Gelar Rapat Koordinasi, Bapemperda Bahas Evaluasi Progres Pembahasan Raperda Oleh Pansus 12 dan 13

By admin setwan 07 Jul 2026, 07:52:47 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Gelar Rapat Koordinasi, Bapemperda Bahas Evaluasi Progres Pembahasan Raperda Oleh Pansus 12 dan 13

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo menggelar rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) 12 dan Pansus 13 di Ruang Komisi I DPRD Purworejo, Senin (6/7/2026). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Purworejo Jaka Hartana dan diikuti seluruh anggota Bapemperda.

‎Pansus 12 dalam rapat tersebut diwakili Wakil Ketua Pansus Tursiyati, sedangkan Pansus 13 dihadiri langsung Ketua Pansus Much Dahlan. Pertemuan digelar untuk mengevaluasi perkembangan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang saat ini sedang dibahas oleh masing-masing panitia khusus.

‎Ketua Bapemperda DPRD Purworejo Jaka Hartana mengatakan, rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari fungsi Bapemperda untuk memantau progres pembahasan Raperda agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

‎"Rapat ini kami laksanakan untuk melihat sejauh mana progres pembahasan yang telah dilakukan oleh Pansus 12 maupun Pansus 13. Selain mengetahui perkembangan pembahasannya, kami juga ingin mendengar kendala yang dihadapi sehingga proses penyusunan Raperda dapat berjalan optimal," ujarnya.

‎Dalam kesempatan itu, Pansus 12 melaporkan perkembangan pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Perwitasari. Selain itu, pansus juga membahas materi terkait pendanaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

‎Sementara itu, Pansus 13 menyampaikan progres pembahasan Raperda mengenai penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja nonformal melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pansus juga melaporkan pembahasan Raperda tentang percepatan penanganan stunting sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Purworejo.

‎Jaka menambahkan, koordinasi secara berkala antara Bapemperda dan panitia khusus penting dilakukan agar setiap tahapan pembahasan berjalan efektif, sesuai mekanisme, serta menghasilkan regulasi yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

‎"Hasil rapat ini menjadi bahan evaluasi bagi Bapemperda untuk memastikan seluruh pembahasan Raperda dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)," jelas Jaka Hartana. (*)

‎Turut hadir mendampingi, pendamping yang ditugaskan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo untuk mendukung kelancaran rapat evaluasi perkembangan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas oleh masing-masing panitia khusus. 

‎Melalui pendampingan ini, Sekretariat DPRD berkomitmen memberikan dukungan administrasi, fasilitasi persidangan, dan layanan kesekretariatan sehingga pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dapat berlangsung secara efektif, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment