Rapat Evaluasi Kinerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) Paruh Waktu

By admin setwan 14 Jul 2026, 19:25:12 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Evaluasi Kinerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) Paruh Waktu

Keterangan Gambar : Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja PPPK Paruh Waktu


PURWOREJO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung B DPRD Kabupaten Purworejo pada Selasa, 14 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo, Agus Ari Setiyadi S. Sos memberikan arahan mengenai kedisiplinan dan regulasi kerja. Beliau menekankan bahwa aturan yang berlaku bagi PPPK Paruh Waktu sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, seluruh pegawai diminta untuk terus memperbaiki dan meningkatkan performa kerja mereka. Ada tiga poin utama yang menjadi sorotan dalam arahan Sekretaris DPRD, antara lain Tertib Administrasi Kehadiran, bahwa etiap pegawai wajib melakukan absensi, baik saat datang maupun pulang kerja, tanpa terkecuali,. Membuat laporan Kinerja Bulanan, seluruh PPPK Paruh Waktu diwajibkan untuk menyusun dan membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) setiap bulan, dan Peningkatan Etos Kerja, pegawai diminta untuk meningkatkan dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Rapat evaluasi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu di lingkungan DPRD Kabupaten Purworejo untuk memperkuat komitmen kerja demi kinerja Sekretariat DPRD yang lebih baik kedepannya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment