
- Tindak Lanjut Pendampingan Desa Miskin Ekstrem, Sekretariat DPRD Berbagi Sembako
- PPDI Sampaikan Aspirasi ke Kantor DPRD Purworejo
- DPRD Purworejo Fasilitasi Dialog Publik Terkait Usulan Lima Hari Sekolah
- DPRD Purworejo Serap Aspirasi Masyarakat dalam Reses Masa Persidangan II 2025
- Rapat Paripurna DPRD: Rancangan KUA-PPAS 2026 Disepakati untuk Dibahas Lebih Lanjut
- Forum Evaluasi RKPD Triwulan II Tahun 2025: Perkuat Sinergi Perencanaan dan Penganggaran
- Pansus DPRD Purworejo Tuntaskan Pembahasan Dua Raperda Strategis
- Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Bupati Terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 dan Penyertaan Modal
- Bupati Sampaikan Penjelasan Atas Raperda Penyertaan Modal Daerah
- Rapat Paripurna DPRD Menyepakati Perubahan Anggaran 2025
Hadiri Rakerkab KORPRI 2024, Bupati Purworejo Tekankan Peran Penting KORPRI
Berita Terkait
- Ikuti Peringatan Hakordia 2024, Bupati Purworejo Nyatakan Komitmennya Cegah Korupsi di Purworejo0
- Pemkab Purworejo Menerima Penghargaan Kepatuhan Dari Ombudsman RI0
- Sekretariat DPRD melaksanakan sumpah Janji Netralitas0
- Ibu Estri Utami di lantik Wakil Ketua DPRD0
- Undangan Evaluasi Kinerja0
- Motif Batik Adipurwo Purworejo Tampil Pada Fashion Show Dekranasda0
- Sembilan Parpol Terima Bankeu Tahap II Senilai Total Rp 482,2 Juta0
- Dibuka Pjs Bupati, Pameran Museum Tosan Aji Berlangsung 3 Hari0
- Kunker ke Glamping DeLoano, Pjs Bupati Tekankan Pariwisata Terintegrasi0
- KPU Purworejo Fasilitasi APK dan Bahan Kampanye untuk Paslon0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Paripurna Dalam Rangka Pidato Perdana Bupati Setelah Dilantik
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali
- Pimpinan DPRD Purworejo Beri Edukasi Politik Pada Generasi Muda

Purworejo - Bupati Purworejo, Hj Yuli Hastuti SH menghadiri Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Tahun 2024 yang digelar oleh Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Purworejo, pada Rabu (04/12/ 2024) di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Purworejo Dr Sukmo Widi Harwanto MM, Pimpinan Perangkat Daerah selaku Pembina Sub Unit KORPRI, dan Pengurus KORPRI Kabupaten Purworejo.
Dalam sambutannya, Bupati Yuli Hastuti memberikan apresiasi kepada seluruh anggota KORPRI Kabupaten Purworejo atas terselenggaranya Rakerkab ini.
"Saya ucapkan selamat atas terselenggaranya Rapat Kerja Kabupaten KORPRI. Ini adalah momen penting untuk bersilaturahmi, berdiskusi, serta bertukar pikiran terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan," ujarnya.
Bupati Purworejo menekankan pentingnya peran KORPRI sebagai motor penggerak reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia mengajak seluruh anggota untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas.
"Kita harus menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan pembangunan, bukan sebaliknya. Mari lahirkan inovasi-inovasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat," tegasnya.
Rakerkab KORPRI 2024 juga menjadi forum strategis untuk mengevaluasi program kerja sebelumnya dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. Sebagai organisasi profesi yang menaungi Aparatur Sipil Negara (ASN), KORPRI dituntut adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan zaman.
Bupati Purworejo berharap Rakerkab kali ini mampu menghasilkan gagasan-gagasan segar dan terobosan positif yang tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Keberhasilan kita sebagai ASN tidak hanya diukur dari hasil kerja, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya.
Disampaikan hasil Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KORPRI Tahun 2024, di antaranya yaitu adanya kenaikan iuran wajib bagi anggota KORPRI sebesar 50% untuk setiap golongan. Untuk anggota PPPK, besaran iuran akan dihitung berdasarkan konversi golongan PPPK ke golongan PNS, dengan ketentuan yaitu bagi anggota PPPK yang telah mengabdi selama 10 tahun akan diberikan tali asih sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, dan Dinkominfostasandi Purworejo diminta untuk mengembangkan aplikasi penagihan iuran yang bertujuan untuk mempermudah proses penagihan iuran wajib yang belum terbayarkan oleh unit-unit terkait.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, KORPRI Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja organisasi demi pelayanan publik yang lebih baik.
Sumber: IKP