- Sekretariat DPRD Menggelar Rapat Bahas Penerapan Informasi PPID dan JDIH DPRD Kabupaten Purworejo
- Sekretariat DPRD melaksanakan rapat koordinasi tindak lanjut pembahasan Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
- Sekretariat DPRD Melaksanakan Koordinasi Dalam Rangka Penyusunan NA tentang Pengelolaan Kost dan Kontrakan, Serta Perubahan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Sugito, S.E. Pamitan pada Apel Pagi DPRD Purworejo, Emban Amanah Baru di Kecamatan Bayan
- Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Buletin DPRD Kabupaten Purworejo
- Komisi I Inisiasi Evaluasi Komprehensif Perda Hukum dan Pemerintahan
- Pimpinan DPRD Turut Lepas Jamaah Calon Haji, Tekankan Kesiapan Fisik dan Mental
- DPRD Purworejo Dukung Standarisasi Pariwisata Ramah Muslim untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata
- Sekretariat DPRD Ikuti Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat Online
- Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan, Sekretariat DPRD Gelar Pembinaan Kearsipan
Bapemperda Koordinasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Berita Terkait
- DPRD Menggelar Rapat Pembahasan APBD 20260
- Sekretariat DPRD Purworejo Hadiri FGD Pengelolaan JDIH Provinsi0
- Apel Pagi Sekwan Ingatkan Disiplin Pakaian ASN0
- Sekretariat DPRD Ikuti Desk Rancang Bangun Inovasi Perangkat Daerah 20250
- Badan Musyawarah DPRD Gelar Rapat Agendakan Kegiatan Selama November - Desember0
- Komisi I DPRD Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik Raperda di Magelang0
- Bapemperda DPRD Purworejo Gelar Rapat Rencana Tindak Lanjut Evaluasi Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah0
- Bapemperda DPRD Hadiri FGD Penyusunan NA dan Draft Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi0
- Rapat Paripurna Jadi Puncak Peringatan Hari Jadi ke-77 DPRD Kabupaten Purworejo0
- Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Bimtek Pendalaman Tugas Anggota DPRD0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Jakarta, 4 November 2025 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pada Senin, 4 November 2025.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait evaluasi terhadap Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai upaya memastikan kesesuaian regulasi daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Rombongan diterima secara resmi oleh Kasubid Wilayah II Ditjen Bina Keuangan Daerah, Bapak Trisna Ahmad, bersama Kasi Wilayah II, Bapak Dira En Syadewa. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal teknis dan substansi yang perlu disesuaikan dalam penyusunan maupun evaluasi Perda terkait pajak dan retribusi, agar selaras dengan kebijakan nasional dan prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purworejo dapat memperkuat landasan hukum pengelolaan pajak dan retribusi daerah, sekaligus meningkatkan efektivitas penerimaan daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang berkelanjutan.
Langkah konsultatif ini juga menjadi bagian dari komitmen Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kualitas normatif yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, dan berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.








