▴Hari Anak Nasional▴ - Sekretariat DPRD Purworejo Fasilitasi Rapat Kerja Bapemperda DPRD Bahas Perubahan Propemperda 2026
- Sekretariat DPRD Gelar Upacara Hari Anak Nasional
- Kepala Bagian Legislasi dan Publikasi Sekretariat DPRD Bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Penilaian IRH
- Pemasangan Spanduk Hari Anak Nasional ke 42
- Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Gelar Rapat Evaluasi Manajemen Risiko Triwulan II
- PPPK Paruh Waktu Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Ikuti Evaluasi Kinerja dan Sosialisasi Perpanjangan Perjanjian Kerja
- Apel Pagi, Tekankan Kedisiplinan Kerja dan Percepat Dokumen Administrasi
- Dampingi Komisi IV DPRD, Sekretariat DPRD Ikuti Kegiatan Kunjungan Lapangan Komisi IV DPRD ke UPT Puskesmas Banyuasin
- Kaji tentang Pembentukan Hari Jadi DPRD, Setwan Kabupaten Batang adakan Studi Banding ke Purworejo
- Sekretariat DPRD Purworejo Dampingi Audiensi Komisi I Bersama IWO Indonesia Purworejo
Siapkan Propemperda 2027, DPRD Purworejo Minta Usulan Raperda Eksekutif Harus Matang
Berita Terkait
- Ketua DPRD Purworejo Ikuti Retreat KPPD di Akmil Magelang 0
- Terima Kunjungan SD Muhammadiyah Kutoarjo, Setwan Purworejo Sosialisasikan Inovasi LENTERA MERAH0
- Setwan Purworejo Jalin Kerja Sama Penyusunan Naskah Akademik Raperda Kepariwisataan0
- Bapemperda DPRD Purworejo Bahas Persiapan Perubahan Propemperda 20260
- Bapemperda Hadiri FGD Penyusunan Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 0
- BAPEMPERDA DPRD KABUPATEN PURWOREJO GELAR RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN KEGIATAN0
- Komisi III DPRD Gelar Rapat Kerja Bersama Bagian Perekonomian dan SDA Setda0
- Komisi III DPRD Gelar Rapat Kerja Bahas Penguatan Pasar dan UMKM0
- Komisi 2 Soroti Optimalisasi Rumah Kemasan 0
- Bapemperda Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik Raperda Penanggulangan Stunting 0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Purworejo – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo mulai mematangkan persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. Pembahasan awal digelar di Joglo Pinarak, Tambakrejo, Purworejo, Kamis (16/4/2026).
Ketua Bapemperda DPRD Purworejo, Jaka Hartana, didampingi Wakil Ketua Danan Purnomo beserta jajaran, menyampaikan bahwa proses penjaringan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah mulai dilakukan sejak sekarang. Langkah ini dilakukan agar agenda pembahasan pada masa persidangan mendatang dapat berjalan lebih optimal.
Menurutnya, usulan Raperda dapat berasal dari dua jalur, yakni inisiatif eksekutif maupun DPRD. Pada kesempatan tersebut, Bapemperda juga menghadirkan Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo sebagai bagian dari koordinasi awal penjaringan usulan.
Bapemperda selanjutnya akan berkoordinasi dengan seluruh komisi dan fraksi di DPRD guna menghimpun usulan Raperda dari unsur legislatif. Sementara itu, Bagian Hukum Setda akan menindaklanjuti dengan menyampaikan surat edaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengajukan usulan Raperda dari pihak eksekutif.
Ketua Bapemperda menegaskan bahwa setiap pengajuan Raperda wajib dilengkapi dengan Naskah Akademik (NA) sebagai dasar pengusulan. Hal ini penting agar kualitas perencanaan regulasi semakin baik dan tidak sekadar berupa daftar usulan tanpa kajian yang matang.
Selain itu, OPD juga diminta menyiapkan data dukung serta konsep yang komprehensif sebelum mengajukan Raperda. Kelengkapan dokumen, termasuk Naskah Akademik, menjadi syarat penting agar proses pembahasan dapat berjalan efektif dan terarah.
Di sisi lain, DPRD juga mulai menggerakkan internal kelembagaan. Pimpinan DPRD akan segera menyampaikan surat kepada komisi dan fraksi terkait usulan Raperda inisiatif DPRD, sehingga proses persiapan dapat segera dilakukan.
Melalui langkah awal ini, diharapkan penyusunan Propemperda Tahun 2027 dapat berjalan lebih terencana, terarah, serta menghasilkan regulasi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Purworejo.





.jpg)


