Pimpinan DPRD dan Fraksi melaksanakan rapat dengan Sekda, Inspektur dan BPKPAD

By admin dewan 29 Jan 2024, 15:14:58 WIB Berita Harian
Pimpinan DPRD dan Fraksi melaksanakan rapat dengan Sekda, Inspektur dan BPKPAD

Pada tanggal 11 Januari 2024, Pimpinan DPRD dan Fraksi melaksanakan rapat terkait  Perpres 53 Tahun 2023 yang merubah ketentuan perjalanan dinas bagi DPRD. Pokok pengaturan dalam Perpres ini mengubah pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas DPRD yang awalnya at cost menjadi lumpsum.Rapat ini di Pimpin Wakil ketua DPRD di hadiri Sekretaris DPRD, Inspektur dan Ka.BPKPAD. Rapat dilaksanakan di ruang Rapat Gedung B..




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment