Rapat Paripurna DPRD Purworejo: Laporan Pansus, Pengesahan Raperda, dan Penandatanganan Persetujuan Bersama

By admin setwan 21 Jun 2025, 09:47:41 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Paripurna DPRD Purworejo: Laporan Pansus, Pengesahan Raperda, dan Penandatanganan Persetujuan Bersama

Purworejo, 20 Juni 2025 – DPRD Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian laporan beberapa Panitia Khusus (Pansus) atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), laporan Badan Anggaran, serta penetapan keputusan DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, S.Sos., diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna dan dihadiri oleh para pimpinan dan anggota dewan, jajaran eksekutif, serta tamu undangan lainnya.

Adapun rangkaian laporan yang disampaikan meliputi:

  1. Laporan Pansus 2 atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang disampaikan oleh juru bicara Pansus 2, Rudi Hartono. Dalam laporannya, beliau menekankan pentingnya pengaturan tata kelola perumahan yang terintegrasi untuk mendukung pertumbuhan kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan di Kabupaten Purworejo. Pada laporannya, Pansus 2 meminta perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pembahasan dan harmonisasi dengan Kemenkumham.
  2. Laporan Pansus 3 atas Raperda tentang Pelindungan dan Pelestarian Ekspresi Budaya, yang dibacakan oleh juru bicara Pansus 3, Muh Dahlan. Pansus 3 mendorong perlunya regulasi yang menjamin keberlangsungan nilai-nilai budaya lokal, termasuk seni tradisional.
  3. Laporan Pansus 4 atas Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, yang dibacakan oleh juru bicara Pansus 4, Ivan Fatchan Gani Wardhana, S.E.. Laporan ini merekomendasikan penguatan akses permodalan, pelatihan usaha, dan perlindungan bagi pelaku UMKM agar mampu bersaing secara lebih optimal.
  4. Laporan Badan Anggaran DPRD atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran, Sumitro. Badan Anggaran menilai pelaksanaan anggaran telah berjalan sesuai dengan rencana dan prinsip akuntabilitas.

Setelah mendengarkan seluruh laporan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penetapan keputusan DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purworejo terhadap Raperda-Raperda yang telah dibahas.

Sebagai penutup rangkaian acara, Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, S.H., memberikan sambutan yang mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan produk hukum daerah demi kemajuan Kabupaten Purworejo.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kebijakan daerah yang partisipatif, akomodatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment