▴STEAK HOUSE▴ - Sekretariat DPRD Matangkan Agenda Paripurna dan Sosialisasi SOP
- Ciptakan Kantor Sehat dan Indah, Setwan Purworejo Laksanakan Gerakan Indonesia Asri
- Apel Pagi Sekretariat DPRD Tekankan Disiplin dan Kepatuhan Administrasi
- Komisi I DPRD Purworejo Setujui Proses Lanjutan Hibah Aset Eks Bangunan SDN dan Lahan PMI
- Bapemperda Bahas Raperda Perubahan PDRD
- Setwan Hadiri Pertemuan Asdeksi Tingkat Nasional
- Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Paripurna Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Antar Waktu
- Wakil Ketua DPRD Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I
- Ketua DPRD dan Ketua Komisi I Hadiri Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik Inspektorat Daerah
Raperda APBD Purworejo Tahun Anggaran 2026 Disepakati
Berita Terkait
- Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 20260
- Rapat Paripurna Jadi Puncak Peringatan Hari Jadi ke-77 DPRD Kabupaten Purworejo0
- Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD TA 2026 dan Nota Keuangan ke DPRD0
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Internal Penetapan Rencana Kerja 20260
- Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Inspirasi DPRD Purworejo Memperkuat Program Pembangunan0
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 20260
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

PURWOREJO – DPRD Kabupaten Purworejo bersama Pemerintah Kabupaten Purworejo resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Purworejo, Rabu (26/11), yang ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Ketua DPRD Tunaryo, dan Wakil Ketua DPRD Rokhman. Rapat juga dihadiri jajaran Forkopimda serta para kepala perangkat daerah.
Dalam laporan pembahasan disampaikan bahwa Pendapatan dan Belanja Daerah disesuaikan berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal, termasuk perubahan alokasi dana transfer pusat serta kebutuhan rekonsolidasi antarperangkat daerah dan antar-subkegiatan. Langkah tersebut ditempuh untuk memenuhi belanja wajib, mengikat, mendesak, serta prioritas pembangunan daerah, sekaligus menindaklanjuti rencana aksi KPK pada seluruh perangkat daerah.
Ketua DPRD Purworejo Tunaryo menjelaskan bahwa Rancangan Perda tentang APBD 2026 telah disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna pada 18 September 2025 dan dibahas secara intensif pada 11–18 November 2025. “Rapat Paripurna hari ini dilaksanakan sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur bahwa persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD harus dilakukan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai,” jelasnya.
Dalam pendapat akhir Badan Anggaran, seluruh fraksi pada prinsipnya dapat menerima hasil pembahasan yang telah dilakukan. Defisit anggaran dalam RAPBD 2026 juga telah ditetapkan akan ditutup melalui pembiayaan neto sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD atas pembahasan yang komprehensif. Ia menegaskan bahwa kesepakatan tersebut menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan pemanfaatan pendapatan daerah demi mendukung target penyelenggaraan pemerintahan hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
“Selanjutnya, Raperda tentang APBD 2026 beserta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD akan segera kami ajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi,” ujar Bupati. Ia berharap proses evaluasi berjalan lancar sehingga penetapan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2026 dapat dilakukan pada pertengahan Desember 2025.








