▴HUT RI 81▴ - Sekretariat DPRD Purworejo Fasilitasi Rapat Badan Musyawarah DPRD
- Gugah Semangat Nasionalisme Masyarakat Sekretariat DPRD Bagikan 100 Bendera Merah Putih
- Kedisiplinan, tertib administrasi, dan Pelaporan ke atasan menjadi penekanan utama dalam pelaksanaan apel pagi
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Kesepakatan DPRD dan Kepala Daerah atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026
- Matangkan Regulasi, Sekda Purworejo Bahas Perubahan Perbup Juklak APBD
- Sekretariat DPRD Purworejo Intensifkan Perubahan Anggaran 2026 dan Persiapan Paripurna HUT RI
- Sekretariat DPRD Dampingi Bapemperda DPRD Hadiri Rapat Harmonisasi Tiga Raperda di Kanwil Kementerian Hukum Jateng
- Monitoring Kearsipan di Sekretariat DPRD Purworejo, Dinpusip Kabupaten Purworejo berupaya Wujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang akuntabel
- Sekretariat DPRD Fasilitasi Rapat Komisi IV Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
- Sekretariat DPRD Fasilitasi Rapat Komisi III Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
Bapemperda Koordinasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Berita Terkait
- DPRD Menggelar Rapat Pembahasan APBD 20260
- Sekretariat DPRD Purworejo Hadiri FGD Pengelolaan JDIH Provinsi0
- Apel Pagi Sekwan Ingatkan Disiplin Pakaian ASN0
- Sekretariat DPRD Ikuti Desk Rancang Bangun Inovasi Perangkat Daerah 20250
- Badan Musyawarah DPRD Gelar Rapat Agendakan Kegiatan Selama November - Desember0
- Komisi I DPRD Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik Raperda di Magelang0
- Bapemperda DPRD Purworejo Gelar Rapat Rencana Tindak Lanjut Evaluasi Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah0
- Bapemperda DPRD Hadiri FGD Penyusunan NA dan Draft Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi0
- Rapat Paripurna Jadi Puncak Peringatan Hari Jadi ke-77 DPRD Kabupaten Purworejo0
- Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Bimtek Pendalaman Tugas Anggota DPRD0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Jakarta, 4 November 2025 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pada Senin, 4 November 2025.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait evaluasi terhadap Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai upaya memastikan kesesuaian regulasi daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Rombongan diterima secara resmi oleh Kasubid Wilayah II Ditjen Bina Keuangan Daerah, Bapak Trisna Ahmad, bersama Kasi Wilayah II, Bapak Dira En Syadewa. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal teknis dan substansi yang perlu disesuaikan dalam penyusunan maupun evaluasi Perda terkait pajak dan retribusi, agar selaras dengan kebijakan nasional dan prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purworejo dapat memperkuat landasan hukum pengelolaan pajak dan retribusi daerah, sekaligus meningkatkan efektivitas penerimaan daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang berkelanjutan.
Langkah konsultatif ini juga menjadi bagian dari komitmen Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kualitas normatif yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, dan berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.








