRD Purworejo Minta Usulan Raperda Eksekutif Harus Matang0
- Ketua DPRD Purworejo Ikuti Retreat KPPD di Akmil Magelang 0
- Terima Kunjungan SD Muhammadiyah Kutoarjo, Setwan Purworejo Sosialisasikan Inovasi LENTERA MERAH0
- Setwan Purworejo Jalin Kerja Sama Penyusunan Naskah Akademik Raperda Kepariwisataan0
- Bapemperda DPRD Purworejo Bahas Persiapan Perubahan Propemperda 20260
- Sekretariat DPRD Purworejo Koordinasi ke Sekretariat DPRD Magelang0
- Wakil Ketua DPRD Purworejo Hadiri Haul ke-172 Tuan Guru Loning0
- Sekretaris DPRD Ingatkan WFH Bukan Berarti Libur Kerja, Tekankan Disiplin dan Efisiensi Energi0
- Bapemperda Hadiri FGD Penyusunan Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo yang diwakili oleh Kepala Bagian Legislasi dan Publikasi, Ary Puspitaningrum, SE., MM, menghadiri undangan Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam kegiatan rapat Peningkatan Pemahaman Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan/atau Naskah Akademik.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 16 April 2026, bertempat di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah yang beralamat di Jalan Dokter Cipto No. 64, Kebonagung, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang.
Rapat ini diikuti oleh perwakilan dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, serta Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah, khususnya dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas.
Acara dibuka oleh Ibu Delmawati,SH,MH selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber Dr. Pratama Herry Herlambang, SH., MH yang menyampaikan materi berjudul “Naskah Akademik sebagai Pondasi Produk Hukum Daerah Berkualitas”.
Dalam paparannya, disampaikan bahwa naskah akademik memiliki peran yang sangat penting sebagai dasar ilmiah dalam penyusunan peraturan daerah. Naskah akademik yang disusun secara komprehensif dan berbasis kajian yang mendalam akan menghasilkan produk hukum daerah yang efektif, implementatif, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo dapat semakin meningkatkan kualitas fasilitasi terhadap pembentukan peraturan daerah, khususnya dalam penyusunan Prolegda dan naskah akademik yang lebih sistematis, terarah, dan berkualitas.







