▴STEAK HOUSE▴ - Ketua DPRD Terima Audiensi dan Observasi Akademik Mahasiswa STAINU Purworejo
- BPHN Gelar Sosialisasi Pengisian Pelaporan Kinerja Anggota JDIHN (e-Reporting)
- Hj. Nani Astuti, S.Pd. Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Masa Jabatan 2024-2029
- Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97, Semua Petugas Upacara Perempuan
- Sekretaris DPRD Pimpin Apel Pagi, Tekankan Evaluasi Kinerja 2025 dan Pembenahan 2026
- Pansus 9 Bahas 2 Raperda Krusial Terkait Desa
- Pansus 8 Matangkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Penarikan dan Penyerahan Siswa PKL SMK YPE Sawunggalih Kutoarjo di Sekretariat DPRD
- Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Purworejo Semester II Tahun 2025
- Rakor Satu Data Semester II Tahun 2025
DPRD Kabupaten Purworejo Setujui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025
Berita Terkait
- DPRD Purbalingga adakan Kunjungan Kerja ke DPRD Purworejo0
- Rapat Koordinasi Replikasi Website JDIH Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah0
- DPRD Purworejo Dorong Perbaikan Iklim Investasi dan Antisipasi Anggaran dalam Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 20250
- DPRD Purworejo Terima Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 dari Pemkab0
- Ketua DPRD Dampingi Bupati Terima PHP, Purworejo Raih Predikat WTP ke-130
- Sekretariat DPRD Lakukan Evaluasi Kinerja Bulan Mei0
- Banmus DPRD Purworejo Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Juni 20250
- 6 Mahasiswa UMP Selesaikan Program Magangnya di Sekretariat DPRD0
- Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 20250
- Serah Terima Jabatan Sekretaris DPRD Purworejo, Agus Ari Setiyadi Resmi Gantikan Agung Wibowo0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Keterangan Gambar : Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama
PURWOREJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat dilaksanakan pada Kamis malam (12/6/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Tunaryo, S.Sos, didampingi para Wakil Ketua DPRD yakni Rokhman, S.Sos, Estri Utami Setyowati, ST, dan Fran Suharmaji, SE, MM. Hadir pula Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, SH, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta para kepala perangkat daerah terkait.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh juru bicara Dwi Hartati, S.Sos, disebutkan bahwa hasil pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah menyepakati adanya perubahan terhadap target pendapatan dan belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah disepakati meningkat menjadi Rp2.455.233.411.493 dari semula Rp2.426.850.348.093, atau bertambah sebesar Rp28.383.063.400. Kenaikan tersebut terutama berasal dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, termasuk retribusi dari BLUD RSUD Tjitrowardojo, BLUD RSUD Tjokronegoro, serta retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan.
Sementara itu, belanja daerah turut disesuaikan menjadi Rp2.538.454.169.871, meningkat dari semula Rp2.510.071.106.471, dengan jumlah kenaikan yang sama sebesar Rp28.383.063.400. Adapun sisi pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan, yaitu penerimaan pembiayaan tetap sebesar Rp85.220.758.378 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.000.000.000.
“Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 beserta perubahannya, untuk ditindaklanjuti dalam bentuk Nota Kesepakatan Bersama. Dokumen ini selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2025,” ungkap Dwi Hartati dalam laporannya.
Bupati Purworejo dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan. Beliau berharap hasil kesepakatan ini dapat menjadi pedoman yang efektif dalam merancang kebijakan keuangan daerah yang tepat sasaran dan berorientasi pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Purworejo. Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo akan terus mendukung proses lanjutan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








