Siapkan Propemperda 2027, DPRD Purworejo Minta Usulan Raperda Eksekutif Harus Matang

By admin setwan 16 Apr 2026, 20:40:13 WIB Kegiatan
Siapkan Propemperda 2027, DPRD Purworejo Minta Usulan Raperda Eksekutif Harus Matang

Purworejo – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo mulai mematangkan persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. Pembahasan awal digelar di Joglo Pinarak, Tambakrejo, Purworejo, Kamis (16/4/2026).

 

Ketua Bapemperda DPRD Purworejo, Jaka Hartana, didampingi Wakil Ketua Danan Purnomo beserta jajaran, menyampaikan bahwa proses penjaringan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah mulai dilakukan sejak sekarang. Langkah ini dilakukan agar agenda pembahasan pada masa persidangan mendatang dapat berjalan lebih optimal.

 

Menurutnya, usulan Raperda dapat berasal dari dua jalur, yakni inisiatif eksekutif maupun DPRD. Pada kesempatan tersebut, Bapemperda juga menghadirkan Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo sebagai bagian dari koordinasi awal penjaringan usulan.

 

Bapemperda selanjutnya akan berkoordinasi dengan seluruh komisi dan fraksi di DPRD guna menghimpun usulan Raperda dari unsur legislatif. Sementara itu, Bagian Hukum Setda akan menindaklanjuti dengan menyampaikan surat edaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengajukan usulan Raperda dari pihak eksekutif.

 

Ketua Bapemperda menegaskan bahwa setiap pengajuan Raperda wajib dilengkapi dengan Naskah Akademik (NA) sebagai dasar pengusulan. Hal ini penting agar kualitas perencanaan regulasi semakin baik dan tidak sekadar berupa daftar usulan tanpa kajian yang matang.

 

Selain itu, OPD juga diminta menyiapkan data dukung serta konsep yang komprehensif sebelum mengajukan Raperda. Kelengkapan dokumen, termasuk Naskah Akademik, menjadi syarat penting agar proses pembahasan dapat berjalan efektif dan terarah.

 

Di sisi lain, DPRD juga mulai menggerakkan internal kelembagaan. Pimpinan DPRD akan segera menyampaikan surat kepada komisi dan fraksi terkait usulan Raperda inisiatif DPRD, sehingga proses persiapan dapat segera dilakukan.

 

Melalui langkah awal ini, diharapkan penyusunan Propemperda Tahun 2027 dapat berjalan lebih terencana, terarah, serta menghasilkan regulasi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Purworejo. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment