Hadiri FGD, Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Lanjutkan Pembahasan Naskah Akademik Raperda Rumah Kost dan Kontrakan

By admin setwan 07 Jul 2026, 17:51:26 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Hadiri FGD, Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Lanjutkan Pembahasan Naskah Akademik Raperda Rumah Kost dan Kontrakan

Keterangan Gambar : Bapemperda DPRD menghadiri FGD lanjutkan pembahasan penyusunan Naskah Akademik Raperda Rumah Kost dan Kontrakan


Purworejo – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD)  sebagai bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Rumah Kos dan Kontrakan. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari FGD sebelumnya guna memperdalam substansi serta menyempurnakan materi rancangan peraturan agar lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah (6/7/2026) 

Bertempat di Sego Pulen, Weton, Kebonrejo, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, dihadiri oleh unsur Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo bersama perangkat daerah terkait, di antaranya BPKPAD, Dinas PUPR, Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo, serta narasumber dan pemangku kepentingan lainnya.

Kegiatan ini menjadi forum diskusi lanjutan untuk membahas berbagai masukan yang telah dihimpun pada FGD sebelumnya. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan pengaturan mengenai tata kelola rumah kos dan kontrakan, aspek perizinan, pengawasan, tanggung jawab pemilik usaha, serta sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut hadir mendampingi kegiatan Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo, Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Agus Ari Setiyadi, S.Sos, Kepala Bagian Legislasi dan Publikasi Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Ary Puspitaningrum, S.E., M.M  dan  pendamping yang ditugaskan oleh Sekretariat DPRD

Melalui FGD lanjutan ini, Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo berharap proses penyusunan Raperda dapat menghasilkan regulasi yang implementatif, memberikan kepastian hukum, mendukung ketertiban administrasi, serta mampu menjawab dinamika perkembangan usaha rumah kos dan kontrakan di Kabupaten Purworejo.

Hasil pembahasan dalam FGD ini selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan naskah akademik dan Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya di DPRD Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment