▴STEAK HOUSE▴ - Ketua DPRD Terima Audiensi dan Observasi Akademik Mahasiswa STAINU Purworejo
- BPHN Gelar Sosialisasi Pengisian Pelaporan Kinerja Anggota JDIHN (e-Reporting)
- Hj. Nani Astuti, S.Pd. Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Masa Jabatan 2024-2029
- Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97, Semua Petugas Upacara Perempuan
- Sekretaris DPRD Pimpin Apel Pagi, Tekankan Evaluasi Kinerja 2025 dan Pembenahan 2026
- Pansus 9 Bahas 2 Raperda Krusial Terkait Desa
- Pansus 8 Matangkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Penarikan dan Penyerahan Siswa PKL SMK YPE Sawunggalih Kutoarjo di Sekretariat DPRD
- Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Purworejo Semester II Tahun 2025
- Rakor Satu Data Semester II Tahun 2025
Banmus Susun Agenda Kegiatan DPRD Bulan September-Oktober 2025
Berita Terkait
- Bapemperda Bahas Persiapan Penyusunan Naskah Akademik Raperda Tahun 20250
- Komisi III: HPI Punya Kekuatan Besar, Tapi Belum Diberdayakan Maksimal0
- Komisi II DPRD Purworejo Minta Semua Proyek Infrastruktur Dikerjakan Tepat Waktu0
- Komisi I DPRD Purworejo Lakukan Pengawasan Pelayanan Publik di Kecamatan Kaligesing0
- DPRD Purworejo Gagas Tiga Raperda Inisiatif, BPJS Ketenagakerjaan dan Cek Kesehatan Gratis0
- Bapemperda Gelar Rapat Penyusunan Rancangan Awal Propemperda Tahun 20260
- Badan Musyawarah Gelar Rapat Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD bulan Agustus dan Desember0
- Bapperida Gelar Sosialisasi dan Koordinasi Inovasi Daerah, Kabag Umum dan Keuangan Hadir Dampingi Tim Pengelola0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Kamis, 11 September 2025, Badan Musyawarah melaksanakan Rapat Penyusunan Agenda Kegiatan bulan September dan Oktober dipimpin oleh Ketua DPRD Tunaryo, S.Sos. Rapat Badan Musyawarah dilaksanakan bersama dengan Pimpinan Fraksi guna memberikan masukan agenda kegiatan DPRD.
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD memiliki tugas utama dalam merencanakan dan mengoordinasikan kegiatan DPRD. Banmus bertugas menyusun agenda kerja DPRD, menetapkan jadwal sidang, serta membahas hal-hal strategis sebelum dibawa ke rapat paripurna. Selain itu, Banmus juga memberikan pendapat kepada Pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD.
Agenda Kegiatan DPRD Pada bulan September 2025 antara lain DPRD akan menggelar Rapat Paripurna Penyampain Raperda tentang APBD Tahun 2026. Pada bulan September masing-masing Komisi akan melaksanakan Pengawasan Dalam Daerah, Komisi akan turun ke lapangan untuk melaksanakan salah satu fungsi DPRD yaitu Fungsi Pengawasan. Komisi akan melaksanakan pengawasan dalam daerah sesuai dengan bidang tugas komisi masing-masing.
Pada akhir bulan September sampai awal Oktober selama enam hari semua anggota DPRD akan melaksanakan reses. Pada saat reses anggota DPRD akan bertemu langsung dengan konstituen di daerah pemilihannya (Dapil). Tujuan utamanya adalah untuk menjaring, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat, serta menjalankan fungsi pengawasan secara langsung di lapangan. Pada bulan Oktober juga akan dilaksanakan kegiatan pendalaman tugas anggota DPRD. Pendalaman tugas DPRD adalah peningkatan kompetensi anggota dan pimpinan DPRD dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenangnya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang dilakukan melalui kegiatan orientasi, bimbingan teknis (bimtek), atau workshop. Kegiatan ini bertujuan agar anggota DPRD memahami dan mampu melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya secara optimal, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








