▴GOL KPK▴ - Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Peningkatan Kapasitas SDM Oleh ASDEKSI
- KPU Purworejo Sampaikan Surat Terkait PAW Anggota DPRD Fraksi PKB
- Rapat Koordinasi Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah
- Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi Menyambut HAKORDIA 2025
- Bapemperda Koordinasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
- Sekretariat DPRD Terima Peserta PKL Dari SMK Batik
- DPRD Menggelar Rapat Pembahasan APBD 2026
- Sekretariat DPRD Purworejo Hadiri FGD Pengelolaan JDIH Provinsi
- Apel Pagi Sekwan Ingatkan Disiplin Pakaian ASN
- Sekretariat DPRD Ikuti Desk Rancang Bangun Inovasi Perangkat Daerah 2025
Bupati Sampaikan Raperda Tantang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Purworejo Setujui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 20250
- DPRD Purbalingga adakan Kunjungan Kerja ke DPRD Purworejo0
- Rapat Koordinasi Replikasi Website JDIH Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah0
- DPRD Purworejo Dorong Perbaikan Iklim Investasi dan Antisipasi Anggaran dalam Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 20250
- DPRD Purworejo Terima Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 dari Pemkab0
- Ketua DPRD Dampingi Bupati Terima PHP, Purworejo Raih Predikat WTP ke-130
- Sekretariat DPRD Lakukan Evaluasi Kinerja Bulan Mei0
- Banmus DPRD Purworejo Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Juni 20250
- 6 Mahasiswa UMP Selesaikan Program Magangnya di Sekretariat DPRD0
- Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 20250
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

PURWOREJO - Bupati Purworejo Yuli Hastuti membacakan pidato penyampaian raperda saat digelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2024 di ruang paripurna DPRD setempat, Rabu (12/6/2025) malam. Rapat dipimpin Ketua DPRD Tunaryo didampingi seluruh unsur pimpinan serta anggota DPRD Purworejo, jajaran Forkopimda dan organisasi perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu Bupati Yuli juga menyampaikan keberhasilan Purworejo yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut untuk lapran keuangan tahun 2024.
"Perlu kita sampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini tidak terlepas dari komitmen, keseriusan, serta kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur," kata Yuli Hastuti.
Dikatakan jika Opini WTP ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara terintegrasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 71 Tahun 2010.
Dari sisi pendapatan daerah, target tahun 2024 sebesar Rp2,436 triliun terealisasi sebesar Rp2,408 triliun atau 98,87 persen. Belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,842 triliun dari pagu Rp1,946 triliun atau 94,68 persen. Sementara untuk pos transfer daerah terealisasi sebesar Rp569,5 miliar dari target Rp578,7 miliar.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan mencapai Rp88,46 miliar atau 99,98 persen dari target. Tidak terdapat pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran ini.
Dalam laporan neraca, posisi aset Pemerintah Kabupaten Purworejo per 31 Desember 2024 mencapai Rp3,512 triliun, sementara kewajiban sebesar Rp44,31 miliar dan ekuitas sebesar Rp3,468 triliun.
Di akhir sambutannya, Bupati berharap agar DPRD dapat segera membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut, guna mencapai kesepakatan dan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.








