Banggar DPRD Gelar Rapat Kerja Bahas Sinkronisasi RKPD Perubahan Tahun Anggaran 2026

By admin setwan 10 Jul 2026, 07:53:53 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Banggar DPRD Gelar Rapat Kerja Bahas Sinkronisasi RKPD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Keterangan Gambar : Badan Anggaran DPRD Gelar Rapat Kerja Bahas Sinkronisasi RKPD Perubahan Tahun Anggaran 2026


Purworejo – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purworejo menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka membahas sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.(9/7/2026 ) Bertempat di ruang rapat Banggar Gedung B DPRD Kabupaten Purworejo, rapat ini merupakan bagian dari tahapan penyelarasan arah kebijakan pembangunan daerah dengan perubahan kebutuhan dan kondisi yang berkembang selama pelaksanaan tahun anggaran.

‎Rapat kerja dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo dan dihadiri, serta perangkat daerah terkait.

‎Turut hadir mendampingi Sekretaris DPRD kabupaten Purworejo beserta dengan jajaran Sekretariat DPRD. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program dan kegiatan prioritas yang mengalami penyesuaian, sehingga tetap selaras dengan target pembangunan daerah serta kemampuan keuangan daerah.

‎Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran melakukan pencermatan terhadap usulan perubahan program dan kegiatan dari masing-masing perangkat daerah. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap perubahan didasarkan pada kebutuhan riil, hasil evaluasi pelaksanaan program, serta mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

‎Pimpinan Badan Anggaran menyampaikan bahwa penyusunan RKPD Perubahan harus mampu menjawab dinamika pembangunan yang terjadi di tengah tahun anggaran tanpa mengabaikan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purworejo menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan yang tepat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

‎Melalui rapat kerja ini, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus mengawal proses perubahan perencanaan dan penganggaran daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

‎Hasil sinkronisasi RKPD Perubahan Tahun Anggaran 2026 diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan perubahan APBD, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment