Bapemperda DPRD Purworejo Gelar Rapat Rencana Tindak Lanjut Evaluasi Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

By admin setwan 30 Okt 2025, 08:52:53 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Bapemperda DPRD Purworejo Gelar Rapat Rencana Tindak Lanjut Evaluasi Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Purworejo, 28 Oktober 2025 — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo menggelar rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Selasa (28/10/2025), di Ruang Komisi I DPRD Purworejo.

Rapat tersebut membahas rencana tindak lanjut hasil evaluasi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Evaluasi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Koordinasi Evaluasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah melalui zoom meeting bersama pemerintah kabupaten/kota di wilayah Jawa pada Selasa, 7 Oktober 2025 lalu.

Melalui rapat tersebut, Bapemperda bersama perangkat daerah terkait melakukan pembahasan mendalam mengenai masukan dan catatan hasil evaluasi dari pemerintah pusat, untuk memastikan kesesuaian substansi Perda PDRD dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Purworejo dalam meningkatkan tata kelola regulasi daerah agar selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus memastikan optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment