Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Purworejo Susun Agenda Kegiatan Bulan Juli dan Agustus 2026

By admin setwan 07 Jul 2026, 22:44:12 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Purworejo Susun Agenda Kegiatan Bulan Juli dan Agustus 2026

Keterangan Gambar : Badan Musyawarah DPRD melaksanakan rapat penyusunan agenda kegiatan DPRD untuk bulan Juli dan Agustus, didampingi oleh Sekretariat DPRD


Purworejo –  Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat penyusunan agenda kegiatan DPRD untuk bulan Juli dan Agustus 2026 pada Selasa, 7 Juli 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, S.Sos., serta dihadiri oleh pimpinan DPRD, anggota Badan Musyawarah, dan jajaran Sekretariat DPRD.

Rapat Badan Musyawarah bertujuan menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan DPRD agar pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan secara terencana, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui agenda yang telah disusun, diharapkan seluruh tahapan pembahasan kebijakan daerah dapat terlaksana tepat waktu.

Beberapa agenda strategis yang akan dilaksanakan DPRD Kabupaten Purworejo pada bulan Juli dan Agustus 2026 antara lain Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta pelaksanaan sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, DPRD juga akan melaksanakan rangkaian pembahasan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, meliputi penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, hingga penandatanganan Kesepakatan Bersama antara DPRD dengan Kepala Daerah atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Agenda penting lainnya adalah penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purworejo, serta penandatanganan Kesepakatan Bersama atas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, S.Sos., menyampaikan bahwa penyusunan agenda melalui Badan Musyawarah merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh program kerja DPRD berjalan sesuai jadwal dan mendukung proses pembangunan daerah. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purworejo diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui rapat Badan Musyawarah ini, DPRD Kabupaten Purworejo berkomitmen melaksanakan setiap tahapan pembahasan secara profesional, mengedepankan musyawarah, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment