Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Laksanakan Harmonisasi Dua Raperda

By admin setwan 11 Jul 2026, 20:19:10 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Laksanakan Harmonisasi Dua Raperda

Keterangan Gambar : Bapemperda Laksanakan Harmonisasi Dua Raperda di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah


‎Semarang - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Penanggulangan Stunting bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Kamis (9/7/2026).

‎Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan harmonisasi yang diajukan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Proses harmonisasi menjadi tahapan penting dalam pembentukan peraturan daerah untuk memastikan materi muatan Raperda selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta memenuhi kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

‎Dalam pelaksanaannya, Bapemperda bersama tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah melakukan pembahasan secara mendalam terhadap substansi Raperda, termasuk penyempurnaan norma, penyempurnaan redaksional, sinkronisasi ketentuan, dan penguatan landasan hukum, serta penyesuaian aspek teknis penyusunan agar menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif, serta memiliki kepastian hukum

‎Ketua Bapemperda menyampaikan bahwa penyusunan Raperda Penanggulangan Stunting merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting melalui regulasi yang komprehensif dan berkelanjutan, disisi lain penyusunan raperda jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja di Kabupaten Purworejo. harmonisasi merupakan bagian penting dalam proses pembentukan Peraturan Daerah agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, memberikan perlindungan kepada masyarakat. 

‎Turut mendampingi kegiatan tersebut Kepala Bagian Legislasi dan Publikasi Sekretariat DPRD Purworejo Ary Puspita Ningrum, S. E., M.M., dan Pejabat Teknis Pelaksana Kegiatan Legislasi dan Publikasi Sekretariat DPRD Kurniyanto, A. md.

‎Melalui kegiatan ini diharapkan Rancangan Peraturan Daerah segera memasuki tahapan pembahasan berikutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sehingga dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Purworejo. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment