▴STEAK HOUSE▴ - Ketua DPRD Terima Audiensi dan Observasi Akademik Mahasiswa STAINU Purworejo
- BPHN Gelar Sosialisasi Pengisian Pelaporan Kinerja Anggota JDIHN (e-Reporting)
- Hj. Nani Astuti, S.Pd. Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Masa Jabatan 2024-2029
- Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97, Semua Petugas Upacara Perempuan
- Sekretaris DPRD Pimpin Apel Pagi, Tekankan Evaluasi Kinerja 2025 dan Pembenahan 2026
- Pansus 9 Bahas 2 Raperda Krusial Terkait Desa
- Pansus 8 Matangkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Penarikan dan Penyerahan Siswa PKL SMK YPE Sawunggalih Kutoarjo di Sekretariat DPRD
- Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Purworejo Semester II Tahun 2025
- Rakor Satu Data Semester II Tahun 2025
Pansus DPRD Purworejo Tuntaskan Pembahasan Dua Raperda Strategis
Berita Terkait
- Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Bupati Terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 dan Penyertaan Modal0
- Bupati Sampaikan Penjelasan Atas Raperda Penyertaan Modal Daerah0
- Rapat Paripurna DPRD Menyepakati Perubahan Anggaran 20250
- Rapat Paripurna DPRD Purworejo: Penyampaian Laporan Bapemperda dan Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 20250
- Rapat Paripurna DPRD Purworejo: Laporan Pansus, Pengesahan Raperda, dan Penandatanganan Persetujuan Bersama0
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 20240
- Bupati Sampaikan Raperda Tantang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 20240
- DPRD Kabupaten Purworejo Setujui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 20250
- DPRD Purworejo Dorong Perbaikan Iklim Investasi dan Antisipasi Anggaran dalam Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 20250
- DPRD Purworejo Terima Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 dari Pemkab0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Keterangan Gambar : Juru bicara Pansus 5 membacakan laporannya pada Rapat Paripurna tanggal 10/7/2025
PURWOREJO – Komitmen DPRD Kabupaten Purworejo dalam mendukung pembangunan daerah kembali ditunjukkan melalui penuntasan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis oleh dua Panitia Khusus (Pansus). Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis, 10 Juli 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tunaryo, didampingi Wakil Ketua Rokhman dan H. Fran Suharmaji ini dihadiri oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi, seluruh anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait.
Mengawali rapat, Ketua DPRD Tunaryo menyampaikan rasa syukur atas kembalinya jamaah haji asal Purworejo dengan selamat, seraya menyampaikan belasungkawa atas wafatnya dua jamaah haji di Tanah Suci. “Alhamdulillah, jamaah haji bisa pulang dengan selamat. Dan kita juga menyampaikan duka mendalam bagi dua jamaah haji yang meninggal di Tanah Suci,” ucapnya.
Adapun dua Pansus yang menyampaikan hasil pembahasan adalah Pansus 2 dan Pansus 5.
Pansus 2 membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang telah difasilitasi oleh Gubernur Jawa Tengah. Dalam laporannya, juru bicara Pansus 2, Rujiyanto, menyampaikan harapan agar Raperda ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan. Ia juga meminta agar Bupati segera menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan perangkat daerah terkait dapat menyusun langkah strategis demi kelancaran implementasi Perda.
Sementara itu, Pansus 5 melalui juru bicaranya, Much Dahlan, menyampaikan bahwa dalam pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, terdapat beberapa catatan penyempurnaan yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah. Hal ini ditujukan agar dokumen RPJMD benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang sesuai dengan arah kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat Purworejo.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras kedua Pansus yang telah menyempurnakan dua Raperda tersebut. "Terkait dengan Raperda RPJMD 2025–2029, kami sepakat untuk segera mengajukan evaluasi ke Gubernur Jawa Tengah dan Kementerian Dalam Negeri. Ini penting dan mendesak karena RPJMD memiliki tenggat waktu serta tahapan yang harus dipatuhi,” ungkap Bupati.
Evaluasi tersebut, lanjutnya, juga akan memastikan bahwa substansi Raperda tidak bertentangan dengan kepentingan umum maupun peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD atas dua Raperda tersebut, yang menjadi penanda selesainya tahapan pembahasan dan siap untuk dilanjutkan ke proses evaluasi.








