
Breaking News
- Sekretaris DPRD Berikan Arahan Tenaga Non ASN
- Sekretaris DPRD Pimpin Apel Pagi
- Rapat Koordinasi Penilaian Kematangan Organisasi
- Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi OPD
- Rapat TAPD Bahas Raperda APBD 2026
- Sekretaris DPRD Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Agustus
- Forkopimda Purworejo Gelar Patroli Berskala Besar, Situasi Wilayah Kondusif
- Sekretariat DPRD Purworejo Tetap Laksanakan Apel Pagi
- Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah
- Komisi III: Wisata Purworejo Punya Potensi Besar
Pimpinan DPRD dan Fraksi melaksanakan rapat dengan Sekda, Inspektur dan BPKPAD
Berita Terkait
- DPRD melaksanakan rapat Paripurna 0
- Komisi 3 melaksanakan rapat dengan BPKPAD dan Bag Perekonomian0
- Jaring Aspirasi, Pemkab Purworejo Gelar Forum Konsultasi Publik 0
- Dukung Pelaksanaan Pemilukada, Bupati Bersama Kapolres Tandatangani NPHD 0
- Hadiri Rakor Intensifikasi ZIS, Bupati Berikan Bantuan Stunting dan ODF0
- Bupati Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula 0
- Presiden Jokowi Pastikan Cadangan Beras Terkendali untuk Stabilkan Harga0
- DPRD Kab Purworejo mengadakan Rapat Banmus0
- DPRD Kab. Purworejo melaksanakan rapat terkait Pokir DPRD0
- Komisi III menerima Publik Hearing Pedagang Kaki Lima Kutoarjo0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali

Pada tanggal 11 Januari 2024, Pimpinan DPRD dan Fraksi melaksanakan rapat terkait Perpres 53 Tahun 2023 yang merubah ketentuan perjalanan dinas bagi DPRD. Pokok pengaturan dalam Perpres ini mengubah pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas DPRD yang awalnya at cost menjadi lumpsum.Rapat ini di Pimpin Wakil ketua DPRD di hadiri Sekretaris DPRD, Inspektur dan Ka.BPKPAD. Rapat dilaksanakan di ruang Rapat Gedung B..
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments