▴hut bhayangkara▴ - Sekretariat DPRD Kawal Pelaksanaan Rapat Paripurna Maraton, Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Penyampaian KUA-PPAS 2027
- Raperda Pertanggungjawaban APBD Purworejo TA 2025 Disepakati DPRD Beri Sejumlah Catatan Evaluasi
- Ketua DPRD Purworejo Hadiri Final Turnamen Bola Voly Mranggi Cup 2026
- Hadiri Turnamen Piala Ketua DPRD, Ketua DPRD Dukung Sepak Bola Usia Dini
- Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Laksanakan Harmonisasi Dua Raperda
- DPRD Kabupaten Purworejo Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kediri
- Komisi I DPRD Purworejo Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa
- Banggar DPRD Gelar Rapat Kerja Bahas Sinkronisasi RKPD Perubahan Tahun Anggaran 2026
- Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Purworejo Susun Agenda Kegiatan Bulan Juli dan Agustus 2026
- Hadiri FGD, Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Lanjutkan Pembahasan Naskah Akademik Raperda Rumah Kost dan Kontrakan
Sekretariat DPRD Kawal Pelaksanaan Rapat Paripurna Maraton, Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Penyampaian KUA-PPAS 2027
Berita Terkait
- Raperda Pertanggungjawaban APBD Purworejo TA 2025 Disepakati DPRD Beri Sejumlah Catatan Evaluasi0
- Ketua DPRD Purworejo Hadiri Final Turnamen Bola Voly Mranggi Cup 20260
- Hadiri Turnamen Piala Ketua DPRD, Ketua DPRD Dukung Sepak Bola Usia Dini0
- Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Laksanakan Harmonisasi Dua Raperda0
- DPRD Kabupaten Purworejo Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kediri0
- Komisi I DPRD Purworejo Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa0
- Banggar DPRD Gelar Rapat Kerja Bahas Sinkronisasi RKPD Perubahan Tahun Anggaran 20260
- Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Purworejo Susun Agenda Kegiatan Bulan Juli dan Agustus 20260
- Hadiri FGD, Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Lanjutkan Pembahasan Naskah Akademik Raperda Rumah Kost dan Kontrakan0
- Tingkatkan Fasilitasi Kedewanan, Sekretariat DPRD Rembang Lakukan Studi Banding ke Sekretariat DPRD Purworejo0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
.png)
Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Raperda Pertanggungjawaban APBD Purworejo TA 2025
PURWOREJO – Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo memastikan seluruh rangkaian Rapat Paripurna yang digelar secara maraton pada Senin (13/7/2026) berjalan tertib dan sesuai agenda. Mulai dari pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, seluruh tahapan berlangsung lancar dengan dukungan penuh dari Sekretariat DPRD.
Rangkaian sidang diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD mengenai hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Setelah mendengarkan laporan pansus dan pendapat akhir Bupati Purworejo, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Purworejo menyepakati Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui penandatanganan Nota Persetujuan Bersama.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Purworejo, dilanjutkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta jawaban Bupati atas berbagai masukan yang disampaikan legislatif.
Seluruh agenda paripurna telah dipersiapkan secara matang mulai dari penyusunan jadwal, koordinasi dengan pimpinan DPRD dan pemerintah daerah, hingga dukungan administrasi serta teknis persidangan.
Rapat paripurna hari ini menjadi salah satu agenda penting karena membahas dua tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, yakni pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 dan dimulainya pembahasan KUA-PPAS Tahun 2027. Seluruh perangkat di Sekretariat DPRD telah bekerja maksimal agar seluruh agenda berjalan tertib, lancar, dan sesuai tata tertib persidangan.
Sekretariat DPRD memiliki peran penting sebagai unsur pendukung penyelenggaraan fungsi DPRD. Selain memastikan kelancaran pelaksanaan rapat, Sekretariat DPRD juga menyiapkan seluruh dokumen persidangan, risalah rapat, administrasi persetujuan bersama, hingga fasilitasi kebutuhan anggota dewan selama proses pembahasan berlangsung.
Setelah rapat paripurna selesai, Sekretariat DPRD akan terus mengawal tahapan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD hingga tercapai kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Pembahasan berikutnya akan berlangsung di Badan Anggaran dan komisi-komisi bersama perangkat daerah. Sekretariat DPRD akan terus memberikan dukungan administrasi dan teknis agar setiap tahapan pembahasan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sinergi yang baik antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Purworejo, serta seluruh unsur pendukung menjadi kunci terselenggaranya proses pembahasan kebijakan daerah secara efektif. Dengan dukungan tersebut, diharapkan setiap keputusan yang dihasilkan mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menghasilkan perencanaan anggaran yang semakin berkualitas.
Melalui dukungan penuh Sekretariat DPRD, rangkaian rapat paripurna tersebut tidak hanya berjalan lancar secara administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan proses legislasi dan penganggaran daerah berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu mendukung pembangunan Kabupaten Purworejo yang lebih baik.







