▴HUT RI 81▴ - Banggar DPRD Purworejo Bahas Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Ketua DPRD Purworejo Hadiri Pisah Sambut Kapolres Purworejo
- Sutardi Gelar Reses di Desa Kembang Kuning, Serap Aspirasi Warga
- Ajeng Dewi Gelar Reses di Desa Rendeng, Serap Aspirasi Warga
- Anggota DPRD Dapil 3 Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan ke III Tahun 2026, Aspirasi Warga Menjadi Perhatian
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Resepsi Penahbisan Pendeta GKJ Purworejo
- Reses DPRD Purworejo Bahas Program Pembangunan dan Aspirasi Warga
- Gelar Kegiatan Reses DPRD Masa Persidangan III, Warga Adukan Soal Bronjong Bogowonto
- Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Apel Pagi, Bahas Agenda Koordinasi dan Pendampingan Reses
- DPRD Kabupaten Kediri Adakan Kunjungan Kerja ke Purworejo, Bahas Sinkronisasi Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan
Banmus Susun Agenda Kegiatan DPRD Bulan September-Oktober 2025
Berita Terkait
- Bapemperda Bahas Persiapan Penyusunan Naskah Akademik Raperda Tahun 20250
- Komisi III: HPI Punya Kekuatan Besar, Tapi Belum Diberdayakan Maksimal0
- Komisi II DPRD Purworejo Minta Semua Proyek Infrastruktur Dikerjakan Tepat Waktu0
- Komisi I DPRD Purworejo Lakukan Pengawasan Pelayanan Publik di Kecamatan Kaligesing0
- DPRD Purworejo Gagas Tiga Raperda Inisiatif, BPJS Ketenagakerjaan dan Cek Kesehatan Gratis0
- Bapemperda Gelar Rapat Penyusunan Rancangan Awal Propemperda Tahun 20260
- Badan Musyawarah Gelar Rapat Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD bulan Agustus dan Desember0
- Bapperida Gelar Sosialisasi dan Koordinasi Inovasi Daerah, Kabag Umum dan Keuangan Hadir Dampingi Tim Pengelola0
Berita Populer
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Kamis, 11 September 2025, Badan Musyawarah melaksanakan Rapat Penyusunan Agenda Kegiatan bulan September dan Oktober dipimpin oleh Ketua DPRD Tunaryo, S.Sos. Rapat Badan Musyawarah dilaksanakan bersama dengan Pimpinan Fraksi guna memberikan masukan agenda kegiatan DPRD.
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD memiliki tugas utama dalam merencanakan dan mengoordinasikan kegiatan DPRD. Banmus bertugas menyusun agenda kerja DPRD, menetapkan jadwal sidang, serta membahas hal-hal strategis sebelum dibawa ke rapat paripurna. Selain itu, Banmus juga memberikan pendapat kepada Pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD.
Agenda Kegiatan DPRD Pada bulan September 2025 antara lain DPRD akan menggelar Rapat Paripurna Penyampain Raperda tentang APBD Tahun 2026. Pada bulan September masing-masing Komisi akan melaksanakan Pengawasan Dalam Daerah, Komisi akan turun ke lapangan untuk melaksanakan salah satu fungsi DPRD yaitu Fungsi Pengawasan. Komisi akan melaksanakan pengawasan dalam daerah sesuai dengan bidang tugas komisi masing-masing.
Pada akhir bulan September sampai awal Oktober selama enam hari semua anggota DPRD akan melaksanakan reses. Pada saat reses anggota DPRD akan bertemu langsung dengan konstituen di daerah pemilihannya (Dapil). Tujuan utamanya adalah untuk menjaring, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat, serta menjalankan fungsi pengawasan secara langsung di lapangan. Pada bulan Oktober juga akan dilaksanakan kegiatan pendalaman tugas anggota DPRD. Pendalaman tugas DPRD adalah peningkatan kompetensi anggota dan pimpinan DPRD dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenangnya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang dilakukan melalui kegiatan orientasi, bimbingan teknis (bimtek), atau workshop. Kegiatan ini bertujuan agar anggota DPRD memahami dan mampu melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya secara optimal, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








