Sekretariat DPRD Kawal Pelaksanaan Rapat Paripurna Maraton, Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Penyampaian KUA-PPAS 2027

By admin setwan 14 Jul 2026, 12:04:53 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Sekretariat DPRD Kawal Pelaksanaan Rapat Paripurna Maraton, Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Penyampaian KUA-PPAS 2027

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Raperda Pertanggungjawaban APBD Purworejo TA 2025


PURWOREJO – Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo memastikan seluruh rangkaian Rapat Paripurna yang digelar secara maraton pada Senin (13/7/2026) berjalan tertib dan sesuai agenda. Mulai dari pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, seluruh tahapan berlangsung lancar dengan dukungan penuh dari Sekretariat DPRD.

Rangkaian sidang diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD mengenai hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Setelah mendengarkan laporan pansus dan pendapat akhir Bupati Purworejo, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Purworejo menyepakati Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui penandatanganan Nota Persetujuan Bersama.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Purworejo, dilanjutkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta jawaban Bupati atas berbagai masukan yang disampaikan legislatif.  

Seluruh agenda paripurna telah dipersiapkan secara matang mulai dari penyusunan jadwal, koordinasi dengan pimpinan DPRD dan pemerintah daerah, hingga dukungan administrasi serta teknis persidangan.

Rapat paripurna hari ini menjadi salah satu agenda penting karena membahas dua tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, yakni pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 dan dimulainya pembahasan KUA-PPAS Tahun 2027. Seluruh perangkat di Sekretariat DPRD telah bekerja maksimal agar seluruh agenda berjalan tertib, lancar, dan sesuai tata tertib persidangan.

Sekretariat DPRD memiliki peran penting sebagai unsur pendukung penyelenggaraan fungsi DPRD. Selain memastikan kelancaran pelaksanaan rapat, Sekretariat DPRD juga menyiapkan seluruh dokumen persidangan, risalah rapat, administrasi persetujuan bersama, hingga fasilitasi kebutuhan anggota dewan selama proses pembahasan berlangsung.

Setelah rapat paripurna selesai, Sekretariat DPRD akan terus mengawal tahapan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD hingga tercapai kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Pembahasan berikutnya akan berlangsung di Badan Anggaran dan komisi-komisi bersama perangkat daerah. Sekretariat DPRD akan terus memberikan dukungan administrasi dan teknis agar setiap tahapan pembahasan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sinergi yang baik antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Purworejo, serta seluruh unsur pendukung menjadi kunci terselenggaranya proses pembahasan kebijakan daerah secara efektif. Dengan dukungan tersebut, diharapkan setiap keputusan yang dihasilkan mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menghasilkan perencanaan anggaran yang semakin berkualitas.

Melalui dukungan penuh Sekretariat DPRD, rangkaian rapat paripurna tersebut tidak hanya berjalan lancar secara administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan proses legislasi dan penganggaran daerah berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu mendukung pembangunan Kabupaten Purworejo yang lebih baik.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment