
- Pansus DPRD Purworejo Tuntaskan Pembahasan Dua Raperda Strategis
- Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Bupati Terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 dan Penyertaan Modal
- Bupati Sampaikan Penjelasan Atas Raperda Penyertaan Modal Daerah
- Rapat Paripurna DPRD Menyepakati Perubahan Anggaran 2025
- Sekretariat DPRD Hadiri Rapat Penyusunan Laporan Keuangan SKPD
- Rapat Banggar Perubahan APBD 2025
- Rapat Internal Sekretariat DPRD Evaluasi Kinerja Hingga Bulan Juni 2025
- Verivikasi Dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029
- Rapat Paripurna DPRD Purworejo: Penyampaian Laporan Bapemperda dan Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2025
- Rapat Paripurna DPRD Purworejo: Laporan Pansus, Pengesahan Raperda, dan Penandatanganan Persetujuan Bersama
Pansus DPRD Purworejo Tuntaskan Pembahasan Dua Raperda Strategis
Berita Terkait
- Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Bupati Terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 dan Penyertaan Modal0
- Bupati Sampaikan Penjelasan Atas Raperda Penyertaan Modal Daerah0
- Rapat Paripurna DPRD Menyepakati Perubahan Anggaran 20250
- Rapat Paripurna DPRD Purworejo: Penyampaian Laporan Bapemperda dan Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 20250
- Rapat Paripurna DPRD Purworejo: Laporan Pansus, Pengesahan Raperda, dan Penandatanganan Persetujuan Bersama0
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 20240
- Bupati Sampaikan Raperda Tantang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 20240
- DPRD Kabupaten Purworejo Setujui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 20250
- DPRD Purworejo Dorong Perbaikan Iklim Investasi dan Antisipasi Anggaran dalam Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 20250
- DPRD Purworejo Terima Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 dari Pemkab0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Paripurna Dalam Rangka Pidato Perdana Bupati Setelah Dilantik
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali
- Pimpinan DPRD Purworejo Beri Edukasi Politik Pada Generasi Muda

Keterangan Gambar : Juru bicara Pansus 5 membacakan laporannya pada Rapat Paripurna tanggal 10/7/2025
PURWOREJO – Komitmen DPRD Kabupaten Purworejo dalam mendukung pembangunan daerah kembali ditunjukkan melalui penuntasan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis oleh dua Panitia Khusus (Pansus). Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis, 10 Juli 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tunaryo, didampingi Wakil Ketua Rokhman dan H. Fran Suharmaji ini dihadiri oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi, seluruh anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait.
Mengawali rapat, Ketua DPRD Tunaryo menyampaikan rasa syukur atas kembalinya jamaah haji asal Purworejo dengan selamat, seraya menyampaikan belasungkawa atas wafatnya dua jamaah haji di Tanah Suci. “Alhamdulillah, jamaah haji bisa pulang dengan selamat. Dan kita juga menyampaikan duka mendalam bagi dua jamaah haji yang meninggal di Tanah Suci,” ucapnya.
Adapun dua Pansus yang menyampaikan hasil pembahasan adalah Pansus 2 dan Pansus 5.
Pansus 2 membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang telah difasilitasi oleh Gubernur Jawa Tengah. Dalam laporannya, juru bicara Pansus 2, Rujiyanto, menyampaikan harapan agar Raperda ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan. Ia juga meminta agar Bupati segera menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan perangkat daerah terkait dapat menyusun langkah strategis demi kelancaran implementasi Perda.
Sementara itu, Pansus 5 melalui juru bicaranya, Much Dahlan, menyampaikan bahwa dalam pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, terdapat beberapa catatan penyempurnaan yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah. Hal ini ditujukan agar dokumen RPJMD benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang sesuai dengan arah kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat Purworejo.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras kedua Pansus yang telah menyempurnakan dua Raperda tersebut. "Terkait dengan Raperda RPJMD 2025–2029, kami sepakat untuk segera mengajukan evaluasi ke Gubernur Jawa Tengah dan Kementerian Dalam Negeri. Ini penting dan mendesak karena RPJMD memiliki tenggat waktu serta tahapan yang harus dipatuhi,” ungkap Bupati.
Evaluasi tersebut, lanjutnya, juga akan memastikan bahwa substansi Raperda tidak bertentangan dengan kepentingan umum maupun peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD atas dua Raperda tersebut, yang menjadi penanda selesainya tahapan pembahasan dan siap untuk dilanjutkan ke proses evaluasi.