- Badan Kehormatan DPRD Kebumen Lakukan Studi Komparasi ke DPRD Purworejo, Bahas Tata Tertib Dewan
- Komisi I DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Pimpin Apel Pagi, Tekankan Percepatan Administrasi Reses dan Perjadin
- Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri FGD Bahas Raperda Pengelolaan Rumah Kos dan Rumah Komersial
- 50 Warga Tidak Mampu di Desa Geparang Terima Bantuan dari Sekretariat DPRD Purworejo
- Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Bimbingan Teknis ( Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Kesiapan Penanganan Kelangkaan Air Bersih dan Karhutla Pada Musim Kemarau Tahun 2026
- DPRD Apresiasi Peluncuran Pompa Air Tenaga Surya di Krandegan
- Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Terima Kunjungan Kerja Sekretariat DPRD Kulon Progo, Bahas Fasilitasi Tenaga Ahli Fraksi
Pj Sekda Purworejo Serahkan BLT DBHCHT Tahap II
Berita Terkait
- Soft Launching Terminal Tipe B Kutoarjo, Dimeriahkan Pekan Raya Keburejo0
- Purworejo Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif0
- Purworejo Investment Center Diresmikan, Bupati Berharap Dorong Investasi Berkelanjutan0
- Hadiri Rakerkab KORPRI 2024, Bupati Purworejo Tekankan Peran Penting KORPRI0
- Ikuti Peringatan Hakordia 2024, Bupati Purworejo Nyatakan Komitmennya Cegah Korupsi di Purworejo0
- Pemkab Purworejo Menerima Penghargaan Kepatuhan Dari Ombudsman RI0
- Sekretariat DPRD melaksanakan sumpah Janji Netralitas0
- Ibu Estri Utami di lantik Wakil Ketua DPRD0
- Undangan Evaluasi Kinerja0
- Motif Batik Adipurwo Purworejo Tampil Pada Fashion Show Dekranasda0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat khususnya para buruh tani tembakau, serta mendorong peningkatan kualitas hidup di Kabupaten Purworejo.
Hal itu disampaikan oleh Pj Sekda Kabupaten Purworejo Drs Achmad Kurniawan Kadir MPA saat menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo, Senin (09/12/2024). Pada kesempatan itu Pj Sekda menyerahkan BLT DBHCHT secara simbolis kepada 10 penerima manfaat, mewakili 634 orang lainnya.
"Semoga bantuan ini, bisa sedikit meringankan beban Bapak/Ibu/ Saudara dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Dijelaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk mendukung masyarakat, terutama kelompok-kelompok yang rentan secara ekonomi. Bantuan Langsung Tunai ini diberikan secara tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat, setelah melalui proses verifikasi dengan cermat. Ia berharap bantuan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
"Bantuan ini bukan hanya sekadar pemberian, tetapi juga wujud dari perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinsosdaldukkb Ahmad Jainudin SIP MM dalam laporannya melaporkan, setiap penerima manfaat mendapatkan Rp300 ribu selama 4 bulan. Dana untuk kegiatan ini berasal dari anggaran APBD, yang bersumber dari DBHCHT 2024 senilai Rp 760 juta.
"Penyaluran dilaksanakan dua tahap, Tahap I periode bulan Agustus-September. Hari ini adalah tahap II periode Oktober-November," jelasnya.
Sumber: Prokopim








