▴STEAK HOUSE▴ - Komisi III Kunjungi Pasar Kedungsri, Butuh
- Sela Wasda Parkir, Komisi III DPRD Purworejo Tinjau Kios di Area Terminal Kutoarjo
- Komisi IV Rapat Bahas Rencana Kerja OPD Tahun 2026
- Wasda Komisi II Kunjungi Lumbung Pangan Gapoktan di Ngombol
- Komisi III Sidak Parkir di Kutoarjo
- Komisi III DPRD Purworejo Lakukan Pengawasan Rusunawa Bayem Kutoarjo
- Peresmian Musholla Sekretariat DPRD, Sekwan Ajak Pegawai Makmurkan Sarana Ibadah
- Komisi I DPRD Purworejo Bahas Hibah Tanah untuk Kantor Imigrasi dan PMI
- SMK II Adakan Audiensi ke DPRD Kabupaten Purworejo
- Rapat Paripurna DPRD Purworejo Umumkan Calon Pengganti Unsur Pimpinan
Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2026
Berita Terkait
- Rapat Paripurna Jadi Puncak Peringatan Hari Jadi ke-77 DPRD Kabupaten Purworejo0
- Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD TA 2026 dan Nota Keuangan ke DPRD0
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Internal Penetapan Rencana Kerja 20260
- Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Inspirasi DPRD Purworejo Memperkuat Program Pembangunan0
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 20260
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Purworejo – Rabu, 26 November 2025, DPRD Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, serta dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Purworejo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, Kepala Bagian Setda, para Camat, serta Direktur RSUD Tjitrowardojo, RSUD RAA Tjokronegoro, dan Direktur Perusda.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda menyampaikan bahwa penetapan prioritas Propemperda Tahun 2026 didasarkan pada beberapa pertimbangan utama, Sinkronisasi dengan RPJPD, RPJMD, dan RKPD Kabupaten Purworejo, Kepentingan mendesak penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, Optimalisasi potensi daerah serta peningkatan pendapatan daerah serta mempertimbangkan aspek anggaran dan kemampuan pembahasan dalam tahun berjalan.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama Pemerintah Daerah, Propemperda Kabupaten Purworejo Tahun 2026 ditetapkan sebanyak 15 (lima belas) Rancangan Peraturan Daerah, dengan rincian 2 judul Raperda Usulan Pemerintah Daerah, 6 Judul Usulan DPRD dan 7 Judul Daftar Kumulatif Terbuka.
Ketua DPRD dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bapemperda atas kerja keras dalam penyusunan Propemperda Tahun 2026, serta mengajak seluruh pihak untuk mengawal setiap tahapan pembahasan Raperda agar berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Purworejo.
Dengan penetapan Propemperda ini, DPRD berharap seluruh rancangan peraturan daerah dapat dilaksanakan secara terencana, terukur, serta mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Purworejo.








