Pansus DPRD Purworejo Tuntaskan Pembahasan Dua Raperda Strategis

By admin setwan 10 Jul 2025, 17:21:54 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Pansus DPRD Purworejo Tuntaskan Pembahasan Dua Raperda Strategis

Keterangan Gambar : Juru bicara Pansus 5 membacakan laporannya pada Rapat Paripurna tanggal 10/7/2025


PURWOREJO – Komitmen DPRD Kabupaten Purworejo dalam mendukung pembangunan daerah kembali ditunjukkan melalui penuntasan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis oleh dua Panitia Khusus (Pansus). Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis, 10 Juli 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tunaryo, didampingi Wakil Ketua Rokhman dan H. Fran Suharmaji ini dihadiri oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi, seluruh anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait.

Mengawali rapat, Ketua DPRD Tunaryo menyampaikan rasa syukur atas kembalinya jamaah haji asal Purworejo dengan selamat, seraya menyampaikan belasungkawa atas wafatnya dua jamaah haji di Tanah Suci. “Alhamdulillah, jamaah haji bisa pulang dengan selamat. Dan kita juga menyampaikan duka mendalam bagi dua jamaah haji yang meninggal di Tanah Suci,” ucapnya.

Adapun dua Pansus yang menyampaikan hasil pembahasan adalah Pansus 2 dan Pansus 5.
Pansus 2 membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang telah difasilitasi oleh Gubernur Jawa Tengah. Dalam laporannya, juru bicara Pansus 2, Rujiyanto, menyampaikan harapan agar Raperda ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan. Ia juga meminta agar Bupati segera menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan perangkat daerah terkait dapat menyusun langkah strategis demi kelancaran implementasi Perda.

Sementara itu, Pansus 5 melalui juru bicaranya, Much Dahlan, menyampaikan bahwa dalam pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, terdapat beberapa catatan penyempurnaan yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah. Hal ini ditujukan agar dokumen RPJMD benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang sesuai dengan arah kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat Purworejo.

Bupati Purworejo Yuli Hastuti dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras kedua Pansus yang telah menyempurnakan dua Raperda tersebut. "Terkait dengan Raperda RPJMD 2025–2029, kami sepakat untuk segera mengajukan evaluasi ke Gubernur Jawa Tengah dan Kementerian Dalam Negeri. Ini penting dan mendesak karena RPJMD memiliki tenggat waktu serta tahapan yang harus dipatuhi,” ungkap Bupati.

Evaluasi tersebut, lanjutnya, juga akan memastikan bahwa substansi Raperda tidak bertentangan dengan kepentingan umum maupun peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD atas dua Raperda tersebut, yang menjadi penanda selesainya tahapan pembahasan dan siap untuk dilanjutkan ke proses evaluasi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment