Study Referensi Ranja dan Perda Inisiatif, Komisi B DPRD Kabupaten Kebumen adakan ke DPRD Kabupaten Purworejo

By admin dewan 04 Apr 2024, 13:18:34 WIB Berita Harian
Study Referensi Ranja dan Perda Inisiatif, Komisi B DPRD Kabupaten Kebumen adakan ke DPRD Kabupaten Purworejo

Study Referensi Ranja dan Perda Inisiatif, Komisi B DPRD Kabupaten Kebumen adakan ke DPRD Kabupaten Purworejo

Dalam rangka Study Referensi terkait Renja dan Perda Inisiatif, Komisi B DPRD Kabupaten Kebumen adakan Kunjungan ke DPRD Kabupaten Purworejo. Rombongan berumlah 12 orang di pimpin oleh Hj Sri Susilowati, Selasa 2 April 2024. 
Kunjungan di terima oleh Kabag Umum dan Keuangan Ulik Sri Widiatmi S. Sos MAP di ruang Rapat Gedung B DPRD Kabupaten Purworejo. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa Rencana kerja Renja (Renja) diawali dengan Renja RKPD, dilanjutkan dengan sinkronisasi RKPD, Penetapan RKPD, dilanjut Rapat KUA PPAS dan Banggar. 
Adapun untuk Perda Inisiatif peraturan daerah yang rancangannya berasal dari inisiatif Dewan Perwakilan Daerah dan merupakan perwujudan dari hak dan kewenangan DPRD serta Kepala Daerah dalam proses penyusunan kebijakan daerah, khususnya pembentukan Peraturan Daerah. Untuk Perda Inisiatif di Kabupaten Purworejo tahun 2024 yaitu Penyelenggaraan Penanaman Modal, Pemberdayaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima, Penyelenggaraan Tata Kelola Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Pelestarian dan Perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional, Perubahan atas Peraturan Daerah  Nomor 3 Tahun 2016     tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun  2014 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun2019.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment