▴STEAK HOUSE▴ - Ketua DPRD Terima Audiensi dan Observasi Akademik Mahasiswa STAINU Purworejo
- BPHN Gelar Sosialisasi Pengisian Pelaporan Kinerja Anggota JDIHN (e-Reporting)
- Hj. Nani Astuti, S.Pd. Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Masa Jabatan 2024-2029
- Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97, Semua Petugas Upacara Perempuan
- Sekretaris DPRD Pimpin Apel Pagi, Tekankan Evaluasi Kinerja 2025 dan Pembenahan 2026
- Pansus 9 Bahas 2 Raperda Krusial Terkait Desa
- Pansus 8 Matangkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Penarikan dan Penyerahan Siswa PKL SMK YPE Sawunggalih Kutoarjo di Sekretariat DPRD
- Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Purworejo Semester II Tahun 2025
- Rakor Satu Data Semester II Tahun 2025
Bapemperda DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Internal Penetapan Rencana Kerja 20260
- Bapemperda Hadiri FGD Penyusunan NA Raperda0
- Banmus Susun Agenda Kegiatan DPRD Bulan September-Oktober 20250
- Bapemperda Bahas Persiapan Penyusunan Naskah Akademik Raperda Tahun 20250
- Komisi III: HPI Punya Kekuatan Besar, Tapi Belum Diberdayakan Maksimal0
- Komisi II DPRD Purworejo Minta Semua Proyek Infrastruktur Dikerjakan Tepat Waktu0
- Komisi I DPRD Purworejo Lakukan Pengawasan Pelayanan Publik di Kecamatan Kaligesing0
- DPRD Purworejo Gagas Tiga Raperda Inisiatif, BPJS Ketenagakerjaan dan Cek Kesehatan Gratis0
- Bapemperda Gelar Rapat Penyusunan Rancangan Awal Propemperda Tahun 20260
- Badan Musyawarah Gelar Rapat Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD bulan Agustus dan Desember0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Semarang, 13 Oktober 2025 — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. Kegiatan ini diselenggarakan di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, pada Senin (13/10/2025).
FGD tersebut diikuti oleh unsur Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah. Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara lembaga legislatif, eksekutif, dan akademisi untuk menghasilkan regulasi yang komprehensif, adaptif, dan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam diskusi tersebut, berbagai isu strategis dibahas, antara lain kebutuhan penataan infrastruktur jaringan telekomunikasi, pemanfaatan ruang publik, sinkronisasi dengan tata ruang daerah, serta aspek hukum pengendalian dan perizinan infrastruktur pasif seperti menara, kabel, dan jaringan bawah tanah. Bapemperda DPRD Purworejo menekankan pentingnya kejelasan aturan agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu fungsi ruang publik maupun lingkungan sekitar.
Kegiatan FGD ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan regulasi daerah yang partisipatif dan berbasis kajian akademik. Diharapkan hasilnya mampu memberikan arah yang jelas bagi pengembangan infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Purworejo, mendukung percepatan transformasi digital, serta mewujudkan tata kota yang tertata dan berkelanjutan.








