▴GOL KPK▴ - Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Peningkatan Kapasitas SDM Oleh ASDEKSI
- KPU Purworejo Sampaikan Surat Terkait PAW Anggota DPRD Fraksi PKB
- Rapat Koordinasi Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah
- Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi Menyambut HAKORDIA 2025
- Bapemperda Koordinasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
- Sekretariat DPRD Terima Peserta PKL Dari SMK Batik
- DPRD Menggelar Rapat Pembahasan APBD 2026
- Sekretariat DPRD Purworejo Hadiri FGD Pengelolaan JDIH Provinsi
- Apel Pagi Sekwan Ingatkan Disiplin Pakaian ASN
- Sekretariat DPRD Ikuti Desk Rancang Bangun Inovasi Perangkat Daerah 2025
Bapemperda DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Internal Penetapan Rencana Kerja 20260
- Bapemperda Hadiri FGD Penyusunan NA Raperda0
- Banmus Susun Agenda Kegiatan DPRD Bulan September-Oktober 20250
- Bapemperda Bahas Persiapan Penyusunan Naskah Akademik Raperda Tahun 20250
- Komisi III: HPI Punya Kekuatan Besar, Tapi Belum Diberdayakan Maksimal0
- Komisi II DPRD Purworejo Minta Semua Proyek Infrastruktur Dikerjakan Tepat Waktu0
- Komisi I DPRD Purworejo Lakukan Pengawasan Pelayanan Publik di Kecamatan Kaligesing0
- DPRD Purworejo Gagas Tiga Raperda Inisiatif, BPJS Ketenagakerjaan dan Cek Kesehatan Gratis0
- Bapemperda Gelar Rapat Penyusunan Rancangan Awal Propemperda Tahun 20260
- Badan Musyawarah Gelar Rapat Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD bulan Agustus dan Desember0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Semarang, 13 Oktober 2025 — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. Kegiatan ini diselenggarakan di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, pada Senin (13/10/2025).
FGD tersebut diikuti oleh unsur Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah. Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara lembaga legislatif, eksekutif, dan akademisi untuk menghasilkan regulasi yang komprehensif, adaptif, dan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam diskusi tersebut, berbagai isu strategis dibahas, antara lain kebutuhan penataan infrastruktur jaringan telekomunikasi, pemanfaatan ruang publik, sinkronisasi dengan tata ruang daerah, serta aspek hukum pengendalian dan perizinan infrastruktur pasif seperti menara, kabel, dan jaringan bawah tanah. Bapemperda DPRD Purworejo menekankan pentingnya kejelasan aturan agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu fungsi ruang publik maupun lingkungan sekitar.
Kegiatan FGD ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan regulasi daerah yang partisipatif dan berbasis kajian akademik. Diharapkan hasilnya mampu memberikan arah yang jelas bagi pengembangan infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Purworejo, mendukung percepatan transformasi digital, serta mewujudkan tata kota yang tertata dan berkelanjutan.








